Kabar Journalist

Home / Hukum / pemerintahan

Minggu, 3 Maret 2024 - 19:14 WIB

Konser Kali Kedua di Jakarta, Ed Sheeran Gunakan Music Performer Visa

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Penyanyi kenamaan asal Inggris, Ed Sheeran menggelar konser di Jakarta pada Sabtu (02/03/2024) menggunakan visa jenis baru, Music Performer Visa. Syarat visa elektronik indeks C7A tersebut lebih ringkas dari sebelumnya sehingga memudahkan pelantun lagu Thinking Out Loud itu di kali kedua kedatangannya ke Indonesia.

“Music Performer Visa khusus diperuntukkan bagi musikus beserta krunya yang ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia. Visa ini merupakan terobosan dari Ditjen (Direktorat Jenderal) Imigrasi untuk memudahkan perizinan musikus mancanegara melakukan konser di Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan mendukung Indonesia menjadi negara destinasi event internasional yang diperhitungkan,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Sabtu (02/03/2024).

Baca Juga  LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB WARUNGKIARA BEKERJA SAMA DENGAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN SUKABUMI LAKUKAN PEMERIKSAAN VOLUNTARY COUNSELLING AND TESTING (VCT) KEPADA WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN.

Untuk mendapatkan Music Performer Visa, artis internasional tidak perlu lagi
melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.

Penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia dan bukan merupakan kompetitor musikus lokal.

Visa yang termasuk kategori single entry ini berlaku selama 60 hari dan dapat diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id dengan sponsor seperti penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.
Music Performer Visa untuk Ed Sheeran bukan yang pertama kali diterbitkan untuk artis internasional. Jenis visa yang resmi diluncurkan pada 14 September 2023 ini sebelumnya juga digunakan oleh grup musik Coldplay pada November 2023, grup K-Pop Twice pada Desember 2023 serta Jonas Brothers pada Februari 2024.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Dalami Kasus Tewasnya MDH, 6 Saksi Telah Diperiksa

Secara detail, terdapat 85 visa yang diterbitkan untuk konser musik Ed Sheeran, terdiri dari 11 Music Performer Visa (termasuk untuk Callum Scott serta para pemain alat musik) serta 74 Music Performer’s Crew Visa (indeks C7B).

“Dengan kebijakan keimigrasian yang lebih memudahkan penyelenggaraan gelaraninternasional, kita berharap dapat memajukan wisata musik di Indonesia. Jika kita bisa menjadi destinasi favorit acara konser internasional, maka akan berdampak juga pada naiknya wisatawan mancanegara yang berdampak pada devisa negara,” tutur Silmy.

Baca Juga  Benahi Lagi !! Kolam Pokdakan Di Tembok , Anggaran Minim Hasil Maksimal.

Red

Share :

Baca Juga

Hukum

Kanim Sukabumi Himbau Warga “Hati-hati dan jangan tergiur iming-iming gaji besar di luar negeri”

Jawa Barat

Pemerintah Kota Sukabumi Susun RPD 2024-2026

Hukum

Tersangkut Batu di Sungai, Polisi di Sukabumi Evakuasi Mayat Tanpa Identitas ke Rumah Sakit

Jawa Barat

FPPU Korda Kota Sukabumi Bangun Sekretariat  di Jalur Lingkar Selatan

Jawa Barat

“Bebeja Ka Polres Sukabumi Kota” Respon Cepat Keluhan Warga. Silahkan Dicoba !!

Hukum

PENGGELEDAHAN KAMAR HUNIAN LAPAS IIB WARUNGKIARA GETTING TO ZERO HALINAR

Hukum

Peringati HUT Kementerian Hukum dan HAM ke-78, UPT Pemasyarakatan Suci Raya Salurkan Ratusan Paket Sembako Kepada Warga Pelabuhanratu.

Hukum

Dua Tersangka Penganiayaan Seorang Pelajar SMK Diamankan Polisi