Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / pemerintahan / Pendidikan / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 29 Maret 2023 - 22:28 WIB

Forum Guru Bersertifikasi Geruduk DPRD Kota Sukabumi Keluhkan Potongan Tukin.

Kabarjournalist.com – Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Wawan Juanda dan Ketua Komisi 3, Gagan Rachman Suparman menerima pengaduan dari Forum Guru Bersertifikasi terkait pemotongan Tunjangan Kinerja Guru Bersertifikasi selama dua bulan terakhir. Rabu,29/03/2023.

Informasi yang diperoleh kabarjournalist.com dari seorang guru yang ikut dalam hearing tersebut mengatakan bahwa apa ya g dilakukan oleh guru-guru ini sebagai bentuk keluhannya atas pemotongan Tukin ini.

“Ya, guru-guru yang datang ini ke DPRD untuk mengadukan apa yang menjadi keluhan selama 2 bulan ini,” jelas Dadang.

Menurutnya dengan mendatangi ke DPRD ini diharapkan dapat membantu apa yang menjadi keluhan pemotongan Tukin para guru-guru yang bersertifikasi tersebut.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Sidak Pasar Pelabuhan Ratu ,Pantau Stok Barang dan Harga Kebutuhan Pokok

Sementara itu, Ketua Komisi 3, Gagan Rachman Suparman saat memberikan penjelasannya terkait hearing yang dilakukan dengan guru-guru bersertifikasi.

“Hari ini kami menerima dari Forum guru-guru sertifikasilah. Yang menyampaikan beberapa hal berkaitan pemotongan 72 persen dari TUKIN, Tunjangan Kinerja,” jelas Gagan kepada Awak Media.

Dengan hal itu, dirasakan sangat menyulitkan karena apa yang disampaikan oleh para guru-guru tersebut, menurut Gagan, dari Komisi 3 tidak mengetahui terkait hal tersebut.

“Kami justru tidak mengetahui bermacam hal yang disampaikan tadi , justru saya sangat kaget selaku Ketua Komisi 3. Dan tentunya karena saya tidak dari badan anggaran. Dan kami juga dari komisi 3 ada beberapa rekan kami yang di badan anggaran menyampaikan tidak mengetahui akan pemotongan yang sudah dilakukan selama 2 bulan ini,” ungkapnya.

Baca Juga  Konferensi VI PWI Sukabumi: Nuruddin Zain Syamsi Terpilih Jadi Ketua, Bidik Peran Sebagai Mitra Strategis Pemda

Komisi 3 akan melakukan advokasi terkait keluhan guru-guru bersertifikasi ini kepada TAPD dan meminta alasan serta kejelasan dari TAPD.

“Kami mengetuk hati nurani bapak Walikota selaku pemegang atau yang merekomendasikan Perwal ini dibuat dan tentunya direkomendasikan untuk dilaksanakan agar supaya ada senantiasa perubahan yang tentunya tidak terlalu sangat menyakitkan,” ucapnya.

Guru-guru ini merupakan ujung tombak dalam mendukung anak-anak bangsa ini mendapatkan pendidikan dan semua itu dilakukan secara sukarela , walaupun sudah ditunjang dengan berbagai macam kesejahteraan.

“2 hal yang kami ingin ingatkan ,jangan mengambil hak-hak yang sudah diberikan dan tentunya melalui Perwal yang sudah dibuat pada saat 2019 sehingga hari ini harus dirubah sedemikian rupa dengan penurunan yang sangat menyakitkan ,menurut kami,” imbuhnya.

Baca Juga  Jangan Lewatkan ! Warung Kejo H.Elis Dase, Gelar Bazzar Nasi Kuning Babah Alun, Hanya 3 Ribu Rupiah, Komplit, Ayo Serbu !!

Dalam satu Dinas Pendidikan menurut Gaganpun terjadi ketimpangan dimana antara Guru ASN yang sudah bersertifikasi mendapatkan potongan yang sedemikian besar, namun kenapa Kepala Sekolah ini malahan naik dan instansi lain pun sama.

“Kalo ini berjalan sesuai dengan keadilan, kekurangan atau penurunan 19 persen ini atau 16 persen ini harus ditanggung secara bersama. Ini bersama dengan semua jajaran ASN yang ada di Kota Sukabumi,” pungkasnya.

Dengan hal ini, mengharapkan agar Guru-guru ini mendapatkan porsi yang sesuai.

Red/Hendra Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Emak-emak, Geruduk Pokdakan Mina Sauyunan Malam Hari, Eh Ternyata !

Nasional

Bupati -pembangunan Lumbung Pangan Komitmen Pemerintah Menjaga Stabilitas Ketersediaan Pangan-

Sukabumi

Pemprov Jawa Barat Luncurkan Kampung Sosial di Kampung Cikondang

Jawa Barat

Kakanwil Kemenkumham Jabar (Masjuno) Lantik 115 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Serta Saksikan Sertijab 14 Kepala UPT Jawa Barat

TNI/POLRI

Amankan Arus Mudik Lebaran, TNI–Polri dan Instansi Sukabumi Gelar Apel Operasi Ketupat 2026

Hukum

“Menjelang Pemilu, Seluruh Pegawai Lapas Warungkiara Laksanakan Ikrar bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai”

pemerintahan

KECAMATAN SUKABUMI JADIKAN PARIWISATA DAN PERTANIAN SEBAGAI SEKTOR UNGGULAN

Hukum

Terjadi Laka Lantas Kendaraan Pick-up dan Sepeda Motor di Cisaat , Ini Kronologinya !!