Kabarjournalist.com – KAB SUKABUMI – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi memenuhi undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi untuk memberikan materi pada Rapat Kerja (Raker) Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Raker yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sukabumi itu berlangsung dua hari, tanggal 10 dan 11 Juli 2024, di Pondok Hexa Seaside, Jalan Raya Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Raker diikuti oleh 47 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) penanggung jawab bidang SDM dan Sosparmas se-Kabupaten Sukabumi.
Pada acara tersebut, PWI Kabupaten Sukabumi diwakili oleh Nuruddin Zain Syamsi, Pemimpin Redaksi Fokus Media News.com, untuk menyampaikan materi “Peranan Media Massa dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat pada Pilkada Serentak Tahun 2024”.
Nuruddin dalam pemaparannya menyebutkan, ada lima fungsi Pers berdasarkan UU No 40 Tahun 1999. Pada pasal 3 ayat 1, berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial dan pada ayat 2 disebutkan sebagai lembaga ekonomi.
“Dalam konteks pers berfungsi sebagai media pendidikan, maka pers memiliki tanggung jawab terkait pendidikan kepada publik, termasuk pendidikan politik. Dengan produk jurnalistiknya maka pers menjalankan perannya untuk ikut mencerdaskan masyarakat dari sisi edukasi politik,” ungkap Nuruddin Zain Syamsi, yang akrab di sapa Wak Anom.
Anom menyebutkan, pers menjadi mitra strategis dalam konteks penguatan demokrasi partisipatif. Pers menjadi penyedia literasi bagi masyarakat, memberikan informasi, menyampaikan pesan, bagaimana pentingnya keterlibatan masyarakat pemilih pada setiap tahapan dalam kontestasi demokrasi, pilkada serentak 2024.
“Ketika literasi banyak tersedia, masyarakat teredukasi dengan baik, maka sekaligus kita telah melakukan langkah antisipasi terhadap merebaknya berita-berita hoaks dan mencegah terjadinya disinformasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pers (media massa) dijadikan instrumen untuk menyampaikan gagasan, ide, pesan atau bahkan program kerja politik. Karena, media massa memiliki keefektifan dalam menyebarluaskan informasi (sosialisasi), termasuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Disisi lain, pers juga sebagai media kontrol, yaitu mengawasi pelaksanaan Pilkada, tahapan demi tahapan, termasuk pengawasan terhadap penegakan aturan pelaksanaan pilkada,” jelas Anom.
Untuk turut serta mengawal dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, menurut Anom, PWI Kabupaten Sukabumi melakukan kerjasama dengan KPU Kabupaten Sukabumi dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Harapannya, Sinergitas bisa terus tumbuh dengan baik, sehingga bisa saling menguatkan.
Sementara Ketua Divisi SDM dan Sosdiklih Parmas KPU Kabupaten Sukabumi, Rudini mengatakan, rapat kerja ini dimaksudkan agar para penanggung jawab SDM dan Sosparmas PPK dapat menyusun progam kerja bidang Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
“Raker ini untuk menyatukan pemahaman, membuat perencanaan atau penyusunan program kerja bagi para PPK khususnya penanggung jawab bidang SDM dan Sosparmas, supaya lebih terarah. Targetnya memaksimalkan upaya sosilasiasi untuk meningkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024,” ujar Rudini.
Dalam kegiatan ini KPU Kabupaten Sukabumi menghadirkan narasumber baik dari internal maupun eksternal. Narasumber eksternal diantaranya dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi.
“Selain narasumber dari KPU Kabupaten Sukabumi, kami juga mengundang narasumber dari PWI Kabupaten Sukabumi untuk materi peran media massa dalam meningkatkan partisipasi masyarkat pada pilkada serentak 2024. Tadi yang memberikan materi tersebut yaitu Pak Anom dari pengurus PWI Kabupaten Sukabumi,” ujarnya. (*)