Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 1 November 2023 - 19:40 WIB

Polisi Sukabumi Ingatkan Para Jukir Kawasan Pantai Palabuhanratu, Jangan Ada Pungutan Tambahan..!!!

Kabarjournalist.com – SUKABUMI_Polisi ingatkan para Juru Parkir di kawasan pantai Palabuhanratu dan sekitarnya jangan memungut uang parkir kendaraan diluar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Peraturan Daerah (Perda) dan lembaga terkait.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolsek Cikakak Polres Sukabumi Polda Jabar Iptu Didik kepada para Juru Parkir (Jukir) di beberapa kawasan wisata antara lain Pantai Karangnaya, Pantai Kadaka dan Pantai Ombak Putih Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi Jabar, Rabu (01/11/23).

Baca Juga  Rencana Beli Domba Malah Berfoya-foya dengan WIL. Takut Ketahuan Istri ,Sang Suami Pura-pura Dibegal.Polisi pun Kena Prank !

Kepada Tim Humas Polres Sukabumi, Iptu Didik mengatakan, ia diperintahkan Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede guna menertibkan apabila ada kegiatan pungutan liar terutama kepada para wisatawan yang berkunjung ke pantai dengan membawa kendaraan pribadi baik motor maupun mobil.

” Siang ini sesuai dengan perintah Bapak Kapolres saya bersama anggota mengecek dan memeriksa kegiatan Juru parkir di kawasan wisata, ” Tegas Kapolsek Cikakak.

Baca Juga  Dewan Pers dan Polri Tandatangani PKS Terkait Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Lindungi Profesi Wartawan

Dari hasil penulusurannya, Didik mengklaim kegiatan para juru parkir masih sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

” Besaran tarif parkir ada yang ditetapkan oleh BKSDA, Management hotel SBH dan ada pula yang ditetapkan oleh pemilik lahan,” Ungkap nya.

Didik menjelaskan, perbedaan tarif di kawasan pantai wilayahnya, disebabkan kepemilikan lahan yang berbeda-beda.

Baca Juga  Mitigasi Bencana, Forkopimda Kota Sukabumi Bersihkan Sampah di Bantaran Sungai Cimandiri

” Ada lahan kehutanan, lahan milik hotel ada juga milik pribadi,” Ujarnya lagi.

Pada kesempatan itu Kapolsek Cikakak menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan kepada para Jukir, agar tidak terjadi pungutan liar atau tambahan diluar ketentuan.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

GM FKPPI Rayon Cikole Bersama Koramil 0607-04 Kota Sukabumi Gelar Bersih-bersih Sungai

Sukabumi

PARIPURNA DPRD, PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP NOTA PENGANTAR RAPERDA PAJAK DAN RETRIBUSI

Infrastruktur

Yonif 310 Kidang Kancana Cikembar Berikan Trauma Healing Pengungsi Berkolaborasi Dengan Mahasiswa POLTEKESOS

Hukum

Indonesia dan Rusia Menandatangani Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) Kerjasama di Bidang Hukum.

Nasional

Pemkab Sukabumi Menerima Penghargaan Uhc Award Tahun 2023 Dari Kemenko Pmk Republik Indonesia

pemerintahan

Bupati Sukabumi Hadiri Perayaan Hari Lansia Ke- 27 Dengan Salurkan Sembako Dan Alat Bantu Jalan Dari Kemensos RI/ Baznas Kab Sukabumi/LLA

TNI/POLRI

Polres Sukabumi Berbagi Dalam Menyambut Hari Lalulintas Bhayangkara ke 69

pemerintahan

Akibat Ruang Kelas Ambruk, Puluhan Murid SDN Peundeuy Desa Karawang Terpaksa Gelar KBM di Mushola