Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Kriminal / Nasional / pemerintahan / Peristiwa / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 11:12 WIB

Seorang Pengendara Motor Tewas Terlindas Ban Mobil Box Sesaat Setelah Menabrak Pejalan Kaki.

POLRES SUKABUMI KOTA – Seorang pengendara sepeda motor ES (30 tahun) meninggal dunia usai terlibat kecelakaan Lalulintas di depan Yayasan Darussalam Sukabumi, Jalan Raya Otista RW. 01 Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jum’at (21/10/2022) malam.

Korban mengalami luka berat usai kepalanya terlindas ban mobil box saat terjatuh sesaat setelah menabrak pejalan kaki yang melintas di depan Yayasan Darussalam Sukabumi, Jalan Raya Otista RW. 01 Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.

Baca Juga  LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE

Pasca kejadian tersebut, Unit Laka Sat Lantas Polres Sukabumi Kota lakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi dan membawa kedua korban ke rumah sakit serta mengamankan pengemudi mobil box.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat menyebutkan peristiwa kecelakaan Lalulintas tersebut berawal saat korban terjatuh usai menabrak pejalan kaki.

“Peristiwa kecelakaan Lalulintas tadi malam melibatkan Satu pengendara sepeda motor Suzuki Smash Nomor Polisi F-2770-SH, pengemudi Mobil Colt Diesel Boks Nomor Polisi D-8559-FO dan seorang pejalan kaki,” sebut IPDA Jajat Munajat kepada awak media, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga  Panglima TNI Mutasi 172 Perwira Tinggi TNI

“Dari informasi yang berhasil diperoleh, (ES) yaitu pengendara sepeda motor sempat menabrak seorang pejalan kaki yang mengakibatkan dirinya terjatuh dan masuk ke bawah mobil box yang melintas dari arah berlawanan hingga mengakibatkan dirinya terlindas oleh mobil box tersebut,” terangnya.

“Jadi kepala korban ini terlindas mobil box dan langsung meninggal dunia di lokasi,” tambahnya.

Baca Juga  Berawal Puluhan Porsi Bantu Warga Makan Gratis, Kini, Aditya Prayoga Miliki 6 Rumah Makan Gratis (RMG)

IPDA Jajat mengatakan pejalan kaki yang sempat tertabrak korban mengalami luka ringan.

“Adapun Abdul Rohman, pejalan kaki yang sempat tertabrak korban mengalami luka ringan,” katanya.

“Kedua korban, baik pejalan kaki maupun korban meninggal dunia langsung kami bawa ke rumah sakit untuk pengobatan dan kepentingan visum Et Repertum. Sedangkan pengemudi mobil box kami amankan di Unit Laka untuk kepentingan penyidikan.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Bupati Sukabumi Hadiri Acara Jalan Sehat di Musium Palagan Bojongkokosan

pemerintahan

Dihadiri Wali Kota Sukabumi Milad MUI Ke 48  Tahun 2023

Jawa Barat

Serah Terima Jabatan Komandan Bataliyon Infanteri 310/KK Brigade Infanteri 15/Kujang II Dam III/Siliwangi

Hukum

Lewat Olahraga Bersama, Bentuk Sinergitas Lapas Warungkiara dengan PWI Kabupaten Sukabumi

pemerintahan

Diduga Gelapkan Mobil Rental, Dua Warga Sukabumi Ditangkap Polisi

Hukum

Buron Hampir Satu Bulan, Penggasak Rumah Kosong di Baros Sukabumi Diciduk Polisi

Nasional

Satgas Ops NCS Polri bersama Setukpa Lemdiklat Polri dan Polres bagikan 5000 paket sembako dan 300 santunan anak yatim di Sukabumi

TNI/POLRI

Polres Sukabumi Dan Polsek Jajaran, Gelar Bakti Religi, Bersihkan Mesjid.