Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 8 Agustus 2023 - 15:55 WIB

Menjelang Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, DPRD Gelar Rapat Paripurna

Kabarjournalist.com – KOTA SUKABUMI- Sehubungan dengan akan selesainya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian kepala daerah.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman. Kesempatan tersebut juga dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, serta jajaran muspida Kota Sukabumi.

Baca Juga  Anggota DPRD Kota Sukabumi Anita Fajarianti (Mamih) Usai Dilantik "Saya dapatkan PIN ini karena Masyarakat"

Berdasarkan pasal 78 ayat (2) huruf A, Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menjelaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat diberhentikan karena akhir masa jabatan, yang diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Ditemui pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Wawan Juanda menjelaskan, pada rapat hari ini diumumkan usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dikarenakan masa jabatannya akan habis pada 20 September 2023.

Baca Juga  TINDAK PELANGGAR LALULINTAS DENGAN ETLE, POLANTAS DI SUKABUMI AMANKAN 50 KNALPOT BRONG

“sesuai undang-undang yang berlaku DPRD harus mengumumkan usulan pemberhentian paling lambat 30 hari sebelum masa jabatan berakhir” tuturnya.

Pengumuman dipercepat dari batas akhir yaitu 20 Agustus 2023, namun sesuai dengan surat dari kemendagri yang menyatakan 10 Agustus sudah diumumkan agar tertib administrasi.

“Untuk mengoptimalkan waktu pengumuman dilakukan lebih awal lagi 7 Agustus 2023.” Kata Wawan.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi Laporan Reses Masa Sidang 2022-2023.

Agenda ini hanya pengumuman usulan pemberhentian, jadi nanti yang berhak menurunkan SK itu Kemendagri yang diwakili oleh Gubernur. 1 bulan 10 hari kedepannya Wali Kota masih memiliki kesempatan melakukan kewenangannya sebagai Kepala Daerah.

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolres Sukabumi Pimpin Tradisi Pembaretan Bintara Remaja Polres Sukabumi.

Ekonomi

Kolaborasi Karang Taruna Kota Sukabumi Bersama Komunitas Brio Indonesia Berbagi di Bulan Ramadhan

Budaya

Forum Urang Sukabumi Gelar “Riung Mungpulung”. Mari Bangun Sukabumi , Tong Poho Ka Sukabumi !!

Bisnis

Festival Durian Dan Pasar Leuweung, -Bupati Pengembangan Pertanian Dukung Percepatan Pembangunan Daerah-

Sukabumi

Polres Sukabumi Kota Amankan Pelepasan dan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter 35

TNI/POLRI

Berikan Rasa Aman Kepada Pengunjung Obyek Wisata Situgunung, Polsek Kadudampit Lakukan Monitoring

sosial

Berkah Bulan Ramadhan, Berbagai Organisasi dan Komunitas Gelar Bagi-bagi Takjil

TNI/POLRI

Kodim 0607 Kota Sukabumi Laksanakan Pra TMMD ke 116.