Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:06 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Buka Kuota M-Paspor, Permudah Pelayanan Melalui Digital

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi resmi membuka kuota pendaftaran paspor untuk bulan Agustus melalui aplikasi M-Paspor.

Masyarakat yang berencana melakukan perjalanan luar negeri diimbau untuk segera melakukan pendaftaran agar tidak kehabisan alokasi kuota yang tersedia.

Pelayanan berbasis digital ini dihadirkan untuk memberikan pengalaman pengurusan dokumen perjalanan yang jauh lebih mudah, praktis, dan transparan bagi warga Sukabumi dan sekitarnya.

Menggunakan Aplikasi M-Paspor Keuntungan

Baca Juga  Bantu Kaum Dhuafa dan UMKM, PSMTI dan 4 Perkumpulan Tionghoa Kota Sukabumi Resmikan "Nasi Kuning Babah Alun" oleh Sang Penggagas !

Melalui aplikasi ini, pemohon paspor dapat menikmati berbagai kemudahan layanan digital yang memangkas birokrasi, di antaranya:

1. Proses pendaftaran mudah: Pengisian data diri dan unggah berkas persyaratan dapat dilakukan mandiri dari rumah.

2. Jadwal pelayanan fleksibel: Pemohon bebas memilih sendiri hari dan jam kedatangan ke Kantor Imigrasi Sukabumi sesuai dengan waktu luang mereka.

3. Hemat waktu: Sistem digital ini meminimalkan waktu tunggu dan memotong antrean panjang di lokasi kerja.

Baca Juga  PARIPURNA DPRD AGENDA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR RAPERDA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH

Cara Melakukan Pendaftaran

Masyarakat yang ingin memanfaatkan kuota bulan Agustus ini dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

A. Unduh aplikasi: Pasang aplikasi resmi M-Paspor melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

B. Koneksi internet aman: Pastikan gawai terhubung dengan jaringan internet yang stabil dan memiliki kuota yang cukup saat proses pengisian data agar tidak terjadi kendala teknis.

C. Pilih jadwal: Lengkapi seluruh formulir digital, lalu pilih jadwal kedatangan yang masih tersedia dalam sistem.

Baca Juga  Jalin Sinergitas, Kadiskominfosan Bersama PWI Kabupaten Sukabumi Adakan Diskusi

Mengingat kuota pelayanan bersifat terbatas dan dapat habis sewaktu-waktu secara instan, masyarakat diminta untuk tidak menunda proses pendaftaran. Wujudkan rencana perjalanan Anda dengan nyaman bersama Paspor Republik Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kendala teknis atau alur pelayanan, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Layanan Keimigrasian Sukabumi di nomor 0811 7115 945.

(Sumber: Instagram Resmi Imigrasi Sukabumi)

Red/ HJS

 

Share :

Baca Juga

Sukabumi

KASDIM 0607/KOTA SUKABUMI TUTUP TURNAMEN MINI SOCCER

Bisnis

Pam Nataru, Jalan Tol Seksi II Bocimi Dibuka Secara Fungsional, Catat Waktunya!!

Jawa Barat

Dirut UOBK RSUD R Syamsudin SH Dijabat dr.Donny Sulifan,Sp.,Rad. Ini Cita-citanya !

Sukabumi

AGENDA STRATEGIS SUKABUMI MUBARAKAH MASUK DALAM RPJMD KABUPATEN SUKABUMI 2025-2029

Sukabumi

Dulu Kumuh dan Tak Terurus, Kini, Lokasi Pokdakan Mina Sauyunan Kadulawang Dijadikan Wisata Edukasi Warga

Sukabumi

Polsek Warudoyong Lakukan Pengecekan Warung-warung Jamu Dalam Rangka Upaya Preventif Peredaran Miras

Sukabumi

BUKA KONFERENSI PGRI KAB SUKABUMI, BUPATI” GURU HEBAT PILAR KEMAJUAN BANGSA”

Jawa Barat

Wisata Pemancingan Bagan Pelabuhan Ratu “Samudra Fishing” Digemari Para Angler dari Berbagai Wilayah