Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal / Sukabumi / TNI/POLRI

Sabtu, 22 April 2023 - 23:01 WIB

Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 Bagi Narapidana dan Anak Pidana di Lapas Kelas IIB Warungkiara

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Pada hari ini (22/04) Lapas Kelas IIB Warungkiara memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Kepada Narapidana dan anak yang bertempat di Masjid Saadatudaroin Lapas Kelas IIB Warungkiara selepas pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1444 H.

Kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri ini dihadiri dan diikuti langsung oleh Kalapas, Kasi Binadik & Kegiatan Kerja, Ka. KPLP, Pejabat Struktural beserta Staf, dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Warungkiara.

Baca Juga  HUT Baznas Ke -22 "Ingat Zakat Ingat Baznas"

Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan Sambutan Menteri Hukum Dan HAM yang dibacakan langsung oleh Irfan selaku Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM mengucapkan Selamat kepada Narapidana dan Anak pidana yang pada hari ini telah mendapatkan remisi, dan beliau juga mengingatkan untuk terus memperbaiki diri serta meningkatkan Iman, Ketakwaan, juga kualitas diri dan menjadi insan yang taat Hukum.

Baca Juga  Sasaran Non Fisik TMMD ke 119 Kodim 0607/ Kota Sukabumi Berikan Wawasan Kebangsaan Bela Negara

Tak berhenti sampai disitu, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan membacakan Surat Keputusan Remisi Oleh Kasi Binadik & Giatja, terdapat 4 SK yang diterima Lapas Warungkiara dengan rincian perolehan sebagai berikut :

15 Hari = 199 Orang
1 Bulan = 523 Orang
1 Bulan 15 Hari = 90 Orang
2 Bulan = 16 Orang

Dengan total = 828 orang dan tidak ada yang langsung bebas atau RK II.

Baca Juga  Kunjungan Kepala BNNK Sukabumi ke Lapas Warungkiara dalam rangka Konseling dan Pemberian Motivasi bagi WBP Peserta Rehabilitasi Sosial

Seluruh rangkaian kegiatan Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri tersebut berjalan dengan baik dan di akhiri dengan pemberian SK Remisi Kepada 10 Perwakilan Warga binaan Narapidana dan Anak Pidana secara simbolis.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

KASDIM 0607/KOTA SUKABUMI TUTUP TURNAMEN MINI SOCCER

Bisnis

Wanneng Cuci Steam Kembali Berikan Kepuasan Pelanggannya. Ini tanggapan Serma Wahid Babinsa Warudoyong, Sang Pemilik !

pemerintahan

RSUD Al Mulk Kota Sukabumi Laksanakan Survey Simulasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan

TNI/POLRI

KUNJUNGI POLRES SUKABUMI, KAPOLDA JABAR BANYAK MENDAPAT APRESIASI DARI FORKOPIMDA DAN TOKOH MASYARAKAT

TNI/POLRI

Kapolres Sukabumi Launching Ratusan Polisi RW Untuk disebar di Seluruh Wilayah.

Hukum

Ditreskrimsus Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka TIPIKOR Penyelewengan Dana Anggaran Insentif Nakes pada UPTD RSUD Pelabuhan Ratu

TNI/POLRI

Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., Raih Peringkat 1 Nasional Katagori Penyelesaian Perkara Tipikor Periode Tahun 2024-2025. Selamat!

Hukum

Penyerahan Hewan Qurban oleh Lapas Kelas IIB Warungkiara kepada warga Desa di lingkungan Lapas