Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 20 Maret 2024 - 05:59 WIB

Tim PAS BUKA Polres Sukabumi Kota Amankan 9 Remaja Yang Konvoi Jelang Buka Puasa

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Tim PAS BUKA (patroli sebelum buka puasa) Polres Sukabumi Kota mengamankan sekelompok remaja yang dilengkapi atribut salah satu kelompok bermotor melakukan aksi konvoi mengendarai sepeda motor dan melintas di Fly Over, Jalan Lingkar Selatan Cibeureum Kota Sukabumi, Selasa (19/3/2024) sore.

Aksi konvoi menggunakan sepeda motor yang dilakukan oleh 9 remaja tersebut diberhentikan Polisi karena diduga mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

Usai dilakukan pemeriksaan badan, ke-9 remaja berikut sepeda motor pun diamankan Polisi ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan Jalan Lingkar Selatan

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih membenarkan upaya preventif yang dilakukan Jajarannya tersebut.

“Memang betul, tadi sore, saat kami melakukan kegiatan PAS BUKA di sepanjang Jalan Lingkar Selatan Cibeureum, kami mengamankan sekelompok remaja yang diduga melakukan aksi konvoi dengan dilengkapi atribut salah satu kelompok bermotor tertentu di Fly Over, Jalan lingkar Selatan Cibeureum,” kata Astuti kepada awak media.

“Setelah kami berhentikan dan lakukan pemeriksaan di lokasi, kami pun langsung mengamankan 9 remaja tersebut ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Baca Juga  Usai Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Sukabumi, Fajar Kontara Tetap Berkomitmen Terkait Bank Emok

“Tentunya upaya ini merupakan upaya pencegahan yang kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas di bulan suci Ramadhan, khususnya menjelang waktu buka puasa,” ucapnya.

Astuti menambahkan, 4 dari 9 remaja yang diamankan tim PAS BUKA tersebut merupakan pelajar sekolah.

“Dari 9 orang yang diamanakan, terdapat 4 remaja yang merupakan pelajar sekolah, yaitu YP (18 tahun), BAP (20 tahun), LAF (19 tahun) dan FAP (18 tahun). Sedangkan 5 orang lainnya bukan merupakan pelajar sekolah, yaitu RF (25 tahun), RP (22 tahun), MR (24 tahun), MRA (18 tahun) dan FT (24 tahun),” tambahnya.

Baca Juga  18 Parpol Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

“Dari peristiwa ini, tentunya kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang ada. Bila memang ingin menghabiskan waktu atau menunggu waktu buka puasa dengan ngabuburit, dapat dilakukan dengan tertib dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat bahkan menggangu kamtibmas.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Tes Urine Petugas dan Warga Binaan, Lapas Warungkiara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba

pemerintahan

Halal Bihalal Pwri, Bupati Sukabumi : Terus Aktif Dalam Semangat Pengabdian

Sukabumi

PROGRAM UNGGULAN “AA DEDE” YANG DIGAGAS KAPOLRES SUKABUMI DIANUGERAHI PIAGAM PENGHARGAAN KAK SETO AWARD 2023

sosial

Peduli Lingkungan, Ratusan Personel Gabungan di Kota Sukabumi Lakukan Aksi Bersih-bersih

Jawa Barat

Raker ke-1 Sukabumi Raya Bahas Peran Media dalam Mendukung Sukabumi

Infrastruktur

Kapolres Sukabumi : exit tol Parungkuda dibuka secara fungsional, catat waktunya..!

Bisnis

Pokdakan Sauyunan Kadulawang Wadahi Warganya Berkarya dan Berinovasi. Ayo Dukung, Jangan Dihalangi !!

TNI/POLRI

Gandeng Tenaga Profesional, Polres Sukabumi Latih Anggotanya Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik