Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / pemerintahan / Pendidikan / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 29 Maret 2023 - 22:28 WIB

Forum Guru Bersertifikasi Geruduk DPRD Kota Sukabumi Keluhkan Potongan Tukin.

Kabarjournalist.com – Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Wawan Juanda dan Ketua Komisi 3, Gagan Rachman Suparman menerima pengaduan dari Forum Guru Bersertifikasi terkait pemotongan Tunjangan Kinerja Guru Bersertifikasi selama dua bulan terakhir. Rabu,29/03/2023.

Informasi yang diperoleh kabarjournalist.com dari seorang guru yang ikut dalam hearing tersebut mengatakan bahwa apa ya g dilakukan oleh guru-guru ini sebagai bentuk keluhannya atas pemotongan Tukin ini.

“Ya, guru-guru yang datang ini ke DPRD untuk mengadukan apa yang menjadi keluhan selama 2 bulan ini,” jelas Dadang.

Menurutnya dengan mendatangi ke DPRD ini diharapkan dapat membantu apa yang menjadi keluhan pemotongan Tukin para guru-guru yang bersertifikasi tersebut.

Baca Juga  KADIS PENDIDIKAN BUKA TRAINING OF TRAINER APSI KAB SUKABUMI.

Sementara itu, Ketua Komisi 3, Gagan Rachman Suparman saat memberikan penjelasannya terkait hearing yang dilakukan dengan guru-guru bersertifikasi.

“Hari ini kami menerima dari Forum guru-guru sertifikasilah. Yang menyampaikan beberapa hal berkaitan pemotongan 72 persen dari TUKIN, Tunjangan Kinerja,” jelas Gagan kepada Awak Media.

Dengan hal itu, dirasakan sangat menyulitkan karena apa yang disampaikan oleh para guru-guru tersebut, menurut Gagan, dari Komisi 3 tidak mengetahui terkait hal tersebut.

“Kami justru tidak mengetahui bermacam hal yang disampaikan tadi , justru saya sangat kaget selaku Ketua Komisi 3. Dan tentunya karena saya tidak dari badan anggaran. Dan kami juga dari komisi 3 ada beberapa rekan kami yang di badan anggaran menyampaikan tidak mengetahui akan pemotongan yang sudah dilakukan selama 2 bulan ini,” ungkapnya.

Baca Juga  Katim Wasev Mabes TNI Tinjau Lokasi Kegiatan TMMD Ke-116 Kodim 0607/Kota Sukabumi

Komisi 3 akan melakukan advokasi terkait keluhan guru-guru bersertifikasi ini kepada TAPD dan meminta alasan serta kejelasan dari TAPD.

“Kami mengetuk hati nurani bapak Walikota selaku pemegang atau yang merekomendasikan Perwal ini dibuat dan tentunya direkomendasikan untuk dilaksanakan agar supaya ada senantiasa perubahan yang tentunya tidak terlalu sangat menyakitkan,” ucapnya.

Guru-guru ini merupakan ujung tombak dalam mendukung anak-anak bangsa ini mendapatkan pendidikan dan semua itu dilakukan secara sukarela , walaupun sudah ditunjang dengan berbagai macam kesejahteraan.

“2 hal yang kami ingin ingatkan ,jangan mengambil hak-hak yang sudah diberikan dan tentunya melalui Perwal yang sudah dibuat pada saat 2019 sehingga hari ini harus dirubah sedemikian rupa dengan penurunan yang sangat menyakitkan ,menurut kami,” imbuhnya.

Baca Juga  Komunitas Musisi "Wheels On The Rail" Semarakan Malam Kota Sukabumi

Dalam satu Dinas Pendidikan menurut Gaganpun terjadi ketimpangan dimana antara Guru ASN yang sudah bersertifikasi mendapatkan potongan yang sedemikian besar, namun kenapa Kepala Sekolah ini malahan naik dan instansi lain pun sama.

“Kalo ini berjalan sesuai dengan keadilan, kekurangan atau penurunan 19 persen ini atau 16 persen ini harus ditanggung secara bersama. Ini bersama dengan semua jajaran ASN yang ada di Kota Sukabumi,” pungkasnya.

Dengan hal ini, mengharapkan agar Guru-guru ini mendapatkan porsi yang sesuai.

Red/Hendra Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

Nasional

HUT Ke-76 Arhanud, KSAD: Jadilah Prajurit Yang Militan dan Dicintai Rakyat

Hukum

Dewan Pers dan Polri Tandatangani PKS Terkait Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Lindungi Profesi Wartawan

Sukabumi

Kasetukpa Lemdiklat Polri Buka Gladi Wirottama SIP Angkatan ke-53 Gelombang II T.A 2024

Sukabumi

Danramil 0705 Kecamatan Sukabumi Laksanakan Komsos Bersama Warga dan Sosialisasikan Karya Bakti TNI

pemerintahan

Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Bantu Evakuasi Warga Korban Bencana Alam Pergerakan Tanah di Pasir Suren Sukabumi

Hukum

Jaksa Agung: “Penunjukan Pejabat Kejaksaan Melalui Proses Panjang, Mulai dari Rekam Jejak, Asesmen Sampai Evaluasi Kinerja”

Hukum

Musrenbang Tingkat Kecamatan Dorong Penyerapan Aspirasi Warga Berbasis Wilayah

sosial

PSMTI Kota Sukabumi Kembali Berikan Bantuan Bagi Para Korban dan Posko Bencana di Wilayah Kabupaten Sukabumi