Kabar Journalist

Home / Hukum / Nasional / pemerintahan

Kamis, 6 Juli 2023 - 22:08 WIB

Sidang WIPO ke-64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global

Kabarjournalist.com – Jenewa – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memimpin Delegasi Indonesia pada Sidang Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual (KI) Dunia atau dikenal dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss.

Dalam National Statement-nya, Yasonna menyampaikan dukungan pemerintah Indonesia terhadap pemajuan kekayaan intelektual dalam skala nasional hingga global.

“Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat,” kata Yasonna dalam Sidang Majelis Umum WIPO, Kamis (06/07/2023).

Baca Juga  KALAPAS KELAS IIB WARUNGKIARA PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE-94 TAHUN 2022

Ia menjelaskan Indonesia mendukung sistem Kekayaan Intelektual global, salah satunya melalui aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional. Menurutnya, kerja sama internasional di bidang KI akan memberikan banyak manfaat.

“Kerja sama dan kemitraan internasional akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutur Yasonna.

Dalam momen sidang WIPO ini, Indonesia akan melalukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan WIPO tentang Pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional.

Baca Juga  Dihari Peringatan Anak Nasional Tahun 2023 Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi Raih Dua Penghargaan

“Indonesia dan WIPO akan melakukan kerja sama mendirikan pusat pelatihan KI nasional untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan KI,” ungkapnya.

Di samping itu, lewat kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN 2023, Indonesia membawa ASEAN fokus pada pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi.

Dalam skala nasional, Indonesia sendiri telah memiliki Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Peraturan ini memainkan peran penting melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya, sekaligus melindungi pengetahuan tradisional.

Baca Juga  Gelar Pertandingan Persahabatan, Lapas Warungkiara melawan Polsek dan Koramil Warungkiara

Sidang Majelis Umum WIPO ke-64 akan berlangsung pada 6-14 Juli 2023. Sidang ini dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO. Indonesia merupakan satu dari 88 negara yang menyampaikan National Statementnya dalam sidang ini.

Menteri Hukum dan Ham memimpin Delegasi Republik Indonesia, didampingi Wakil Tetap RI di Jenewa ( Watapri), Dirjen Kekayaan Intelektual; dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri.

Share :

Baca Juga

pemerintahan

KUA Kecamatan Lembursitu dan Pokdakan Mina Sauyunan Bersinergi Benahi Wilayah “PEDULI LINGKUNGAN”

pemerintahan

Walikota Sukabumi Hadiri Kegiatan Donor Darah LCS

Hukum

Lapas Warungkiara Raih Peringkat 1 pada penampilan Yel-Yel Latihan Gabungan Pramuka Se- Korwil Suci Raya.

Bisnis

Dandim 0607 Kota Sukabumi Sambangi Pokdakan Sauyunan Kadulawang.

Jawa Barat

Sertijab Danyon Infantri 310 Kidang Kancana, Bupati Berharap Kebersamaan dan Kekompakan Tetap Terjaga

Nasional

Korda UMKM Juara dan Pasar Sukabumi Kota Sukabumi Salurkan Bantuan Korban Bencana Cianjur

Hukum

Sidang Mantan Ketua DPRD Jabar Diwarnai Unjuk Rasa DPP Ormas Manggala Garuda Putih di Depan Gedung PN Bale Bandung

Hukum

Rencana Beli Domba Malah Berfoya-foya dengan WIL. Takut Ketahuan Istri ,Sang Suami Pura-pura Dibegal.Polisi pun Kena Prank !