Kabarjournalist.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat di wilayah Sukabumi , Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI disambangi TIM Verifikasi dari Kemenpan RB, Tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tim Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kakanwil yang diwakili oleh Kadiv min dan Kadiv Imigrasi serta jajaran Kanwil Kemenkumham Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi dan seluruh Pejabat Struktural Kanim Sukabumi. Kamis 18/01/2024.
Kedatangan Tim tersebut merupakan untuk melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap usulan kenaikan peningkatan kelas dari Kantor Imigrasi Kelas II Non Tpi Sukabumi menjadi kantor Imigrasi Kelas 1 Non Tpi Sukabumi.
Dalam sambutan Kadivim,Yayan dan Kadivmin,Itun menyampaikan bahwa Kanim Sukabumi perlu di upayakan naik kelas, mengingat luas nya wilayah kerja, dan meningkatnya permohonan atau pelayanan masyarakat.
“Maka dipandang perlu untuk mendapatkan penambahan personil dengan adanya kenaikan kelas tersebut,” ujar Kadivmin, Yayan dalam sambutannya.
Kemudian dari Tim Menpan RB dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk pengajuan kenaikan kelas agar diseragamkan terkait pelaporan pengajuan naik kelas.
“Salah satu syarat adalah pelaporan pelayanan 2 tahun terakhir,” ucap Tim Menpan RB.
Dalam hal ini, Tim Menpan RB masih terus berkoordinasi dengan Ditjenim terkait kenaikan kelas Kanim Sukabumi.
Selanjutnya, Kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi dan klarifikasi data dukung peningkatan kelas.
Sementara itu , Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika mengapresiasi giat diatas, dan Ia berharap Kanim Sukabumi bisa mengikuti syarat dari menpan untuk kenaikan kelas.
“Kami berharap, Kanim Sukabumi bisa mengikuti syarat dari Kemenpan RB untuk kenaikan kelas ini,” ujar Andika melalui Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.
Red/HJS