Kabar Journalist

Home / pemerintahan / TNI/POLRI

Senin, 12 Juni 2023 - 17:46 WIB

Staf Ahli Menkopolhukam Agung Makbul Blak-blakan Terkait TPPU

Kabarjournalist.com – BANDUNG – Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan selebritis masih sering terjadi, sehingga masyarakat dinilai sudah semakin konsumtif, pintar, dan terintegrasi dalam komunikasi.

Staf Ahli Menkopolhukam, Irjen Pol (Purn). Dr. Agung Makbul Drs., s.H., M.H. sempat mengutarakan selepas acara simposium hukum nasional terkait politik hukum Indonesia dalam penegakan rezim anti-money laundering, bertempat di Auditorium Dekanat Unisba, pada Sabtu (10/06/2023) kemarin.

Agung Makbul menyebut, bahwa pola kejahatan berubah-ubah sesuai situasi dan kondisi zaman.

Baca Juga  Di Oxford, Menteri Yasonna bicara soal Human Dignity

“Masyarakat sekarang semakin pintar. Yang dahulu masalah tindak pidana pencucian uang awalnya merupakan kejahatan awal, semisal korupsi, human trafficing, hingga penyelundupan, kini menjadi tempat penyimpanan (placement), layering (membagi-bagikan) semisal ke asuransi, lembaga, dan sebagainya, sampai kepada pendistribusian untuk menjadikan dari hal ilegal menjadi sah,” bebernya.

Pencucian uang di kalangan selebritas, kata Agung Makbul, kini menjadi tren, lantaran profesi selebritas penghasilannya terkadang tak terduga bisa ratusan juta sampai miliaran.

Baca Juga  Pisah Sambut Plt Camat Lembursitu Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh kepada Budi Purwanto

“Jadi, ya hati-hati banyak para pelaku kejahatan modus operandinya sudah tercium dan berbagai penempatan (uang) sekarang berubah bisa di selebritas dan lainnya. Maka, penyidik haruslah jeli dalam mempertanyakan asal usul uang itu berasal,” jelasnya.

Ketika disinggung bisakah ketika ada kasus langsung kepada TPPU dengan tak perlu mengungkap kejahatan awal, Agung pun mengungkapkan bisa dan menyebut jika kejahatan awal janganlah menjadi hambatan lantaran tindakan awal belum diproses.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi dan Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Sukabumi Jenguk Anggota yang Sakit, Menyampaikan Dukungan dan Semangat

“Berdasar UU KUHAP 184 dengan dua alat bukti pun cukup, yakni saksi petunjuk, saksi ahli, dan juga keterangan terdakwa. Itu cukup menjadi dasar hukumnya untuk mengarahkan kepada TPPU,” tegasnya.

Agung menyarankan kepada para artis untuk berhati-hati dalam berteman, serta tidak langsung menerima uang tanpa mengetahui asal-usul dari mana.

Share :

Baca Juga

Bisnis

Pokdakan Sauyunan Kadulawang Sortir Ikan dan Benahi Wilayah,Peduli Lingkungan Tetap Bersih

Sukabumi

Festival dan Lomba Burung Berkicau HUT TNI ke-80 Piala Dandim 0607 / Kota Sukabumi Siap Meriahkan Kota Sukabumi

pemerintahan

Sukabumi Kota Polisi, Kota Sejuta Cinta Sejuta Cerita, Warnai Acara Halal Bihalal Di Setukpa Lemdiklat Polri

pemerintahan

MILAD KE 21 IGRA KABUPATEN SUKABUMI, BUPATI” DIDIK ANAK SESUAI ZAMANNYA DAN TERUS BERINOVASI”

Jawa Barat

Digitalisasi Layanan Publik Dan Reflikasi Unit Saber Hoaks, Eka Nandang “pemkab Sukabumi Siap Bersinergi”

TNI/POLRI

Cooling System Jelang Pemilu 2024, Polres Sukabumi Kota Gelar Patroli Skala Besar

pemerintahan

HIBAH DAN SERAH TERIMA ASET TETAP TANAH, BUPATI” KOMITMEN UNTUK KESELAMATAN MASYARAKAT”

Infrastruktur

Kapolda Jabar : Terkait jembatan Pamuruyuan Mohon doanya InsyaAllah tanggal 20 Desember ini, dari PUPR optimis jalur akan berjalan normal