Kabar Journalist

Home / Hukum / Nasional / pemerintahan

Jumat, 2 Februari 2024 - 08:57 WIB

Golden Visa Bagi Investor yang Menanam Modal di IKN

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Investor luar negeri yang hendak menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa mendapatkan Golden Visa dengan syarat yang jauh lebih mudah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong investasi masuk ke IKN.

“Persyaratan bagi perusahaan asing yang akan melakukan penanaman modal di IKN diturunkan, dari penanaman modal minimal US$25 juta menjadi minimal US$5 juta untuk masa tinggal selama 5 (lima) tahun. Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, diturunkan dari US$50 juta menjadi US$10 juta,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis (01/02/2024).

Baca Juga  Kemenkumham Berikan Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana Longsor dan Banjir di Bandung Barat

Silmy menambahkan, perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anak perusahaan di IKN dikecualikan dari syarat turnover (nilai penjualan) pada perusahaan induknya, sebagaimana disyaratkan kepada perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anak perusahaan di luar IKN.

Pengajuan visa berindeks E28F tersebut dilakukan secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Dokumen persyaratan yang dilampirkan antara lain paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, pas foto serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN dengan nilai investasi paling sedikit US$5.000.000 (untuk masa tinggal lima tahun), atau paling sedikit US$10.000.000 (untuk masa tinggal 10 tahun).

Baca Juga  Polsek Lembursitu Laksanakan Patroli , Jaga Kondusifitas di Wilayah Hukumnya.

Pada bulan Januari 2024, tercatat sebanyak 62 golden visa telah diterbitkan. Kemudahan golden visa bagi investor, sebut Silmy, adalah wujud komitmen Imigrasi dalam menjalankan salah satu fungsinya, yaitu sebagai fasilitator pembangunan masyarakat.

“Kita harapkan masuknya investor asing ini menjadi stimulus perekonomian di IKN dan wilayah sekitarnya,”
tutup Silmy.

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Pemerintah Kota Sukabumi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama

Nasional

Bertemu Presiden Zelenskyy, Presiden Jokowi: Indonesia Terus Dukung Perdamaian di Ukraina

Hukum

LAPAS WARUNGKIARA LAKSANAKAN UPACARA HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-115 DENGAN TEMA “SEMANGAT UNTUK BANGKIT”

Nasional

Dirjen Imigrasi Ucapkan Selamat Hari Raya 1445 H

Hukum

Belasan Gerombolan Bermotor di Sukabumi Diringkus Polisi, Sajam Berbagai Jenis Diamankan

pemerintahan

Bantu Pelaku IKM, Pemkot Sukabumi Gencarkan Pelatihan Kemasan Produk

pemerintahan

LETAKAN BATU PERTAMA PERUMAHAN PESONA CIGUNUNG 2, BUPATI INGATKAN TERSEDIANYA SUMUR RESAPAN DAN RTH

pemerintahan

BUPATI MARWAN PEMBICARA SEMINAR HAKLI SEKALIGUS MENERIMA PENGHARGAAN KEPALA DAERAH PENDUKUNG STBM