Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Minggu, 12 Mei 2024 - 11:12 WIB

Belasan Unit Sepeda Motor di Sukabumi Terjaring KRYD Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota mengamankan belasan unit sepeda motor saat menggelar KRYD (akhir pekan) di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (11/5/2024) malam.

Sedikitnya 17 unit sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi dijadikan barang bukti pelanggaran Lalulintas oleh oleh petugas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menyampaikan, penindakan terhadap belasan pengendara sepeda motor tersebut merupakan upaya penertiban terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Kota Hadiri Pembukaan TMMD Ke-116

“Memang betul, tadi malam, Polres Sukabumi Kota kembali melaksanakan KRYD akhir pekan, salah satunya dengan menggelar razia kendaraan di Jalan A Yani Cikole Sukabumi. Selain untuk memelihara kondusifitas kamtibmas, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menertibkan kendaraan yang dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” ujar Astuti kepada awak media, Minggu (12/5/2024).

“Adapun barang bukti pelanggaran Lalulintas yang kita amankan berupa 17 unit sepeda motor, dan semuanya kita amankan di kantor Sat Lantas Polres Sukabumi Kota,” sambungnya.

Baca Juga  Peduli Warga Terdampak Bencana Alam Sukabumi , Brigez Galang Dana !

Ia juga membeberkan, ke-17 unit sepeda motor yang telah diamankan tersebut dapat ditukar dengan barang bukti surat kendaraan setelah knalpot standar terpasang di masing-masing unit kendaraan.

“Jadi barang bukti sepeda motor ini bisa diambil atau ditukar oleh pemiliknya setelah mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tersebut dengan memasang knalpot standar,” beber Astuti.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat utamanya para pengendara maupun pengemudi untuk tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Mari kita jadikan Kota Sukabumi ini menjadi Kota tertib berlalulintas,” teranglnya.

Baca Juga  Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Gelar Olahraga Bersama

“Kami juga mengajak peran serta masyarakat untuk memelihara situasi kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Bila ada yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, dapat melaporkannya ke Kepolisian terdekat atau melalui call center 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Dua Tim BIN Sebagai Pendatang Baru Menjadi Idola,  Lumat Lawannya Pada Hari ke – 3 PROLIGA 2023

Hukum

MENYAMBUT HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-59 LAPAS WARUNGKIARA LAKSANAKAN SIDAK GABUNGAN

pemerintahan

KALAPAS BERIKAN REWARD PEGAWAI TERBAIK BULAN OKTOBER 2022 DAN PELEPASAN KASUBSI KEGIATAN KERJA LAPAS WARUNGKIARA

Nasional

Satgas Ops NCS Polri bersama Setukpa Lemdiklat Polri dan Polres bagikan 5000 paket sembako dan 300 santunan anak yatim di Sukabumi

TNI/POLRI

Dukung Penanaman Pohon Serentak, Polres Sukabumi Kota Tanam Ratusan Bibit Pohon

sosial

LCS Meriahkan HUT RI Ke-80 di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi dengan Berbagi Santunan, Senam Pagi dan Donor Darah

Sukabumi

Dandim 0607/ Kota Sukabumi diwakili Pasiter Hadiri Launching Dapur Sehat

TNI/POLRI

Pangdam III/Slw Pimpin Apel Gelar Pasukan “Ketupat Lodaya-2024”