Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 20 Maret 2024 - 05:59 WIB

Tim PAS BUKA Polres Sukabumi Kota Amankan 9 Remaja Yang Konvoi Jelang Buka Puasa

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Tim PAS BUKA (patroli sebelum buka puasa) Polres Sukabumi Kota mengamankan sekelompok remaja yang dilengkapi atribut salah satu kelompok bermotor melakukan aksi konvoi mengendarai sepeda motor dan melintas di Fly Over, Jalan Lingkar Selatan Cibeureum Kota Sukabumi, Selasa (19/3/2024) sore.

Aksi konvoi menggunakan sepeda motor yang dilakukan oleh 9 remaja tersebut diberhentikan Polisi karena diduga mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

Usai dilakukan pemeriksaan badan, ke-9 remaja berikut sepeda motor pun diamankan Polisi ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan.

Baca Juga  Cipta Kondisi di Ramadhan, Polres Kota Sukabumi Amankan Ribuan Botol Mihol

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih membenarkan upaya preventif yang dilakukan Jajarannya tersebut.

“Memang betul, tadi sore, saat kami melakukan kegiatan PAS BUKA di sepanjang Jalan Lingkar Selatan Cibeureum, kami mengamankan sekelompok remaja yang diduga melakukan aksi konvoi dengan dilengkapi atribut salah satu kelompok bermotor tertentu di Fly Over, Jalan lingkar Selatan Cibeureum,” kata Astuti kepada awak media.

“Setelah kami berhentikan dan lakukan pemeriksaan di lokasi, kami pun langsung mengamankan 9 remaja tersebut ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota Ungkap 16 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dan Amankan 19 Terduga Pelaku

“Tentunya upaya ini merupakan upaya pencegahan yang kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas di bulan suci Ramadhan, khususnya menjelang waktu buka puasa,” ucapnya.

Astuti menambahkan, 4 dari 9 remaja yang diamankan tim PAS BUKA tersebut merupakan pelajar sekolah.

“Dari 9 orang yang diamanakan, terdapat 4 remaja yang merupakan pelajar sekolah, yaitu YP (18 tahun), BAP (20 tahun), LAF (19 tahun) dan FAP (18 tahun). Sedangkan 5 orang lainnya bukan merupakan pelajar sekolah, yaitu RF (25 tahun), RP (22 tahun), MR (24 tahun), MRA (18 tahun) dan FT (24 tahun),” tambahnya.

Baca Juga  Semua OPD Pemkot Sukabumi Tandatangani Perjanjian Kinerja 2023

“Dari peristiwa ini, tentunya kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang ada. Bila memang ingin menghabiskan waktu atau menunggu waktu buka puasa dengan ngabuburit, dapat dilakukan dengan tertib dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat bahkan menggangu kamtibmas.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Budaya

Hut Ke 265 Surade Sarat Budaya Sunda, Bupati “jadikan Wisata Sejarah Dan Promosi Daerah”

Sukabumi

Kapolres Sukabumi Raih Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Jawa Barat

Langganan , Banjir Merendam Jalan Jalur Lingkar Selatan (Depan Terminal). Kemacetan Tak Terhindarkan !!

Bisnis

Audensi bersama Komisi II DPRD, FPP Palabuhanratu Walk Out dan Tuntut GM PLTU Mundur

Sukabumi

PASTIKAN STOK DAN HARGA BAHAN POKOK TERKENDALI, BUPATI SUKABUMI MONITORING PASAR CISAAT

Sukabumi

Usung Perubahan, Kang Aam Maju sebagai Calon Koordinator Presidium MD KAHMI Sukabumi

Sukabumi

PLN Ajak Masyarakat Lebih Peduli Keselamatan Kelistrikan dengan Lakukan Edukasi K3 Door to Door

TNI/POLRI

Peduli Warga, Polres Sukabumi Kota Bagikan Ratusan Nasi Kotak di Jum’at Berbagi