Kabar Journalist

Home / Hukum / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 29 Mei 2023 - 19:55 WIB

Seorang Pria di Sukabumi Coba Bunuh Tetangganya Diduga Takut Kelakuannya Mencuri Barang Korban ,Terbongkar

Kabarjournalist.com – Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan unit Reskrim Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi, meringkus seorang pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan berinisial IB (25) seorang warga Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada tanggal 24 april 2023.

Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede mengungkapkan kepada awak media, bahwa pelaku IB ini diduga telah melakukan penganiayaan dan berniat membunuh tetangganya yang bernama Ujang Kamaludin (30) seorang buruh harian lepas warga Desa Gunung Endut Kecamatan Kalapanunggal Sukabumi.

“ pelaku melakukan penusukan kepada korbannya menggunakan senjata tajam jenis pisau dan akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan, “ Ungkap Maruly dalam rilis resminya kepada awak media, Senin (29/05/23).

Baca Juga  Ditangkap!!!! Pelaku Kekerasan Terhadap Anak kandung di Surade, Kapolres Sukabumi Tindakan Ini Tidak Akan Dibiarkan

Maruly juga mengungkapkan, alasan pelaku menganiaya korban dan berencana akan membunuh korbannya, karena merasa resah dan takut ketahuan dirinya melakukan pencurian terhadap barang milik korban Ujang Kamaludin berupa uang dan Handphone.

“ Jadi pelaku ini pernah mencuri barang berupa Handphone dan uang milik korban pada hari Jumat tanggal 21 April 2023 namun perbuatan pelaku ini ternyata dicurigai oleh istri korban,” sambung Maruly.

Kemudian Mantan Kasubdit Direskrimsus Polda itu menjelaskan, pelaku sempat menemui korban dirumahnya pada malam hari itu, kemudian mengobrol sebentar dengan korban, dan pada saat perjalanan pulang timbul niat dari pelaku untuk menghabisi korban. Pada saat mau pulang korban mempunyai ide untuk mematikan aliran listrik dengan menurunkan meteran listrik atau KWH sehingga rumah korban Ujang Kamaludin menjadi gelap dan pelaku bersembunyi disamping pintu terhalang kursi sambil menunggu korban keluar rumah.

Baca Juga  Pisah Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Sukabumi

“ Tidak lama kemudian korban keluar rumah untuk menaikan meteran listrik rumahnya, pada saat itulah pelaku menusuk perut korban sebanyak satu kali dengan pisau yang sudah disiapkannya, akibatnya korban terjatuh namun korban sempat lari kedalam rumah. Pada saat dikejar oleh pelaku, korban berteriak minta golok dan ternyata teriakan korban itu membuat tersangka panik lalu melarikan diri,” Jelasnya.

Menurutnya, motif dari pelaku mencoba membunuh korban atau menganiaya korban dengan maksud untuk menghilangkan bukti atau menutupi perbuatan pelaku yang telah mencuri barang dan uang milik korban.

Baca Juga  Mau Gabung di Layanan Mudik Gratis Polres Kota Sukabumi ? Ini Caranya

Dalam kasus ini penydik Satuan Reskrim Polres Sukabumi, selain mengamankan pelaku IB juga telah menyita barang bukti berupa, 1 unit Handphone, 1 buah pisau dengan serangkanya, jaket, celana jeans dan sandal jepit. Dan korban Ujang Kamaludin langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“ kepada pelaku, penyidik akan menerapkan pasal 338 KUHP junto pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun,” tegas AKBP Maruly Pardede

Share :

Baca Juga

Sukabumi

PELANTIKAN KETUA DAN PENGURUS FSKSS 2025-2030, BUPATI” MITRA STRATEGIS UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT”

Ekonomi

Kapolres Sukabumi Kota Hadiri Pembukaan TMMD Ke-116

Politik

Pengurus PWI Kab Sukabumi Jadi Narsum Raker Sosdiklih Jelang Pilkada Serentak 2024

TNI/POLRI

Bidhumas Polda Aceh Raih Penghargaan sebagai Satker dengan Capaian IKPA Sangat Baik

Sukabumi

SERTIJAB DANYONIF 310/KK, BUPATI SUKABUMI MINTA SINERGITAS DAN KOLABORASI TETAP TERJAGA

pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Lantik Direktur Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa

Jawa Barat

Hari Pertama, Kejurnas Bandung Taekwondo Open, Atlit Taekwondo Elite Kingdom Kota Sukabumi Rebut 4 Medali Emas

TNI/POLRI

Polres Sukabumi Kota Resmi Dipimpin Kapolres Baru