Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi

Kamis, 29 Juni 2023 - 18:52 WIB

Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 di Rapat Paripurna

Kabarjournalist.com – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan dua agenda pembahasan, Selasa (28/6/2023) malam.

Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang dipimpin Ketua DPRD Kamal Suherman ini dengan acara menetapkan Rancangan Keputusan DPRD Kota Sukabumi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2022 menjadi keputusan DPRD Kota Sukabumi yang definitif. Selain wali kota hadir pula, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, perwakilan forkopimda, dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.

Baca Juga  Lantik Puluhan Pejabat, Wali Kota Sukabumi Titipkan Tiga Hal Khusus

” Penyusunan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 merupakan kewajiban dari pemda sebagai entitas pelaporan,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam penyampaian pendapat akhirnya di forum rapat paripurna DPRD. Sesuai dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam ketentuan itu lanjut Fahmi, kepala daerah menyampaikan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK. Selain itu dilampiri ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD. Dokumen itu paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga  Wali Kota Dorong Direktur RSUD Syamsudin yang Baru dan Elemen RS Lakukan Peningkatan Layanan

” Alhamdulillah rangkaian pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 telah selesai dilaksanakan,” jelas Fahmi. Pemda mengucapkan terimasih kepada pimpinan dan anggota DPRD khususnya badan anggaran.

Pertama terang Fahmi, karena telah menerima dan membahas raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Kedua memberikan saran dan masukan serta rekomendasi jadi bahan untuk perbaikan khususnya dalam pengelolaan keuangan di masa mendatang.

Ketiga telah menyetujui raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 yang akan dikirim ke provinsi untuk proses evaluasi.

Baca Juga  Koramil 07-08/Cikembar Hadiri Hari Veteran Nasional Ke-74 Tahnu 2023

Setelah agenda penetapan raperda pertanggungjawaban APBD 2022, dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Hasil kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Sukabumi masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2022/2023.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

SK Kepengurusan Ormas KBPPPolri Resor Sukabumi Tahun 2023-2028 Diterbitkan !!

Infrastruktur

Kalemdiklat Polri Tinjau Posko Kampus Polri Peduli Korban Gempa Cianjur

pemerintahan

KADIVPAS BERIKAN ARAHAN 3 KATA KUNCI LAPAS AMAN

Hukum

890 Narapidana Bandar Narkoba dipindahkan Ke Lapas Nusakambangan

Jawa Barat

Diakhir tahun 2023 : Bunda PAUD Kab. Sukabumi Proleh Juara Nasional ke 1 “Widya Darma Madya” .

Jawa Barat

Kukuhkan Pengurus Lptq, Bupati Berpesan Lptq Mampu Membentuk Generasi Berjiwa Qurani

sosial

IKASMI Bersatu Berbagi Kasih , Santuni Anak Yatim dan Ratusan Takjil Dibagikan.

Sukabumi

Bupati Marwan Tekankan Sinergitas Wujudkan Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi di Acara Pisah Sambut Kajari