Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Jumat, 5 April 2024 - 08:57 WIB

Edarkan Obat Berbahaya, Pemuda di Sukabumi Diringkus Polisi, Belasan Ribu Butir Obat Diamankan

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan F (27 tahun), warga Tipar Citamiang Kota Sukabumi karena diduga terlibat dalam peredaran obat berbahaya. F diamankan Polisi di rumah kontrakannya di Jalan Cikujang Dayeuhluhur Warudoyong Kota Sukabumi, Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 00.05 WIB.

Usai menggeledah rumah kontrakan yang dihuni F tersebut, Polisi menemukan 15800 butir sediaan farmasi tanpa izin edar yang terdiri dari 9800 butir obat jenis Tramadol, 6000 butir obat jenis hexymer dan 1 (satu) unit telepon genggam.

Baca Juga  Bareng Warga, Polisi dan TNI di Sukabumi Bersihkan Selokan yang Tertutup Material Longsor

Kepada Polisi, F mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial W yang saat ini telah menjadi DPO (daftar pencarian orang) untuk diedarkan kembali di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Memang betul, pada hari Selasa (2/4) sekitar pukul 00.05 WIB, kami berhasil mengamankan F, terduga pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa ijin di rumah kontrakannya di Cikujang Dayeuhluhur Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, Akp Yudi Wahyudi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga  Ajak Insan Pers Berkolaborasi. Humas Sekretariat DPRD Kota Sukabumi Launching Grup WA.

“Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan 15800 butir obat atau sediaan farmasi tanpa izin yang terdiri dari 9800 butir obat jenis Tramadol, 6000 butir obat jenis hexymer dan 1 (satu) unit telepon genggam,” tandasnya.

Hingga saat ini, F masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan proses penyidikan dan terancam pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2), ayat (3) subsider pasal 436 Jo pasal 145 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023, tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga  Hadiri Syukuran Hari Jadi Polwan ke-75, Ini Pesan Kapolres Sukabumi Kota

Share :

Baca Juga

Budaya

RT dan RW Berpengaruh Pada Pelaksanaan Program Pembangunan dan Keharmonisan di Lingkungan Masyarakat

Hukum

Silaturahmi Kedinasan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi

Hukum

Pembacaan Replik Oleh JPU Disambut Seruan Peserta Sidang ” Hidup Jaksa, Hidup Hakim, Tegakkan Keadilan”

Kriminal

Takut Diketahui Telah Mencuri , Diduga Pelaku Lakukan Penganiayaan dan Penusukkan Korbannya Menggunakan Senjata Tajam

Jawa Barat

Presiden Jokowi Resmikan Mayapada Hospital Bandung

Hukum

Jelang NATARU , Petugas Gabungan Polres Sukabumi Kota Razia Tempat Hiburan Malam.

Hukum

Istri Mantan Ketua DPRD Jabar Diduga Gunakan KTP Palsu Dalam Pembuatan Sertifikat dan Ijin SPBU

pemerintahan

“POLICE GO TO SCHOOL POLRES SUKABUMI” BAGI-BAGI TAKJIL BARENG ANAK SEKOLAH SMK JAMIATUL AULAD*