Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Rabu, 12 Oktober 2022 - 18:01 WIB

Polisi Beberkan Motif Pria Yang Membacok Tetangganya Hingga Tewas, Kejiwaan Pelaku Akan Diperiksa

POLRES SUKABUMI – Polisi mengungkap motif pria berinisial P (45 tahun) melakukan pembacokan kepada tetangganya J (50 tahun)–sebelumnya disebut UJ (55 tahun)– hingga tewas di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Pelaku yang mengaku tersinggung dan marah karena pohon bambu yang diklaim miliknya ditebang dan dipotong oleh korban untuk dijadikan pagar. pembacokan pun terjadi di kebun korban di Kampung Sindang Resmi RT 05/06 Desa Kutajaya, Minggu pagi, 9 Oktober 2022.

Keterangan ini diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Konferensi persnya di Mapolres Sukabumi didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Pornomo di Mapolres Sukabumi, Rabu (12/10/22).

Dedy mengatakan berdasarkan bukti acara pemeriksaan, saat itu korban J sedang membangun fondasi untuk pagar beton bersama teman-temannya sekaligus saksi. Namun tiba-tiba pelaku P datang sambil bertanya dengan nada marah mengapa bambunya ditebang oleh korban.

Baca Juga  JPU Bantah Adanya Motif Politik Dibalik Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan ,Irfan Suryanegara.

“Tersangka merasa tersinggung dan marah bambu miliknya dipotong oleh korban dan dijadikan pagar. Tidak ada diskusi dan ngomong panjang, pelaku mengejar korban,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada awak media.

Pelaku saat itu, lanjut Dedy, memukul korban dengan tangan kosong sehingga korban terdorong. Korban yang sudah kembali berdiri, langsung dibacok pelaku menggunakan golok yang telah dibawanya. Sabetan benda tajam itu tepat mengenai kepala korban.

“Dilakukan berkali-kali sehingga korban J mengalami luka sobek di beberapa bagian pada kepala dan mengalami pendarahan,” ujar Dedy.

Baca Juga  Kasetukpa Lemdiklat Polri Pimpin Upacara HUT Setukpa ke -59

Usai kejadian, korban dilarikan ke RS Bhakti Medicare untuk dilakukan tindakan medis. Namun sayang, nyawa J tak tertolong lalu dilakukan visum et repertum, sebelum akhirnya dilakukan autopsi kepada jenazah korban di RS Polri Kramat Jati Jakarta.

Pelaku berhasil ditangkap pada Senin, 10 Oktober 2022, sekira pukul 02.30 WIB. “Penangkapan cepat karena kami sudah mendapat informasi akan ada perlawanan dari masyarakat. Kami lakukan tindakan cepat mengamankan tersangka,” kata Dedy. “Korban dan pelaku bertetangga dan tidak ada perlawanan (saat ditangkap),” tambah dia.

Terkait apakah pelaku mengalami gangguan jiwa seperti yang sebelumnya dituduhkan, kepolisian menyebut pelaku akan segera diperiksa psikiater. Dengan kata lain, polisi belum menyatakan pelaku adalah ODGJ sampai hasil pemeriksaan psikiater keluar.

Baca Juga  Pengrusakan Villa di Cikole Sukabumi, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

“Belum (dinyatakan ODGJ). Nanti diinfokan. Yang menangani Polsek Cicurug,” tambah Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Poernomo soal ke psikiater mana pelaku akan diperiksa.

Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, setelah polisi berkoordinasi dengan keluarga pelaku yang takut pelaku menjadi sasaran masyarakat yang tidak terima kejadian ini.

“Koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengamanan pelaku, cuma untuk waktunya memang disiasati agar jangan sampai diketahui warga yang lain,” kata Parlan

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

PIPAS WARUNGKIARA IKUT PECAHKAN REKOR MURI “SENAM SKJ SERENTAK DENGAN PESERTA IBU-IBU TERBANYAK DARI SATU LEMBAGA”

pemerintahan

Pemilihan Ketua RW 01 Kadulawang Dihadiri 283 Pemilih. Nomor Urut 1, H. Nanang Muhtar Meraih 168 Suara

Sukabumi

Aksi Pencurian Digagalkan Warga, 1 dari 2 Orang Diduga Pelaku Diamankan Petugas Polsek Kalapanunggal

Sukabumi

Progres Pembangunan Bak Penampungan Air Bersih TMMD Ke- 124 Sukabumi Capai Hampir 50 Persen

Nasional

Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan

Sukabumi

Polisi Sukabumi Amankan Remaja yang Diduga Pesta Miras dan Bawa Sajam

TNI/POLRI

Pelihara Kondusifitas di Wilayah Hukumnya, Personil Polsek Warudoyong Sampaikan Himbauan dan Informasi Kamtibmas

Hukum

Bawa Samurai dan Cerulit, Dua Pemuda Sagaranten Sukabumi Ditangkap Polisi