Kabar Journalist

Home / Hukum / Nasional / pemerintahan

Kamis, 6 Juli 2023 - 22:08 WIB

Sidang WIPO ke-64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global

Kabarjournalist.com – Jenewa – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memimpin Delegasi Indonesia pada Sidang Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual (KI) Dunia atau dikenal dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss.

Dalam National Statement-nya, Yasonna menyampaikan dukungan pemerintah Indonesia terhadap pemajuan kekayaan intelektual dalam skala nasional hingga global.

“Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat,” kata Yasonna dalam Sidang Majelis Umum WIPO, Kamis (06/07/2023).

Baca Juga  Wisuda Purnabakti Pengayoman, Sekjen Sebut Pengabdian Bagi Bangsa Belum Selesai

Ia menjelaskan Indonesia mendukung sistem Kekayaan Intelektual global, salah satunya melalui aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional. Menurutnya, kerja sama internasional di bidang KI akan memberikan banyak manfaat.

“Kerja sama dan kemitraan internasional akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutur Yasonna.

Dalam momen sidang WIPO ini, Indonesia akan melalukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan WIPO tentang Pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional.

Baca Juga  Angkatan Muda Siliwangi Distrik Kota Sukabumi Laksanakan Pelantikan Sayap-sayap AMS

“Indonesia dan WIPO akan melakukan kerja sama mendirikan pusat pelatihan KI nasional untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan KI,” ungkapnya.

Di samping itu, lewat kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN 2023, Indonesia membawa ASEAN fokus pada pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi.

Dalam skala nasional, Indonesia sendiri telah memiliki Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Peraturan ini memainkan peran penting melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya, sekaligus melindungi pengetahuan tradisional.

Baca Juga  DETEKSI IMBAS GEMPA, KALAPAS WARUNGKIARA DAN JAJARAN LAKSANAKAN KONTROL AREA LAPAS

Sidang Majelis Umum WIPO ke-64 akan berlangsung pada 6-14 Juli 2023. Sidang ini dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO. Indonesia merupakan satu dari 88 negara yang menyampaikan National Statementnya dalam sidang ini.

Menteri Hukum dan Ham memimpin Delegasi Republik Indonesia, didampingi Wakil Tetap RI di Jenewa ( Watapri), Dirjen Kekayaan Intelektual; dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri.

Share :

Baca Juga

Hukum

Seorang Pengendara Motor Tewas Ditempat di Jalan Raya Otista Kota Sukabumi. Ini Kronologinya !!

Jawa Barat

Peduli Korban Gempa Cianjur, Ketua RW Perum PCP Sukaraja Buka “Posko Bantuan” di Rumahnya.

Hukum

Terdakwa Mantan Ketua DPRD Jabar dan Istri Dituntut 12 Tahun Penjara. JPU Minta Aset Korban Dikembalikan !

Hukum

76 Narapidana Teroris Ikrar Setia NKRI di Hari Lahir Pancasila

Nasional

Bhabinkamtibmas Polsek Warudoyong Ajak Warga Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Jawa Barat

Donor Darah INTI Kota Sukabumi Bantu Stok Darah PMI

pemerintahan

SAMBUT NATAL, GABUNGAN GEREJA SE-SUKABUMI RAYAKAN NATAL DENGAN WARGA BINAAN LAPAS WARUNGKIARA

pemerintahan

BUPATI SUKABUMI SAMBUT BAIK LIMA FOKUS PEMBANGUNAN WUJUDKAN JAWA BARAT ISTIMEWA