Kabarjournalist.com – Surade – Kabar kekerasan terhadap anak di wilayah Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menggemparkan masyarakat setempat. Pada hari Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 23.15 WIB, polisi berhasil mengamankan Wn (32), yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak kandungnya, AR (6 tahun).
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan bahwa terkait identitas terduga pelaku yang ditangkap tersebut kepada Kabarjouralist.com , Rabu, 15/11/2023.
“Identitas pelaku, W, yang merupakan seorang wiraswasta, terungkap setelah video berdurasi 7 detik tentang kekerasan terhadap anak diunggah oleh akun Facebook AN, istri pelaku yang saat ini bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi,” ujar Maruly saat dikonfirmasi.
Hasil penyidikan didapat fakta bahwa video tersebut dibuat pada Senin, 13 November 2023, sore hari, dan diunggah melalui akun Facebook istrinya, AN, yang kemudian menjadi viral. Pelaku mengaku membuat video tersebut sebagai ekspresi kekesalannya terhadap kondisi rumah tangganya.
“Kejadian ini sungguh sangat membuat kita prihatin kita semua, bagaimana seorang ayah yang seharusnya menjaga dan melindungi anaknya malah dengan tega menyiksa anak kandungnya sendiri, terhadap pelaku sudah diamankan dan ditahan di rutan polres sukabumi untuk proses penyidikan lebih lanjut ya,”tegasnya.
Red/Jo Sofyan