Kabar Journalist

Home / Ekonomi / Hukum / Jawa Barat / pemerintahan / Politik / sosial / Sukabumi

Kamis, 30 Maret 2023 - 23:50 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Keputusan Terhadap Tiga Raperda Pada Paripurna Dprd

Kabarjournalist.com – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami sampaikan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna DPRD Kab. Sukabumi tentang Pengembangan Desa Wisata, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Penyelenggaraan Perpustakaan. Rapat paripurna DPRD digelar diruang Utama DPRD Kab. Sukabumi yang dihadiri oleh unsur forkopimda, para camat, serta tamu undangan lainnya. Kamis (30/3/23).

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dalam sambutan tertulisnya mengatakan, adanya Raperda pengembangan desa wisata ini untuk menjamin kepastian hukum dalam pengelolaan dan menetapkan kawasan desa wisata, juga akan memberikan pedoman bagi pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan berbasis kebudayaan lokal yang sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga  Polres Sukabumi Kota Menggelar Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Insan Pers

Selain itu, Perda tersebut memiliki beberapa tujuan, diantaranya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, memajukan kebudayaan daerah dengan potensi dan keunikan budaya, memperkenalkan, mendayagunakan, melestarikan dan meningkatkan mutu daya tarik wisata, serta jiwa religiusitas masyarakat akan meningkat.

“Semoga dengan adanya Perda ini dapat mendongkrak terjadinya peningkatan kesejahteraan masyarakat, mampu meratakan kesempatan untuk berusaha dan memasuki lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi masyarakat yang sesuai dengan kearifan lokal, serta mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya yang sesuai dengan norma agama”.

Adapun Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ialah untuk mempertegas peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mendorong badan permusyarakatan desa agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mewujudkan tatakelola yang baik pada pemerintahan desa. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 65 ayat 2 UU No. 6 tahun 2014 tentang desa dan pasal 73 Permendagri No. 110 tahun 2016 tentang BPD.

Baca Juga  Imigrasi Bentuk PIMPASA, Berikan Informasi Keimigraian di Pedesaan

“Untuk itu diperlukan pengaturan BPD dalam peraturan daerah untuk memberikan kepastian hukum terhadap BPD sebagai lembaga di desa yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa”.

Demikian juga, pada Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan memiliki peran yang sangat penting dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, mandiri, dan mampu berdaya saing di era globalisasi. oleh sebab itu, perkembangan dan pendayagunaan perpustakaan harus disertai dengan peningkatan kualitas, kuantitas, koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di daerah.

Baca Juga  Bupati Apresiasi Bank Indonesia Mendorong Pengembangan Ekonomi, Literasi, Industri Dan Akses Keuangan

“Perpustakaan sebagai sektor unggulan pengembangan dan pembinaan kegemaran membaca yang diamanatkan untuk menjalankan sejumlah program terkait dengan pengembangan budaya literasi. hal ini sejalan dengan visi pembangunan RPJMD 2021-2026 yang dituangkan ke dalam visi kepala daerah Kab. Sukabumi”.

Terbitnya Perda tentang penyelenggaraan perpustakaan bisa menguatkan keberadaan perpustakaan di tengah-tengah masyarakat dan semakin dibutuhkan kehadirannya dalam memberikan kemudahan guna meningkatkan ilmu pengetahuan masyarakat di kabupaten sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara keputusan atas tiga raperda.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Diduga Terlibat Aksi Tawuran, 8 Remaja di Sukabumi Digodok Lentera Bintana

Sukabumi

Artis Indonesia, Eva Arnaz, Kunjungi Villa Jati di Ciaul dan Terlihat Masih Muda, Ini Kiatnya !

pemerintahan

KADIVPAS BERIKAN ARAHAN 3 KATA KUNCI LAPAS AMAN

sosial

Bunda Jojo Sang Spiritual Cantik Langsung Tanggapi Seorang Netizen Warga Sidoarjo Butuhkan Pertolongan. ” Besok Saya Meluncur ke Sidoarjo”

Jawa Barat

Digitalisasi Layanan Publik Dan Reflikasi Unit Saber Hoaks, Eka Nandang “pemkab Sukabumi Siap Bersinergi”

Nasional

Egi Pradianto, Rogoh Kocek Uang Pribadi Pasang Ratusan Baliho Amin. Siapa Dia?

Hukum

Anak Asuh BNN Pusat, Pelantikan Ketua BP3N Jawa Barat Berjalan Khidmat, Yanto Gunawan Ajak Masyarakat Untuk Tolak Narkoba

Hukum

Bukan Korban Pembacokan, Polres Sukabumi Kota Pastikan Foto Yang Beredar di Medsos Korban Laka Lantas