Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Jumat, 5 April 2024 - 08:57 WIB

Edarkan Obat Berbahaya, Pemuda di Sukabumi Diringkus Polisi, Belasan Ribu Butir Obat Diamankan

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan F (27 tahun), warga Tipar Citamiang Kota Sukabumi karena diduga terlibat dalam peredaran obat berbahaya. F diamankan Polisi di rumah kontrakannya di Jalan Cikujang Dayeuhluhur Warudoyong Kota Sukabumi, Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 00.05 WIB.

Usai menggeledah rumah kontrakan yang dihuni F tersebut, Polisi menemukan 15800 butir sediaan farmasi tanpa izin edar yang terdiri dari 9800 butir obat jenis Tramadol, 6000 butir obat jenis hexymer dan 1 (satu) unit telepon genggam.

Baca Juga  KALAPAS BERIKAN REWARD PEGAWAI TERBAIK BULAN OKTOBER 2022 DAN PELEPASAN KASUBSI KEGIATAN KERJA LAPAS WARUNGKIARA

Kepada Polisi, F mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial W yang saat ini telah menjadi DPO (daftar pencarian orang) untuk diedarkan kembali di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Memang betul, pada hari Selasa (2/4) sekitar pukul 00.05 WIB, kami berhasil mengamankan F, terduga pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa ijin di rumah kontrakannya di Cikujang Dayeuhluhur Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, Akp Yudi Wahyudi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga  Danjen Kopassus Resmi Membuka Festival Rakyat Bazar Kopassus

“Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan 15800 butir obat atau sediaan farmasi tanpa izin yang terdiri dari 9800 butir obat jenis Tramadol, 6000 butir obat jenis hexymer dan 1 (satu) unit telepon genggam,” tandasnya.

Hingga saat ini, F masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan proses penyidikan dan terancam pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2), ayat (3) subsider pasal 436 Jo pasal 145 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023, tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

RAKOR PENANGANAN DARURAT BENCANA, TINDAKAN CEPAT DAN EFEKTIF PENUHI KEBUTUHAN WARGA TERDAMPAK

Hukum

Kasi UPTD WS Cisareno ;”Analisa kami Sedimen Sungai Cisuda akan dipapas dan mengusulkan pembuatan tanggul 1 satu kilometer”

Infrastruktur

KPK Jabar Sekretariat Daerah Kota Sukabumi Adakan Rapat Kerja di Pokdakan Sauyunan Kadulawang. Ada Apa?

Bisnis

Operasi Pasar Bersubsidi (OPADI) Jabar di Kota Sukabumi Capai Ribuan Paket Terjual

Infrastruktur

Wabup Apresiasi Hasil Pembangunan Tmmd Ke 116 Di Desa Jambe Nenggang Kebonpedes

Bisnis

Satreskrim Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi. Ratusan Tabung Diamankan !

Jawa Barat

Seorang Wartawan, Anggota PWI Kabupaten Bogor Diduga Dianiaya OTK

TNI/POLRI

Setukpa Lemdiklat Polri Kembali Lahirkan 1.250 Perwira Baru