Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 20 Maret 2024 - 05:59 WIB

Tim PAS BUKA Polres Sukabumi Kota Amankan 9 Remaja Yang Konvoi Jelang Buka Puasa

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Tim PAS BUKA (patroli sebelum buka puasa) Polres Sukabumi Kota mengamankan sekelompok remaja yang dilengkapi atribut salah satu kelompok bermotor melakukan aksi konvoi mengendarai sepeda motor dan melintas di Fly Over, Jalan Lingkar Selatan Cibeureum Kota Sukabumi, Selasa (19/3/2024) sore.

Aksi konvoi menggunakan sepeda motor yang dilakukan oleh 9 remaja tersebut diberhentikan Polisi karena diduga mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

Usai dilakukan pemeriksaan badan, ke-9 remaja berikut sepeda motor pun diamankan Polisi ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan.

Baca Juga  Rektor UMMI Sukabumi Hadiri HPN PWI Kabupaten Sukabumi, Ini Pesannya:"Teruslah menjadi cahaya di tengah derasnya arus informasi"

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih membenarkan upaya preventif yang dilakukan Jajarannya tersebut.

“Memang betul, tadi sore, saat kami melakukan kegiatan PAS BUKA di sepanjang Jalan Lingkar Selatan Cibeureum, kami mengamankan sekelompok remaja yang diduga melakukan aksi konvoi dengan dilengkapi atribut salah satu kelompok bermotor tertentu di Fly Over, Jalan lingkar Selatan Cibeureum,” kata Astuti kepada awak media.

“Setelah kami berhentikan dan lakukan pemeriksaan di lokasi, kami pun langsung mengamankan 9 remaja tersebut ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Baca Juga  GELAR NGARIUNG SARENG KAPOLRES SUKABUMI KOTA, POLISI DI SUKABUMI TANGGAPI KELUHAN WARGA

“Tentunya upaya ini merupakan upaya pencegahan yang kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas di bulan suci Ramadhan, khususnya menjelang waktu buka puasa,” ucapnya.

Astuti menambahkan, 4 dari 9 remaja yang diamankan tim PAS BUKA tersebut merupakan pelajar sekolah.

“Dari 9 orang yang diamanakan, terdapat 4 remaja yang merupakan pelajar sekolah, yaitu YP (18 tahun), BAP (20 tahun), LAF (19 tahun) dan FAP (18 tahun). Sedangkan 5 orang lainnya bukan merupakan pelajar sekolah, yaitu RF (25 tahun), RP (22 tahun), MR (24 tahun), MRA (18 tahun) dan FT (24 tahun),” tambahnya.

Baca Juga  Sepekan Jabat Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Gencarkan Silaturahmi Kamtibmas

“Dari peristiwa ini, tentunya kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang ada. Bila memang ingin menghabiskan waktu atau menunggu waktu buka puasa dengan ngabuburit, dapat dilakukan dengan tertib dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat bahkan menggangu kamtibmas.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

sosial

PSMTI Kota Sukabumi Kembali Berikan Bantuan Bagi Para Korban dan Posko Bencana di Wilayah Kabupaten Sukabumi

TNI/POLRI

Polisi Tongkrongi Lokasi Balap Liar, Para Pembalap Sepi

Sukabumi

Pelayanan Kesehatan Puskesmas Gratis Bagi Warga Kabupaten Sukabumi Melalui Program CKG

Bisnis

Akibat Tak Mampu Perlihatkan Sejumlah Dokumen Perijinan , Starbuck Cianjur Disegel

pemerintahan

PELANTIKAN PENGURUS PWI KABUPATEN SUKABUMI OLEH KETUA PWI PROVINSI  JABAR DAN DI HADIRI SEKDA 

Politik

Ada Apa dengan KPU Kabupaten Sukabumi?

Hukum

Jaga Roda Organisasi, Phinera Wijaya Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Sukabumi

Peristiwa

Polsek Kadudampit Evakuasi 2 Warganya Yang Tertimbun Reruntuhan Bangunan Rumah. 1 Diantaranya Meninggal Dunia