Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Rabu, 12 Oktober 2022 - 18:01 WIB

Polisi Beberkan Motif Pria Yang Membacok Tetangganya Hingga Tewas, Kejiwaan Pelaku Akan Diperiksa

POLRES SUKABUMI – Polisi mengungkap motif pria berinisial P (45 tahun) melakukan pembacokan kepada tetangganya J (50 tahun)–sebelumnya disebut UJ (55 tahun)– hingga tewas di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Pelaku yang mengaku tersinggung dan marah karena pohon bambu yang diklaim miliknya ditebang dan dipotong oleh korban untuk dijadikan pagar. pembacokan pun terjadi di kebun korban di Kampung Sindang Resmi RT 05/06 Desa Kutajaya, Minggu pagi, 9 Oktober 2022.

Keterangan ini diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Konferensi persnya di Mapolres Sukabumi didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Pornomo di Mapolres Sukabumi, Rabu (12/10/22).

Dedy mengatakan berdasarkan bukti acara pemeriksaan, saat itu korban J sedang membangun fondasi untuk pagar beton bersama teman-temannya sekaligus saksi. Namun tiba-tiba pelaku P datang sambil bertanya dengan nada marah mengapa bambunya ditebang oleh korban.

Baca Juga  PISAH SAMBUT KAPOLSEK GUNUNG GURUH IPTU IMAN GANTIKAN IPTU DIDIN.

“Tersangka merasa tersinggung dan marah bambu miliknya dipotong oleh korban dan dijadikan pagar. Tidak ada diskusi dan ngomong panjang, pelaku mengejar korban,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada awak media.

Pelaku saat itu, lanjut Dedy, memukul korban dengan tangan kosong sehingga korban terdorong. Korban yang sudah kembali berdiri, langsung dibacok pelaku menggunakan golok yang telah dibawanya. Sabetan benda tajam itu tepat mengenai kepala korban.

“Dilakukan berkali-kali sehingga korban J mengalami luka sobek di beberapa bagian pada kepala dan mengalami pendarahan,” ujar Dedy.

Baca Juga  PESISIR MINAJAYA SURADE AMAN, ANGGOTA SATPOLAIRUD POLRES SUKABUMI HADIR DAN DENGARKAN CURHATAN NELAYAN PESISIR MINAJAYA SURADE

Usai kejadian, korban dilarikan ke RS Bhakti Medicare untuk dilakukan tindakan medis. Namun sayang, nyawa J tak tertolong lalu dilakukan visum et repertum, sebelum akhirnya dilakukan autopsi kepada jenazah korban di RS Polri Kramat Jati Jakarta.

Pelaku berhasil ditangkap pada Senin, 10 Oktober 2022, sekira pukul 02.30 WIB. “Penangkapan cepat karena kami sudah mendapat informasi akan ada perlawanan dari masyarakat. Kami lakukan tindakan cepat mengamankan tersangka,” kata Dedy. “Korban dan pelaku bertetangga dan tidak ada perlawanan (saat ditangkap),” tambah dia.

Terkait apakah pelaku mengalami gangguan jiwa seperti yang sebelumnya dituduhkan, kepolisian menyebut pelaku akan segera diperiksa psikiater. Dengan kata lain, polisi belum menyatakan pelaku adalah ODGJ sampai hasil pemeriksaan psikiater keluar.

Baca Juga  Hindari Kenakalan Remaja, Setukpa Polri Hadirkan Porismas sebagai Kawah Candradimuka Pemuda Sukabumi

“Belum (dinyatakan ODGJ). Nanti diinfokan. Yang menangani Polsek Cicurug,” tambah Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Poernomo soal ke psikiater mana pelaku akan diperiksa.

Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, setelah polisi berkoordinasi dengan keluarga pelaku yang takut pelaku menjadi sasaran masyarakat yang tidak terima kejadian ini.

“Koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengamanan pelaku, cuma untuk waktunya memang disiasati agar jangan sampai diketahui warga yang lain,” kata Parlan

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Hari Pertama Ops Patuh Lodaya, Ratusan Pelanggar Lalulintas di Kota Sukabumi Ditindak ETLE

Peristiwa

Pengamanan Kunjungan Wapres di Lokasi Bencana Sukabumi

Budaya

Lestarikan Budaya Adat Sunda, Lapas Warungkiara Gelar Apel Pencanangan

Nasional

Pangdam III/Siliwangi Resmi Dijabat Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si

TNI/POLRI

Jabat Irup, Kasdim 0607/Kota Sukabumi Bacakan Amanat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono

TNI/POLRI

AKBP Ardian Satrio Utomo Resmi Jabat Kapolres Sukabumi Kota, Gantikan AKBP Rita Suwadi

Nasional

Upacara Rotasi Jabatan Di Lingkungan Kopassus, Mayjen TNI. Iwan Setiawan Sampaikan Pesan Begini

Hukum

Kepala Sekolah Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Peristiwa Tenggelamnya Siswa SMP di Wilayah Ciambar