Kabar Journalist

Home / pemerintahan

Senin, 23 Juni 2025 - 17:41 WIB

Kwarda Gerakan Pramuka Jabar Sebut Kepemimpinan RKH Tidak Rangkap Jabatan dan Menyalahi Aturan

Kabarjournalist.com – Persoalan dugaan rangkap jabatan yang dituduhkan ke salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi, dengan menduduki jabatan startegis di kepengurusan Gerakan Pramuka, mendapatkan sorotan dari pengurus Kwartir Daerah (Kwarda) Provinsi Jawa Barat.

Ketua Harian Kwarda Jawa Barat, M. Syachrul Koswara mengatakan, pengesahan jabatan ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sukabumi yang dinahkodai Raden Koesoemo Hutaripto dinilai sah dan tidak menyalahi aturan. Di mana, Gerakan Pramuka bukan organisasi adalah organisasi pendidikan Kepramukaan / Kepanduan. Hal itu sesuai UU nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Baca Juga  Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, DKP 3 Kota Sukabumi Menggelar Pelatihan Keterampilan Kerja Pengolahan Ikan

“AD/ART Gerakan Pramuka Tidak mensuratkan adanya larangan rangkap jabatan di Gerakan Pramuka. Kecuali Kepala Daerah karena melekat jabatan ex officio sebagai Ketua Majelis Pembimbing dan Pimpinan Partai Politik tidak boleh menjabat sebagai Ketua kwartir,” ucap M. Syachrul Koswara atau yang akrab disapa Kak Arul tersebut.

Menurut Dia, persoalan ini baru pertama kali dialaminya, selama mengikuti kepengurusan Gerakan Pramuka di Jawa Barat. Padahal, di daerah lain pun ada beberapa pejabat menunggangi kursi kepengurusan Gerakan Pramuka.

Baca Juga  Wali Kota Sukabumi Titipkan Tiga Pesan untuk Pemuda di HUT KNPI Kota Sukabumi

“Di Kabupaten Indramayu dijabat asisten satu dan bahkan hampir disetiap daerah dijabat oleh eksekutif dan legislatif,” tambahnya.

Diakui dia, pengesahan Raden Koesoemo Hutaripto sebagai ketua Gerakan Pramuka Kota Sukabumi sudah dilakukan pengkajian lebih dalam oleh tim. Sehingga, pengesahan tersebut bersifat legal dan tidak menyalahi aturan serta AD/ART Gerakan Pramuka.

“Mengingat pada rujukan aturan UU nomor 17 tahun 2014, anggota DPRD tidak termasuk hal atau unsur yang dilarang rangkap jabatan,” aku dia

Baca Juga  57 Taruna Poltekip Tingkatkan Pengetahuan Melalui Praktik Lapangan di Lapas Warungkiara

Terkait bantuan APBD, Kak Arul mengungkapkan, persoalan itu bisa dilakukan seperti yang pernah terjadi di Kwarda Provinsi Jabar.

“Dulu kan Kak Athalia (istri dari mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil) menyerahkan pengelolaan atau pencairan bantuan kepada ketua harian nya.” imbuhnya.

Red

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Bupati Sukabumi Meminta Kepala Perangkat Daerah Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Jawa Barat

“Bebeja Ka Polres Sukabumi Kota” Respon Cepat Keluhan Warga. Silahkan Dicoba !!

Hukum

BELASAN ANAK DIBAWA KE KANTOR SAT NARKOBA, ADA APA?

pemerintahan

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke 77, Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Event Soekaboemi Tempo Doeloe

Jawa Barat

10 Atlet Judo Kota Sukabumi Dikirimkan ke Porprov XIV Jawa Barat. Salah Satunya Atlit dari Anggota Setukpa Polri.

Bisnis

Gerakan Pemuda Kadulawang dan Pokdakan Mina Sauyunan. Gencarkan Peduli Lingkungan. Adakah Atensi dari Pemerintah?

Bisnis

DPC Gerhana Pro sukabumi, Berhasil Pulangkan Belasan PMI Asal Sukabumi Bekerja di Malaysia

pemerintahan

TMMD ke-127 Kodim 0607/Kota Sukabumi Secara Resmi Dibuka Wabup Sukabumi, H. Andreas : Kita Bisa Mempercepat Pembangunan Wilayah