Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 6 April 2023 - 15:18 WIB

Edarkan Obat Berbahaya, Dua Pemuda di Kota Sukabumi Diciduk Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Dua pemuda asal Citamiang Kota Sukabumi MAS (27 tahun) dan TK (33 tahun), diamankan Sat Narkoba Polres Kota Sukabumi karena diduga terlibat dalam peredaran obat keras terbatas tanpa ijin edar.

Keduanya ditangkap Polisi di sekitar Jalan Pelda Suryanta Gang Gotongroyong RT. 01/05 Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Selasa (4/4/2023) sekira jam 23.00 Wib.

Dari kedua terduga pelaku tersebut, Polisi berhasil mengamankan 387 butir obat jenis Tramadol HCI yang disembunyikan di alam tas selempang milik para pelaku.

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024, Satgas OMBL di Sukabumi Gencarkan Upaya Preventif

Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa Dua unit telepon genggam serta Dua buah tas selempang milik kedua pelaku.

Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, Akp Yudi Wahyudi membenarkan pengungkapan kasus peredaran obat keras terbatas tanpa ijin edar tersebut.

“Memang betul, pada hari Selasa (4/4) sekitar jam 11 malam, kami berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran obat berbahaya dengan mengamankan Dua orang terduga pelaku berinisial MAS dan TK berikut barang bukti 387 butir obat keras terbatas jenis Tramadol HCI 50 Mg,” kata Akp Yudi Wahyudi kepada awak media, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga  Di Lalap Sijago Merah 5 Rumah Ludes Terbakar

“Dari keterangan sementara yang berhasil kita peroleh, mereka mendapatkan ratusan butir obat ini dari seseorang yang belum tertangkap yang kini menjadi DPO kami dan akan mengedarkannya kembali di wilayah Kota Sukabumi,” sambungnya.

Hingga saat ini, kedua terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Kota Sukabumi guna kepentingan proses penyidikan dan terancam pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) Subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

sosial

Wujud Kepedulian di Kota Mochi, Siswa Polda Aceh Salurkan Bantuan di Subangjaya

TNI/POLRI

Kunjungan kerja Dandim 0607/Kota Sukabumi beserta Ketua Persit Candra Kirana Cabang XVII Dim 0607/Kota Sukabumi ke Koramil 0706/ Gunung puyuh.

Sukabumi

Seorang Dermawan Berikan Gift Ikan Paus di Tiktok Kepada Pengelola “Bagan Samudra Fishing”

Sukabumi

Dampingi Plt. Dirjenpas (Reynhard Silitonga), Kakanwil Jabar (Masjuno) Resmikan Revitalisasi Sarana Prasarana Pelayanan Dan Pembinaan UPT Pemasyarakatan Se-Priangan Timur

Bisnis

Kanwil Kemenag Jabar Berikan Apresiasi Kegiatan KUA Kecamatan Lembursitu Melibatkan Kelompok Warga Pokdakan Mina Sauyunan Kadulawang

Hukum

Belasan Gerombolan Bermotor di Sukabumi Diringkus Polisi, Sajam Berbagai Jenis Diamankan

Hukum

Buka Rakernas Penurunan Stunting, Presiden: SDM Unggul Kunci Daya Saing Bangsa

pemerintahan

SEKDA LEPAS PESERTA BEASISWA YANGZHOU POLYTECHNIC INSTITUTE TIONGKOK