Kabar Journalist

Home / pemerintahan

Senin, 3 April 2023 - 21:32 WIB

Di Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Sukabumi Sampaikan Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika Serta LKPJ 2022

Kabarjournalist.com – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi terhadap Penjelasan Wali Kota Sukabumi terhadap dua hal di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (3/4/2023).

Pertama terkait penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Sukabumi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN). Sementara kedua terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2022. Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda dan dihadiri Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada serta perwakilan Forkopimda.

” Pengusulan tentang raperda P4GN-PN ini pelaksanaan program pembentukan perda 2023 sesuai keputusan DPRD Kota Sukabumi Nomor 32 tahun 2022,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Narkotika zat bermanfaat dalam pengobatan penyakit tertentu.

Baca Juga  Pemanfaatan Pekarangan Sumber Gizi Keluarga, Bupati : Kuatkan Ketahanan Pangan Masyarakat

Namun jika disalahgunakan atau tidak digunakan standar pengobatan berakibat merugikan. Apalagi, penyalahgunaan narkoba makin meningkat intensitasnya setiap tahun. BNN menyebutkan jumlah kasus narkotika naik signifikan. 

Penyalahgunaan narkoba sudah sampai pada tingkat mengkhawatirkan hampir tidak ada satu pun bebas wilayah narkoba. Dengan maraknya peredaran narkoba pemerintah dituntut memperketat pengawasan mencegah dan memberantas peredaran narkoba agar generasi muda tidak terjerumus.

Sebagai upaya pencegahan pada 12 Oktober 2009 lahir UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mengatur upaya pemberantasan menindak pidana narkotika, pemanfaatan narkotika untuk pengobatan dan kesehatan rehabilitasi medis dan sosial.

Selain itu hadir PP No 23 tahun 2010 tentang BNN dan PP Nomor 40 tahun 2013 temtanh pelaksanaan UU No 35 tahun 2009 dan Pemendagri No 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan PN.

Baca Juga  Paripurna DPRD Kota Sukabumi,Penjabat Wali Kota Sukabumi Paparkan R-APBD T.A. 2024

Dalam Pasal 2 ayat 3 Permendagri disebutkan bupati dan wali kota fasilitasi pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam Pasal 3 bentuk fasiliitasi yakni penyusunan perda. Maka pasal ini jadi dasar menyusun raperda.

Dalam momen ini juga wali kota menyampaikan LKPJ wali kota dan wakil wali kota Sukabumi tahun 2022. ” Bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas otonomi daerah yang dilaporkan kepala daerah kepada DPRD, sebagaimana diamanatkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda,” ujar Fahmi. Dalam Pasal 71 ayat 2, amanatkan kepala daerah berkewajiban memberikan LKPJ kepada DPRD.

Di Pasal 71 ayat 3, LKPJ dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah. Cakupan LKPJ ini yakni informasi capaian pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan Pemkot Sukabumi.

Baca Juga  Pemerintah Kota Sukabumi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama

Menekankan aspek pengawasan dan pengendalian guna melihat dan evaluasi kinerja pemda. Bergagai irisan pemerintah wajib bekaitan pelayanan dasar dan tidak pelayanan dasar, urusan pilihan dan fungsi penunjang pemerintahan.

Penyampaikan LKPJ berpedoman pada PP Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaran pemda Pasal 19 ayat 1. Kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Fahmi menuturkan, ada juga Permendagri Nomor 8 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP No 13 tahun 2019. Data dan informasi capaian program kegiatan sub kegiatan dalam rangka mewujudkan Sukabumi Renyah dan Buku laporan LKPJ diserahkan kepada DPRD pada 28 Maret 2023.

Share :

Baca Juga

Bisnis

Dulu Kumuh Tak Terurus, Kini Rapi dan Nyaman. Gunakan Anggaran Milyaran kah?

pemerintahan

Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024

Nasional

Cak Imin, Sambangi Warga Sriwedari Kota Sukabumi. Safari Politik !

Bisnis

Dampingi Pangkostrad Panen Jagung, Wabup Berharap Kab Sukabumi Menunjang Ketahanan Pangan Nasional

pemerintahan

BERBALUT PAKAIAN ADAT, LAPAS KELAS IIB WARUNGKIARA LAKSANAKAN UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-94 TAHUN 2022

Nasional

Setukpa Lemdiklat Polri Bersama BSSN RI Berkolaborasi. Gelar Kuliah Umum Bagi 2000 Siswa SIP Angkatan 53 Gelombang II T.A 2024

Hukum

Presiden Direktur PT. Semen Jawa Berikan Tanggapan Terkait Aksi Demo Sopir Angkot

Jawa Barat

Walikota Jakbar, Terkait Penemuan Mayat Di Kalideres Agar Masyarakat Bersabar Tidak Terjebak Pada Narasi Kelaparan