Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / pemerintahan / Sukabumi

Kamis, 18 Januari 2024 - 12:05 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ajukan Kenaikan Tingkat , Demi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Kabarjournalist.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat di wilayah Sukabumi , Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI disambangi TIM Verifikasi dari Kemenpan RB, Tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tim Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kakanwil yang diwakili oleh Kadiv min dan Kadiv Imigrasi serta jajaran Kanwil Kemenkumham Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi dan seluruh Pejabat Struktural Kanim Sukabumi. Kamis 18/01/2024.

Baca Juga  TMMD ke 116 Tahun 2023 Kadis PU Kabupaten Sukabumi Himbau Warga Merawat Jalan Yang Sudah Dibangun

Kedatangan Tim tersebut merupakan untuk melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap usulan kenaikan peningkatan kelas dari Kantor Imigrasi Kelas II Non Tpi Sukabumi menjadi kantor Imigrasi Kelas 1 Non Tpi Sukabumi.

Dalam sambutan Kadivim,Yayan dan Kadivmin,Itun menyampaikan bahwa Kanim Sukabumi perlu di upayakan naik kelas, mengingat luas nya wilayah kerja, dan meningkatnya permohonan atau pelayanan masyarakat.

“Maka dipandang perlu untuk mendapatkan penambahan personil dengan adanya kenaikan kelas tersebut,” ujar Kadivmin, Yayan dalam sambutannya.

Baca Juga  Ini Tujuan Program Ngariung Sareng Kapolres

Kemudian dari Tim Menpan RB dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk pengajuan kenaikan kelas agar diseragamkan terkait pelaporan pengajuan naik kelas.

“Salah satu syarat adalah pelaporan pelayanan 2 tahun terakhir,” ucap Tim Menpan RB.

Dalam hal ini, Tim Menpan RB masih terus berkoordinasi dengan Ditjenim terkait kenaikan kelas Kanim Sukabumi.

Selanjutnya, Kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi dan klarifikasi data dukung peningkatan kelas.

Baca Juga  Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Qurban 1 Ekor Sapi dan 4 Kambing

Sementara itu , Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika mengapresiasi giat diatas, dan Ia berharap Kanim Sukabumi bisa mengikuti syarat dari menpan untuk kenaikan kelas.

“Kami berharap, Kanim Sukabumi bisa mengikuti syarat dari Kemenpan RB untuk kenaikan kelas ini,” ujar Andika melalui Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Hukum

HPN 2023, SMSI Kabupaten Bekasi Gelar Diskusi Pers dengan Ormas di Mako Brimob Cikarang

Sukabumi

Selamat Hari Jadi BPR-BPRS Nasional
Pokdakan Sauyunan Kadulawang

Bisnis

Kelompok Warga ” Pokdakan Sauyunan” Kadulawang Peduli Lingkungan. Adakah Support?

pemerintahan

Paripurna DPRD Kota Sukabumi,Penjabat Wali Kota Sukabumi Paparkan R-APBD T.A. 2024

Peristiwa

Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota

Kriminal

Sat Res Narkoba Polres Sukabumi Kota Bekuk Terduga Pelaku Pengedar Narkoba di Wilayah Sukaraja. Puluhan Paket Sabu Diamankan Petugas.

pemerintahan

KAPOLRES SUKABUMI SAMBANGI LAPAS WARUNGKIARA

Hukum

22 Orang Tersangka Bandar Maupun Pengedar Narkoba dan Obat-Obatan Terlarang Diciduk Polisi.