Kabarjournalist.com – Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal terhadap warga yang akan mengajukan Permohonan Paspor, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi mengadakan Layanan Paspor Simpatik yang bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI ,Sukabumi ,Jalan Lingkar Selatan ,Kota Sukabumi. Sabtu,6/01/2023.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Daud Satrya Bhirawa mengatakan bahwa kegiatan pada hari ini diikuti oleh 15 orang, Pemohon.
“Jumlah Permohonan sebanyak 15 (lima belas) Orang, dengan rincian permohonan paspor yang pemohon baru ada 13 orang dan untuk Jumlah Permohonan sebanyak 15 (lima belas) Orang berkas lengkap dan sudah diterima. 2 orang Paspor Pergantian paspor yang ditolak ,tidak ada,” jelas Daud
Kegiatan ini berdasarkan Surat Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi No. W.11.IMI.IMI.5- UM.01.01- 0004 tanggal 05 Januari 2024 yang dilakukan dari pukul 08.00 Wib hingga pukul 12.00 Wib
“Kegiatan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi selesai pada pukul 12.00 WIB dengan tetap menjalankan protokol kesehatan , memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak,” ungkapnya.
Daud berharap kegiatan Paspor Simpatik ini dapat membantu masyarakat di Sukabumi dalam memperoleh dokumen keimigrasian (Paspor)
Dari kegiatan ini, Kakanwil kemenkumham jabar R. Andika memberikan apresiasinya dan berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah Sukabumi.
Red/HJS