Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Pendidikan / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 13 Juli 2023 - 18:18 WIB

Ketua MKKS Kota Sukabumi Sikapi Isu Terkait PPDB Tahun 2023 “Insyaallah, Kami konsisten berusaha menjauh dari Pungli, Gratifikasi dan Suap”

Kabarjournalist.com – Terkait isu yang berkembang perihal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Tahun Ajaran 2023 tingkat SMA dan SMK di Kota Sukabumi, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) ,Ceng Mamad memberikan penjelasannya kepada Awak Media, di SMAN 1 Kota Sukabumi. Kamis,13/07/2023.

Kuota untuk siswa baru SMA Negeri di Kota Sukabumi yang sudah terisi ini sebanyak 1.292 orang dari 2.327 yang mendaftar.

“Untuk SMA yang jumlahnya 2.327 ,kita punya kuota rata-rata 1.292 berarti 1.035 an yang tidak keterima. Kita punya kuota 1.292 sehingga tahap pertama itu 50 persen pendaftar itu tidak bisa diterima,” ujar Ceng Mamad kepada Kabarjournalist.com

Baca Juga  Forkopimda Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Lodaya 2023,Prioritaskan Kondusifitas Selama Nataru

Sementara itu, terkait isu yang berkembang di masyarakat terkait pungli maupun gratifikasi saat PPDB ini, Ceng Mamad menyerahkan hal tersebut kepada pihak-pihak yang berwenang.

“Kami menyerahkan kepada para pihak karena kalo kami dari panitia PPDB sudah mendalami pakta integritas,salah satunya tentang Pungli dan Gratifikasi. Insyaallah, kami konsisten berusaha menjauh dari kegiatan-kegiatan itu,dari Pungli, Gratifikasi ,Suap dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Baca Juga  Serap Informasi, Polres Sukabumi Kota Gencarkan Program Minggu Kasih

Namun menurutnya, bila ditemukan terkait hal tersebut, maka Ia tidak akan menutup-nutupinya dan dapat mengadukan hal tersebut melalui aduan resmi di PPID di PPDB ataupun aduan-aduan lainnya yang relevan terkait masalah yang dihadapi.

Isu yang lainnya terkait titipan saat pelaksanaan PPDB ini ,Ia beranggapan bahwa hal tersebut merupakan satu fenomena sosial sebagai wujud perjuangan orang tua untuk menyekolahkan anaknya masuk ke sekolah yang diharapkan.

“Kami memahami hal tersebut sebagai fenomena sosial sebagai wujud perjuangan para orang tua sehingga mereka meminta bantuan kepada pihak A, pihak B agar bisa membantu putra putrinya diterima disekolah tertentu,” ucapnya.

Baca Juga  Penjabat Wali Kota Sukabumi Paparkan Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran di Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2023

“Kami tidak Apriorilah menganggap bahwa hal itu sesuatu yang buruk yah, karena kami hanya mencoba ,ini hanya sebagai wujud upaya saja. Tetapi bagi kami tentunya kami sudah memiliki system’ ,memiliki SOP, memiliki aturan tentunya kami akan melaksanakan aturan itu.Titipan sebagai titipan saja tetapi pada akhirnya tetap akan melaksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku ,” pungkasnya.

Red/Jo

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Ringkus Pengedar Sabu

Bisnis

Siapkan Jawaban Somasi, Pemkot Sukabumi sedang Mengkaji dan Menelusuri Status Utang ke Pihak ke III

sosial

Peringati HUT TNI ke-80, Kodim 0607/KS Gelar Bakti Kesehatan Gratis

Jawa Barat

Rapat Konsolidasi PWI Kabupaten Sukabumi dan Penyerahan Kartu UKW Anggota

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Bersama Forkopimda Patroli Gabungan di Wilayah Kota Sukabumi

Peristiwa

Ditemukan Jasad Pria Paruh Baya Tewas Dalam Mobil Minibus di Parkiran Minimarket Cireunghas. Tim Inafis Polres Sukabumi Kota Lakukan Evakuasi

Bisnis

ABON GEPUK KARWATI USAHA MAKANAN UMKM CIANJUR SEDIAKAN BERBAGAI OLAHAN MAKANAN . SILAHKAN PESAN !!

Jawa Barat

Terkait Putusan PN Jakpus, Presiden: Pemerintah Kawal Tahapan Pemilu dengan Baik