Kabar Journalist

Home / Bisnis / Ekonomi / Hukum / Sukabumi

Senin, 13 Januari 2025 - 16:01 WIB

Salah satu Industri Batu Hijau di Cikembar Dikeluhkan Warga dan Diduga Tak Berijin

Kabarjournalist.com – Beberapa Warga di Kampung Cibodas, Desa Bojoraharja Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi mengeluhkan pencemaran lingkungan dari beroperasinya pabrik pengolahan batu yang berada di lingkungan tempat tinggalnya.

Dilansir dari Media Pelitasukabumi.id, dikatakan bahwa warga mengeluhkan terkait Pencemaran berupa debu, kebisingan serta yang lainnya.

Dari ketidaknyamanan dan kejadian inipun sudah dilaporkan warga kepada pihak yang berwenang namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pemerintahan setempat.

Baca Juga  Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Polisi Profesional

“Dampak yang kami rasakan adalah pencemaran udara dan bising. Dan limbah bekas pemotongan batu juga tidak jelas dibuang kemana,” ujar seorang warga berinisial AS yang merupakan salah seorang tokoh di wilayah tersebut menjelaskan kepada Wartawan Pelitasukabumi.id. Senin, 13/01/2024.

Dikatakan juga bahwa laporan dari warga hingga saat ini belum ditanggapi oleh pemerintahan setempat.

“Buktinya pihak perusahaan masih bebas dan leluasa beroperasi”, kata AS kepada Awak Media.

Baca Juga  Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 Tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Gelar Donor Darah

Diketahui, Perusahaan CV. SB, Pabrik Pengolahan Batu Hijau milik pengusaha berinisial IK ini dianggap tidak dilengkapi dengan beberapa ijin dalam pemenuhan standar usaha di bidang industri pengolahan bahan hasil tambang batu tersebut sehingga hal ini menjadi persoalan.

Dari penelusuran Pelitasukabumi.id dilapangan terungkap beberapa fakta dilapangan diantaranya pemilik pabrik dinilai sangat ceroboh mengoperasikan perusahaannya lantaran dianggap tidak memenuhi standar usaha di bidang industri pengolahan bahan hasil tambang batu.

Baca Juga  PIPAS WARUNGKIARA IKUT PECAHKAN REKOR MURI "SENAM SKJ SERENTAK DENGAN PESERTA IBU-IBU TERBANYAK DARI SATU LEMBAGA"

Selain itu, Pabrik yang berlokasi di dekat pemukiman warga tersebut diketahui sudah beroperasi sejak lama dan di areal pabrik tidak terpampang papan nama perusahaan, ruangan IPAL dan tidak ditemukannya tempat penyimpanan limbah B2.

Sumber : Pelitasukabumi.id
Redaksi : HJS
Journalist : HYS

Share :

Baca Juga

Hukum

Pentingnya Partisipasi Seluruh Elemen untuk Mencegah dan Penyalahgunaan Narkoba di Masyarakat

Hukum

Peringati HUT Kementerian Hukum dan HAM ke-78, UPT Pemasyarakatan Suci Raya Salurkan Ratusan Paket Sembako Kepada Warga Pelabuhanratu.

Sukabumi

MINIMALISIR PENCEMARAN LINGKUNGAN, WABUP MINTA PRODUK PENGUKUR POLUSI UDARA DI UJI

pemerintahan

Pj. Wali Kota Sukabumi: “Berikan Kinerja Terbaik untuk Masyarakat”. 13 Pejabat Baru, Dilantik

Sukabumi

Buya Firman Harapkan FPPU Semakin Mandiri dan Lebih Berdikari. Ciptakan Peluang Usaha !

Sukabumi

Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Kabupaten Sukabumi Menggelar Pelatihan Jurnalistik

Nasional

Demi Mempermudah Warga Pantau Kemacetan, Polres Sukabumi Bagikan Link Live Streaming Arus Lalin

Sukabumi

Cegah Laka Lantas, Polsek Baros Sukabumi Perbaiki Besi Penutup Drainase yang Rusak