Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Rabu, 31 Juli 2024 - 15:58 WIB

Dandim Tinjau Rumah Penerima Bantuan Rutilahu.

Kabarjournalist.com – Kodam III/ Siliwangi Mengadakan Program Rehab Rutilahu Rumah Purnawirawan, Warakawuri dan Veteran TNI-AD dalan rangka HUT ke 79 Republik Indonesia .

Komandan Kodim 0607/ Kota Sukabumi Letkol Inf Yudhi Hariyanto,S.Hub.,S.Int, meninjau Rumah Warakawuri yang mendapatkan Rehab Rutilahu Kodam III/ Siliwangi ( Selasa,30/07/2024)

Dalam kesempatan ini Dandim didampingi ,Kasdim, beserta para Pasi dan Danramil meninjau langsung Rumah Warakawuri ibu rumah tangga, Ai Sri Rohayati (58 tahun)  dan merupakan seorang janda yang ditinggal mati atas nama Rukmana ( almarhum ) meninggal pada tahun 2005 dengan alamat Kp.Loa Copong rt 02/21 Kelurahan Lembursitu  Kec. lembursitu
Kota Sukabumi.

Baca Juga  WBP KRISTIANI RAYAKAN NATAL DI LAPAS WARUNGKIARA

Kemudian Warakawuri Ibu Fatimah janda umur 69 tahun ibu rumah tangga, alamat rt004 /rw007, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole,Kota Sukabumi.

Ibu Sri dan ibu Fatimah mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Pangdam dan Bapak Dandim karena rumahnya mendapat rehab rutilahu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Pangdam, Bapak Dandim dan Bapak Babinsa yang telah berkunjung dan memberikan perhatian kepada keluarga Kami ,”ucapnya.(Pendim 0607)

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Respon Aduan Warga, Polisi di Sukabumi Tertibkan Juru Parkir Liar dan Premanisme

TNI/POLRI

Satlantas Polres Sukabumi Berikan Layanan Prima untuk Masyarakat

Sukabumi

INI NAMA WARGA DAN KADUS PEMENANG UMROH GEBYAR SIPENYU BAPENDA KAB. SUKABUMI

pemerintahan

Dihari Peringatan Anak Nasional Tahun 2023 Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi Raih Dua Penghargaan

Hukum

Silaturahmi Kedinasan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi

Hukum

6 Personil Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Raih Penghargaan Ungkap Kasus Pasar Pelita

TNI/POLRI

Kapolres Sukabumi Kota Dengarkan “Curhatan” Warga di Jum’at Curhat

Sukabumi

SIKAPI PERUBAHAN, SETUKPA LAKSANAKAN LATKATPUAN PENGASUH DAN TENAGA PENDIDIK