Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi

Kamis, 29 Juni 2023 - 18:52 WIB

Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 di Rapat Paripurna

Kabarjournalist.com – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan dua agenda pembahasan, Selasa (28/6/2023) malam.

Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang dipimpin Ketua DPRD Kamal Suherman ini dengan acara menetapkan Rancangan Keputusan DPRD Kota Sukabumi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2022 menjadi keputusan DPRD Kota Sukabumi yang definitif. Selain wali kota hadir pula, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, perwakilan forkopimda, dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.

Baca Juga  Inilah 3 Pencapaian Baznas Kota Sukabumi di Tahun 2022 dan Program di 2023. Apa Saja?

” Penyusunan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 merupakan kewajiban dari pemda sebagai entitas pelaporan,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam penyampaian pendapat akhirnya di forum rapat paripurna DPRD. Sesuai dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam ketentuan itu lanjut Fahmi, kepala daerah menyampaikan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK. Selain itu dilampiri ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD. Dokumen itu paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga  BUPATI SUKABUMI SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR RAPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD T.A 2023

” Alhamdulillah rangkaian pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 telah selesai dilaksanakan,” jelas Fahmi. Pemda mengucapkan terimasih kepada pimpinan dan anggota DPRD khususnya badan anggaran.

Pertama terang Fahmi, karena telah menerima dan membahas raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Kedua memberikan saran dan masukan serta rekomendasi jadi bahan untuk perbaikan khususnya dalam pengelolaan keuangan di masa mendatang.

Ketiga telah menyetujui raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 yang akan dikirim ke provinsi untuk proses evaluasi.

Baca Juga  Walau Dikategorikan Baik, Bupati Tetap Akan Meningkatkan Standar Pelayanan Minimal Di Kab. Sukabumi

Setelah agenda penetapan raperda pertanggungjawaban APBD 2022, dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Hasil kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Sukabumi masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2022/2023.

Share :

Baca Juga

sosial

Media Lingkarpena Gandeng Perum Perhutani dan Komunitas Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Ciemas

Sukabumi

UMMI Gelar Tradisi Tahunan Pengajian Qobla Ramadan

Budaya

Anggota DPRD Propinsi Jabar, Fraksi PAN ,Gelar Sosialisasi Pengelolaan Budaya.

Sukabumi

Polres Sukabumi Kota Terima Laporan Ortu Mahasiswa Yang Diduga Alami Kekerasan

Bisnis

Jalin Sinergitas, SMSI Sukabumi Raya Bareng DKUKM Bahas Branding Produk UMKM

Budaya

Sambut Hari Raya IMLEK 5 Perkumpulan Tionghoa Kota Sukabumi Bagikan Sembako

Hukum

Penjabat Walikota Sukabumi Sambut Hangat Kedatangan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI yang Baru di Balaikota

Jawa Barat

Polda Jabar Tinjau Pembangunan Kampung Bebas Narkoba Polres Sukabumi Kota