Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi

Kamis, 29 Juni 2023 - 18:52 WIB

Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 di Rapat Paripurna

Kabarjournalist.com – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan dua agenda pembahasan, Selasa (28/6/2023) malam.

Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang dipimpin Ketua DPRD Kamal Suherman ini dengan acara menetapkan Rancangan Keputusan DPRD Kota Sukabumi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2022 menjadi keputusan DPRD Kota Sukabumi yang definitif. Selain wali kota hadir pula, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, perwakilan forkopimda, dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Kota Sukabumi Ikut Meriahkan Kirab Tatar Sunda 2026 di Bandung

” Penyusunan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 merupakan kewajiban dari pemda sebagai entitas pelaporan,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam penyampaian pendapat akhirnya di forum rapat paripurna DPRD. Sesuai dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam ketentuan itu lanjut Fahmi, kepala daerah menyampaikan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK. Selain itu dilampiri ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD. Dokumen itu paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga  KIRAB BUDAYA HARI JADI DESA SASAGARAN, BUPATI MARWAN APRESIASI KEKOMPAKAN MASYARAKAT

” Alhamdulillah rangkaian pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 telah selesai dilaksanakan,” jelas Fahmi. Pemda mengucapkan terimasih kepada pimpinan dan anggota DPRD khususnya badan anggaran.

Pertama terang Fahmi, karena telah menerima dan membahas raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Kedua memberikan saran dan masukan serta rekomendasi jadi bahan untuk perbaikan khususnya dalam pengelolaan keuangan di masa mendatang.

Ketiga telah menyetujui raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 yang akan dikirim ke provinsi untuk proses evaluasi.

Baca Juga  Kasdam III/ Siliwangi Resmi Tutup TMMD ke119 Kodim 0607/Kota Sukabumi.

Setelah agenda penetapan raperda pertanggungjawaban APBD 2022, dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Hasil kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Sukabumi masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2022/2023.

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Jalan Lingkar Selatan Akan Segera Diperbaiki

Jawa Barat

Anies Baswedan Sambangi Kota Sukabumi. Ternyata ?

Sukabumi

Darma Bakti TMMD Wujudkan Percepatan Pembangunan Di Wilayah, Dandim 0607/KS : “TNI Harus Bermanfaat Untuk Masyarakat”

Hukum

Tunjangan Khusus Bagi Petugas Imigrasi di Pulau-Pulau Terluar dan Kawasan Perbatasan

Infrastruktur

Bangunan Atap Rumah Warga Jebol Berpotensi Ambruk, Lurah Cipanengah dan BPBD, Tinjau Lokasi

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Pemakaman Istri Kasdim 0607/Kota Sukabumi

Bisnis

PNS dan Pensiunan Meninggal Kini Dapat Asuransi Kematian Rp 8 Juta Berlaku 1 April 2023

pemerintahan

Bantu Pelaku IKM, Pemkot Sukabumi Gencarkan Pelatihan Kemasan Produk