Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Kamis, 17 April 2025 - 18:55 WIB

Tegakkan Aturan, Pemkot Sukabumi Tutup Papan Reklame di Pertigaan Pintu Hek Tak Berijin

Kabarjournalist.com – Penutupan Papan Reklame atau bilboard tanpa ijin di pertigaan Pintu Hek Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Kamis (17/4/2025).

Upaya ini dalam menegaskan komitmen Pemkot Sukabumi agar setiap berusaha harus berizin dan memberikan kontribusi dengan membayar pajak serta retribusi daerah.

Hadir mendampingi wali kota Sukabumi, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Pj Sekda Andang Tjahjandi, Kasatpol PP, Kepala DPUTR, Kepala DPMPTSP, Kepala Dishub, BPKPD, dan Kabag Hukum.

” Hari ini sesuai dengan janji dan komitmen kita, semua yang berusaha di Kota Sukabumi harus memiliki izin dan berkontribusi pajak dan retribusi daerah,” ujar Wali Kota Sukabumi H Ayep Zaki.

Baca Juga  Wali Kota Sukabumi : Dinas PUTR Garda Terdepan Ubah Wajah Kota

Sesuai aturan peraturan perundangan dan perda akan menjalankan dengan konsisten dan komitmen akan terus menjalankan untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Ayep Zaki, salah satu bilboard yang ditutup ini tidak berizin dan sudah diverifikasi dinas perizinan dan Satpol PP.
Ia mengatakan reklame tanpa izin yang mengotori kota dan tidak berkontribusi pada PAD akan dibereskan.

Baca Juga  Antisipasi Gukamtibmas dan Sosialisasikan Program Kapolres, Ajak Warga Tingkatkan Siskamiling.

” Kota dibersihkan semua agar Sukabumi benar-benar jadi kota dan faslitas kota,” kata Ayep Zaki. Intinya, bilboaord yang tidak berizin akan dibenahi.

Karena lanjut Ayep Zaki, hasil dari pajak dan retribusi ini uangnya alan dipakai untuk kepentingan kota.

” Ini (penutupan-red), baru mulai dan terimakasih kepada Satpol PP dan Dinas Peizinan yang gerak cepat ini guna nyamannya warga Kota Sukabumi tinggal di Sukabumi,” jelasnya.

Baca Juga  KPU Gelar Rapat Pleno, Undi dan Tetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi

Ayep Zaki mengatakan, upaya penertiban ini sejalan hak otoritas sebagai wali kota mempunyai hak konstitusional dan dilindungi untuk menyelesaikan masalah di kota termasuk perizinan.

” Saya minta pengusaha urus izin dan bayar pajak dan retibusi. Siapa pun pemilik bilboard datang ke pemkot dan bayar pajak, kalau tidak akan ditertibkan atas nama kostitusi dan diambil alih pemkot,” cetusnya

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Digitalisasi Layanan Publik Dan Reflikasi Unit Saber Hoaks, Eka Nandang “pemkab Sukabumi Siap Bersinergi”

pemerintahan

Anggota DPRD Komisi 3 Kota Sukabumi Berikan Apresiasi LCS di HUT nya Yang ke- 4

Bisnis

Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan, PT Prodia Widyahusada Tbk Gelar Seminar Nasional

Budaya

Polsek Cibeureum Kota Sukabumi Amankan Terduga Pelaku Penistaan Agama

Sukabumi

Kodim 0607 Kota Sukabumi Menggelar Pasar Murah, Sambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Kriminal

Takut Diketahui Telah Mencuri , Diduga Pelaku Lakukan Penganiayaan dan Penusukkan Korbannya Menggunakan Senjata Tajam

Bisnis

Bazar Culinary Ramadhan 1444 H, Bupati : Umkm Pendorong Bangkitnya Perekonomian

Sukabumi

Air Bersih dan Sinyal Kembali, Aktivitas Warga Aceh Tamiang Berjalan Lagi