Kabar Journalist

Home / Hukum / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 29 Mei 2023 - 19:55 WIB

Seorang Pria di Sukabumi Coba Bunuh Tetangganya Diduga Takut Kelakuannya Mencuri Barang Korban ,Terbongkar

Kabarjournalist.com – Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan unit Reskrim Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi, meringkus seorang pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan berinisial IB (25) seorang warga Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada tanggal 24 april 2023.

Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede mengungkapkan kepada awak media, bahwa pelaku IB ini diduga telah melakukan penganiayaan dan berniat membunuh tetangganya yang bernama Ujang Kamaludin (30) seorang buruh harian lepas warga Desa Gunung Endut Kecamatan Kalapanunggal Sukabumi.

“ pelaku melakukan penusukan kepada korbannya menggunakan senjata tajam jenis pisau dan akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan, “ Ungkap Maruly dalam rilis resminya kepada awak media, Senin (29/05/23).

Baca Juga  Pastikan Wilayah Tentram, Babinsa Sirnaresmi Hadiri Musyawarah Keluhan Warga

Maruly juga mengungkapkan, alasan pelaku menganiaya korban dan berencana akan membunuh korbannya, karena merasa resah dan takut ketahuan dirinya melakukan pencurian terhadap barang milik korban Ujang Kamaludin berupa uang dan Handphone.

“ Jadi pelaku ini pernah mencuri barang berupa Handphone dan uang milik korban pada hari Jumat tanggal 21 April 2023 namun perbuatan pelaku ini ternyata dicurigai oleh istri korban,” sambung Maruly.

Kemudian Mantan Kasubdit Direskrimsus Polda itu menjelaskan, pelaku sempat menemui korban dirumahnya pada malam hari itu, kemudian mengobrol sebentar dengan korban, dan pada saat perjalanan pulang timbul niat dari pelaku untuk menghabisi korban. Pada saat mau pulang korban mempunyai ide untuk mematikan aliran listrik dengan menurunkan meteran listrik atau KWH sehingga rumah korban Ujang Kamaludin menjadi gelap dan pelaku bersembunyi disamping pintu terhalang kursi sambil menunggu korban keluar rumah.

Baca Juga  Fahmi-Dida Resmi Daftar ke KPU Untuk Perhelatan Pilkada Kota Sukabumi 2024

“ Tidak lama kemudian korban keluar rumah untuk menaikan meteran listrik rumahnya, pada saat itulah pelaku menusuk perut korban sebanyak satu kali dengan pisau yang sudah disiapkannya, akibatnya korban terjatuh namun korban sempat lari kedalam rumah. Pada saat dikejar oleh pelaku, korban berteriak minta golok dan ternyata teriakan korban itu membuat tersangka panik lalu melarikan diri,” Jelasnya.

Menurutnya, motif dari pelaku mencoba membunuh korban atau menganiaya korban dengan maksud untuk menghilangkan bukti atau menutupi perbuatan pelaku yang telah mencuri barang dan uang milik korban.

Baca Juga  BUPATI MINTA RUBAH MINDSET , TINGKATKAN KAPASITAS KELEMBAGAAN DAN SDM DISKOMINFO, 

Dalam kasus ini penydik Satuan Reskrim Polres Sukabumi, selain mengamankan pelaku IB juga telah menyita barang bukti berupa, 1 unit Handphone, 1 buah pisau dengan serangkanya, jaket, celana jeans dan sandal jepit. Dan korban Ujang Kamaludin langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“ kepada pelaku, penyidik akan menerapkan pasal 338 KUHP junto pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun,” tegas AKBP Maruly Pardede

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Fantastis, Tembus 87 Juta Rupiah! Penyanyi Cilik Tunanetra Bernyanyi di Panggung Setukpa Polri

pemerintahan

Sosialisasi Dan Deklarasi Damai Pemilihan Umum Serentak 2024, Bupati -kedepankan Persatuan Dan Kesatuan-

Jawa Barat

Abdul Rachman Dikukuhkan Menjadi Ketua DPD IKAALL Jawa Barat. Selamat !

Jawa Barat

DHARMA WANITA PERSATUAN LAPAS WARUNGKIARA PEDULI KORBAN GEMPA CIANJUR

Sukabumi

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Jawab Barat Panen Raya Melon di Lapas Warungkiara, Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional

Peristiwa

Ditemukan Mayat Seorang Pengemis di Emperan Jalan PGRI Cikole, Polisi Segera Lakukan Evakuasi !

pemerintahan

SAMBUT NATAL, GABUNGAN GEREJA SE-SUKABUMI RAYAKAN NATAL DENGAN WARGA BINAAN LAPAS WARUNGKIARA

Hukum

Lapas warungkiara adakan eksebisi olah raga bersama PWI Kabupaten Sukabumi