Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:06 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Buka Kuota M-Paspor, Permudah Pelayanan Melalui Digital

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi resmi membuka kuota pendaftaran paspor untuk bulan Agustus melalui aplikasi M-Paspor.

Masyarakat yang berencana melakukan perjalanan luar negeri diimbau untuk segera melakukan pendaftaran agar tidak kehabisan alokasi kuota yang tersedia.

Pelayanan berbasis digital ini dihadirkan untuk memberikan pengalaman pengurusan dokumen perjalanan yang jauh lebih mudah, praktis, dan transparan bagi warga Sukabumi dan sekitarnya.

Menggunakan Aplikasi M-Paspor Keuntungan

Baca Juga  Aksi TNI-Polri di Kota Sukabumi Sambut Kunker Kapolda Jabar

Melalui aplikasi ini, pemohon paspor dapat menikmati berbagai kemudahan layanan digital yang memangkas birokrasi, di antaranya:

1. Proses pendaftaran mudah: Pengisian data diri dan unggah berkas persyaratan dapat dilakukan mandiri dari rumah.

2. Jadwal pelayanan fleksibel: Pemohon bebas memilih sendiri hari dan jam kedatangan ke Kantor Imigrasi Sukabumi sesuai dengan waktu luang mereka.

3. Hemat waktu: Sistem digital ini meminimalkan waktu tunggu dan memotong antrean panjang di lokasi kerja.

Baca Juga  Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh 

Cara Melakukan Pendaftaran

Masyarakat yang ingin memanfaatkan kuota bulan Agustus ini dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

A. Unduh aplikasi: Pasang aplikasi resmi M-Paspor melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

B. Koneksi internet aman: Pastikan gawai terhubung dengan jaringan internet yang stabil dan memiliki kuota yang cukup saat proses pengisian data agar tidak terjadi kendala teknis.

C. Pilih jadwal: Lengkapi seluruh formulir digital, lalu pilih jadwal kedatangan yang masih tersedia dalam sistem.

Baca Juga  Imigrasi Sukabumi Buka Layanan Pasporia Akhir Pekan, Targetkan 50 Pemohon Pertama

Mengingat kuota pelayanan bersifat terbatas dan dapat habis sewaktu-waktu secara instan, masyarakat diminta untuk tidak menunda proses pendaftaran. Wujudkan rencana perjalanan Anda dengan nyaman bersama Paspor Republik Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kendala teknis atau alur pelayanan, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Layanan Keimigrasian Sukabumi di nomor 0811 7115 945.

(Sumber: Instagram Resmi Imigrasi Sukabumi)

Red/ HJS

 

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Kota Sukabumi Diganjar Penghargaan IGA Kota Terinovatif dari Kementerian Dalam Negeri, Mantapp!!

Sukabumi

“TALKSHOW KESEHATAN” RCL FM SUKABUMI, MEMPERINGATI HARI GIZI NASIONAL

Sukabumi

TES SELEKSI BEASISWA BUPATI SUKABUMI, DILAKSANAKAN SERENTAK DI 23 LOKASI

Sukabumi

Polres Sukabumi Kota Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan

Sukabumi

Target Sikat Geng Motor dan Kejahatan Jalanan, Kapolsek Citamiang Pimpin Patroli dengan kekuatan penuh di Dini Hari

Sukabumi

Semangat Korsa dan Sportivitas Mewarnai Pembukaan Porismas di Setukpa Polri

pemerintahan

199 Pns Dilantik, Wabup “harus Jadi Teladan, Tangguh, Profesional Dan Bertanggungjawab”

Hukum

Janji suci seorang tahanan Polres Sukabumi, nikahi kekasih hatinya di Rutan Mapolres Sukabumi