Kabar Journalist

Kapolri Bakal Sikat Siapapun Yang Terlibat TPPO

Kabarjournalist.com – SERPONG – Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si. memastikan siap menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolri mengatakan, bahwa langkah awal yang diambil oleh pihaknya adalah melakukan pemetaan (Mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan Penindakan.

“Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan,” kata Sigit, di acara Rakernis Divisi Hubinter Polri, di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/05/2023).

Baca Juga  Kabid SDA PUPR Kota Sukabumi Adakan Syukuran Akhir Tahun 2022. "Ngaliwet Bareng"

Menurut Sigit, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini, kata dia, Tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja.

“Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat,” ujar Sigit.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar dilakukan Restrukturisasi Satgas Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan, agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.

Baca Juga  Pemilihan Ketua RW 01 Kadulawang Dihadiri 283 Pemilih. Nomor Urut 1, H. Nanang Muhtar Meraih 168 Suara

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat internal kabinet terkait TPPO, di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa kemarin (30/05/2023).

“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga  Sukabumi Challenge 2 KONI Cup: Klub Elite Kingdom Kuasai Dua Kategori Utama, Lahirkan Atlet Berbakat Baru

Pemerintah menilai masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian. Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Di Rakerda MUI, Wali Kota Dorong Inovasi layanan MUI berbasis Teknologi

TNI/POLRI

Polisi Beberkan Motif Pria Yang Membacok Tetangganya Hingga Tewas, Kejiwaan Pelaku Akan Diperiksa

Sukabumi

Momentum Hari Nelayan, Kapolres Sukabumi Gelar Bakti Sosial di TPI Palabuhanratu

Bisnis

Tingkatkan Potensi Talenta Muda di Industri Esports, Tri Hadirkan H3RO Power Battle untuk Gen Z Sukabumi

Jawa Barat

Resmikan Jembatan Impian Kampung Cilele, Sekda Apresiasi Kolaborasi Lintas Sektor

Bisnis

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Resmikan Rumah Pengasingan Bung Hatta & Bung Sjahrir di Sukabumi: Jejak Sejarah Perjuangan Kini Semakin Terawat

pemerintahan

Kak Ade Suryaman Minta Jajaran Pramuka Responsif Dan Terus Berinovasi Untuk Kemajuan

Jawa Barat

Aksi Unras DPP GMHI di Pengadilan Negeri Bale Endah Bandung Menuntut PK II Irfan Suryanegara dan Endang Kusumawaty, Ditolak !