Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Senin, 15 April 2024 - 18:02 WIB

Ngaku “Dibegal”, Kurir Ekspedisi di Sukabumi Diamankan Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Satuan Reserse kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan LDS (26 tahun), kurir di salah satu jasa kurir ekspedisi atau pengiriman barang yang diduga telah membuat laporan palsu terkait aksi begal yang menimpa dirinya hingga menimbulkan kerugian materi sebesar 3 Juta 200 Ribu Rupiah pada awal Maret 2024 lalu.

LDS diamankan di rumahnya di Kampung Cipanengah Hilir Kelurahan Situmekar Kecamatan Lembursitu, Senin (15/4/2024) sekitar pukul 2 dini hari.

“Pada awalnya yaitu tanggal 4 Maret 2024, terduga pelaku ini datang ke kantor Polisi yaitu Polsek Lembursitu dan mengaku sebagai korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pelaku ini mengaku dipepet oleh 2 kendaraan bermotor, menggunakan senjata tajam dan merampas uang serta handphone milik pelaku. Atas peristiwa ini, pelaku mengaku dirugikan secara materil berupa uang sebesar 3 Juta 200 Ribu rupiah hasil dari uang ekspedisi perusahaan tempat pelaku bekerja,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun.

Baca Juga  Polres Sukabumi Dan Polsek Jajaran, Gelar Bakti Religi, Bersihkan Mesjid.

“Dari hasil penyelidikan terhadap laporan yang disampaikan pelaku serta pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan alat bukti, ternyata pelaku ini diketahui berbohong dan menggelapkan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya serta untuk cicilan sepeda motornya,” sambungnya.

Lanjut Bagus, “Atas perbuatan pelaku ini, maka kami jerat dengan pasal 220 KUHPidana tentang laporan palsu dan kami pun sedang berusaha menghubungi pihak perusahaan tempat pelaku bekerja sehingga bisa kami terapkan juga pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun,” lanjutnya.

Baca Juga  Petugas Kemenkumham Jabar Raih Penghargaan dari KASAD Saat Penutupan Pelatihan Pra Tugas Yonif R 300/BJW Satgas Pamtas RI-PNG

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, tidak membuat atau merekayasa laporan, karena kami dari Polres Sukabumi Kota akan merespon dan memproses segala laporan masyarakat, seperti halnya yang dilakukan oleh pelaku yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka.” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, LDS melaporkan peristiwa pencurian dengan kekerasan yang menimpa dirinya ke Polsek Lembursitu pada Senin (4/3/2024). Dalam laporan tersebut, LDS mengaku handphone dan uang perusahaan hasil COD (cash on delivery) tersebut raib dibawa kabur oleh kawanan begal.

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Kolaborasi Dengan Seluruh Elemen Masyarakat, Kapolres Sukabumi Sambangi Poskab Sapujagat.

TNI/POLRI

Latih WBP “SERVICE LAMPU”, Lapas Warungkiara kerjasama dengan LPK Bina Insan Kreatif

TNI/POLRI

HUT TNI KE 78 KODIM 0607/KOTA SUKABUMI GELAR BAZAR UMKM

TNI/POLRI

Kodim 0607 Kota Sukabumi Bagikan Telur Kepada Para Pelajar SD, Kenapa?

Hukum

DPP GAPURA RI Buat Lapdu Terkait Dugaan Kasus TPPU Mantan Ketua DPRD Jabar ke KPK RI

TNI/POLRI

Resimen Laksmana Satya Prakasha SIP 53 Ikuti Gladi Wirottama

Hukum

Dua Tersangka Penganiayaan Seorang Pelajar SMK Diamankan Polisi

TNI/POLRI

Unit Gakkum Polres Sukabumi Kota Pasang Spanduk di Beberapa Titik Rawan Laka Lantas