Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Kamis, 17 April 2025 - 18:55 WIB

Tegakkan Aturan, Pemkot Sukabumi Tutup Papan Reklame di Pertigaan Pintu Hek Tak Berijin

Kabarjournalist.com – Penutupan Papan Reklame atau bilboard tanpa ijin di pertigaan Pintu Hek Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Kamis (17/4/2025).

Upaya ini dalam menegaskan komitmen Pemkot Sukabumi agar setiap berusaha harus berizin dan memberikan kontribusi dengan membayar pajak serta retribusi daerah.

Hadir mendampingi wali kota Sukabumi, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Pj Sekda Andang Tjahjandi, Kasatpol PP, Kepala DPUTR, Kepala DPMPTSP, Kepala Dishub, BPKPD, dan Kabag Hukum.

” Hari ini sesuai dengan janji dan komitmen kita, semua yang berusaha di Kota Sukabumi harus memiliki izin dan berkontribusi pajak dan retribusi daerah,” ujar Wali Kota Sukabumi H Ayep Zaki.

Baca Juga  Lagi ! PN Bale Bandung Di Geruduk Aliansi Mahasiswa Jabar Untuk ke Empat Kalinya. Ada Apa?

Sesuai aturan peraturan perundangan dan perda akan menjalankan dengan konsisten dan komitmen akan terus menjalankan untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Ayep Zaki, salah satu bilboard yang ditutup ini tidak berizin dan sudah diverifikasi dinas perizinan dan Satpol PP.
Ia mengatakan reklame tanpa izin yang mengotori kota dan tidak berkontribusi pada PAD akan dibereskan.

Baca Juga  Pemkot Sukabumi Komitmen Jaga Toleransi Antar Umat Beragama

” Kota dibersihkan semua agar Sukabumi benar-benar jadi kota dan faslitas kota,” kata Ayep Zaki. Intinya, bilboaord yang tidak berizin akan dibenahi.

Karena lanjut Ayep Zaki, hasil dari pajak dan retribusi ini uangnya alan dipakai untuk kepentingan kota.

” Ini (penutupan-red), baru mulai dan terimakasih kepada Satpol PP dan Dinas Peizinan yang gerak cepat ini guna nyamannya warga Kota Sukabumi tinggal di Sukabumi,” jelasnya.

Baca Juga  Rapat Pleno PWI Kabupaten Sukabumi Digelar, Bahas 3 Agenda Penting

Ayep Zaki mengatakan, upaya penertiban ini sejalan hak otoritas sebagai wali kota mempunyai hak konstitusional dan dilindungi untuk menyelesaikan masalah di kota termasuk perizinan.

” Saya minta pengusaha urus izin dan bayar pajak dan retibusi. Siapa pun pemilik bilboard datang ke pemkot dan bayar pajak, kalau tidak akan ditertibkan atas nama kostitusi dan diambil alih pemkot,” cetusnya

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Warungkiara Gelar Pencoblosan di Pilkada Tahun 2024

Sukabumi

KODRAT BOXER Kota Sukabumi Gelar Buka Bersama, Dorong Peningkatan Akhlak dan Prestasi

Bisnis

Ashady Sugiarto Seorang Pengusaha Sekaligus Ketua Apindo Kota Sukabumi Maju di Kontestasi Pileg Tahun 2024 Dapil 3

pemerintahan

Resimen Laksmana Satya Prakasha Jalani Bintra Lemdik Dan Orientasi Pengenalan Lingkungan

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-95 Tahun Kota Sukabumi.

pemerintahan

BUPATI MARWAN HADIRI RAKOR PENGAWASAN DAERAH TINGKAT KAB SUKABUMI TAHUN 2024

Sukabumi

Musyawarah IJTI Sukabumi Raya Bangun Sinergitas Jurnalis Televisi untuk Jurnalisme Positif

pemerintahan

Exit Meeting, Bupati Apresiasi Rekomendasi Bpk -untuk Evaluasi Dan Tindak Lanjut-