Kabar Journalist

Home / Hukum / Nasional / pemerintahan

Jumat, 2 Februari 2024 - 08:57 WIB

Golden Visa Bagi Investor yang Menanam Modal di IKN

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Investor luar negeri yang hendak menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa mendapatkan Golden Visa dengan syarat yang jauh lebih mudah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong investasi masuk ke IKN.

“Persyaratan bagi perusahaan asing yang akan melakukan penanaman modal di IKN diturunkan, dari penanaman modal minimal US$25 juta menjadi minimal US$5 juta untuk masa tinggal selama 5 (lima) tahun. Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, diturunkan dari US$50 juta menjadi US$10 juta,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis (01/02/2024).

Baca Juga  Kapolsek Citamiang Kota Sukabumi Cek Kondisi Warga Yang Loncat Dari Jembatan Setinggi 7 Meter

Silmy menambahkan, perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anak perusahaan di IKN dikecualikan dari syarat turnover (nilai penjualan) pada perusahaan induknya, sebagaimana disyaratkan kepada perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anak perusahaan di luar IKN.

Pengajuan visa berindeks E28F tersebut dilakukan secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Dokumen persyaratan yang dilampirkan antara lain paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, pas foto serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN dengan nilai investasi paling sedikit US$5.000.000 (untuk masa tinggal lima tahun), atau paling sedikit US$10.000.000 (untuk masa tinggal 10 tahun).

Baca Juga  Kapolres Sukabumi: Pengamanan Kunjungan Kerja Kepala Staf Presiden di Kalapa Nunggal Kabupaten Sukabumi Berlangsung Lancar

Pada bulan Januari 2024, tercatat sebanyak 62 golden visa telah diterbitkan. Kemudahan golden visa bagi investor, sebut Silmy, adalah wujud komitmen Imigrasi dalam menjalankan salah satu fungsinya, yaitu sebagai fasilitator pembangunan masyarakat.

“Kita harapkan masuknya investor asing ini menjadi stimulus perekonomian di IKN dan wilayah sekitarnya,”
tutup Silmy.

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Anggota DPRD Kota Sukabumi Komisi II, Maming Surita Berikan Apresiasi Pedestrian yang Diresmikan

pemerintahan

Presiden: SK Perhutanan Sosial Beri Kepastian kepada Masyarakat

Nasional

42 Personel Polri dan ASN Berprestasi di Sukabumi Raih Penghargaan Kapolres

Nasional

Surety Bonds Protect Infrastructure Investment

Bisnis

The Power Of Sodaqoh” 5 Perkumpulan Tionghoa Sukabumi bersama Nasi Kuning Babah Alun Berkolaborasi !

Bisnis

Mendunia !! LCS Komunitas Yang Pertama di Indonesia Bermitra dan Member Web 3 .0.

pemerintahan

LAPAS WARUNGKIARA MENDAPATKAN KEHORMATAN DIKUNJUNGI OLEH IBU DR.HJ.MURTINI, S.H., M.H.

Hukum

Dandim 0607/Kota Sukabumi Berikan Wawasan Kebangsaan Guna Penanggulangan dan Pencegahan Faham Radikalisme Bagi Generasi Muda