Kabar Journalist

Home / Bisnis / Ekonomi / Hukum / Sukabumi

Senin, 13 Januari 2025 - 16:01 WIB

Salah satu Industri Batu Hijau di Cikembar Dikeluhkan Warga dan Diduga Tak Berijin

Kabarjournalist.com – Beberapa Warga di Kampung Cibodas, Desa Bojoraharja Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi mengeluhkan pencemaran lingkungan dari beroperasinya pabrik pengolahan batu yang berada di lingkungan tempat tinggalnya.

Dilansir dari Media Pelitasukabumi.id, dikatakan bahwa warga mengeluhkan terkait Pencemaran berupa debu, kebisingan serta yang lainnya.

Dari ketidaknyamanan dan kejadian inipun sudah dilaporkan warga kepada pihak yang berwenang namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pemerintahan setempat.

Baca Juga  MAN 1 Kabupaten Sukabumi Raih Juara 1 LKBB Porismas Setukpa Polri 2026

“Dampak yang kami rasakan adalah pencemaran udara dan bising. Dan limbah bekas pemotongan batu juga tidak jelas dibuang kemana,” ujar seorang warga berinisial AS yang merupakan salah seorang tokoh di wilayah tersebut menjelaskan kepada Wartawan Pelitasukabumi.id. Senin, 13/01/2024.

Dikatakan juga bahwa laporan dari warga hingga saat ini belum ditanggapi oleh pemerintahan setempat.

“Buktinya pihak perusahaan masih bebas dan leluasa beroperasi”, kata AS kepada Awak Media.

Baca Juga  Tim PAS BUKA Polres Sukabumi Kota Amankan 9 Remaja Yang Konvoi Jelang Buka Puasa

Diketahui, Perusahaan CV. SB, Pabrik Pengolahan Batu Hijau milik pengusaha berinisial IK ini dianggap tidak dilengkapi dengan beberapa ijin dalam pemenuhan standar usaha di bidang industri pengolahan bahan hasil tambang batu tersebut sehingga hal ini menjadi persoalan.

Dari penelusuran Pelitasukabumi.id dilapangan terungkap beberapa fakta dilapangan diantaranya pemilik pabrik dinilai sangat ceroboh mengoperasikan perusahaannya lantaran dianggap tidak memenuhi standar usaha di bidang industri pengolahan bahan hasil tambang batu.

Baca Juga  Sinergitas TNI Dengan Warga Binaan Di Kegiatan TMMD 116 Kodim 0607/Kota Sukabumi

Selain itu, Pabrik yang berlokasi di dekat pemukiman warga tersebut diketahui sudah beroperasi sejak lama dan di areal pabrik tidak terpampang papan nama perusahaan, ruangan IPAL dan tidak ditemukannya tempat penyimpanan limbah B2.

Sumber : Pelitasukabumi.id
Redaksi : HJS
Journalist : HYS

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Buya Firman Harapkan FPPU Semakin Mandiri dan Lebih Berdikari. Ciptakan Peluang Usaha !

Jawa Barat

Seorang Oknum Anggota Polres Sukabumi Kota Diperiksa Propam Polda Jabar Diduga Aniaya Seorang Wanita. Ini Kata Kapolres Sukabumi Kota!

Bisnis

Disparbud Jabar Resmikan Pusat Bisnis Baru Pengelola Wisata di Santos District Santasea

Jawa Barat

Pemkot Sukabumi Raih Peringkat Ke-1 PPKM Awards 2023 Se Jawa dan Bali

Sukabumi

BPR Nusamba Sukaraja Buka Operasional Terbatas di Cuti Bersama 

pemerintahan

HUT Karang Taruna Kota Sukabumi ke 63 Berharap Para Camat Sebagai Pembina Umum Berikan Support

Hukum

Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 Bagi Narapidana dan Anak Pidana di Lapas Kelas IIB Warungkiara

Bisnis

“Tangki Truk Dimodifikasi”, 3 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.