Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Dugaan Pungli Oknum Pegawai KUA Kecamatan Cibadak Diungkap Calon Pengantin

Kabarjournalist.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mulai terungkap setelah keberanian masyarakat menyuarakan perlakuan tak wajar dalam layanan birokrasi.

Salah satu pengakuan datang dari AHS, seorang pemuda asal Sukabumi, yang hendak melangsungkan pernikahan bersama FN, pasangannya. Mereka mendaftarkan pernikahan secara resmi baik secara agama maupun negara.

“Setelah proses pendaftaran dan pembinaan calon pengantin di KUA, saya dan pasangan dimintai uang oleh oknum petugas sebesar Rp600 ribu, karena akad akan dilaksanakan di luar jam kerja,” ungkap AHS kepada awak media, Kamis (24/04/2025).

 

Baca Juga  WABUP APRESIASI PORSMAD" MENCETAK GENERASI UNGGUL"

Tak berhenti di situ, AHS kembali dimintai Rp200 ribu oleh oknum yang sama, berinisial ED, dengan alasan untuk transportasi. “Saya minta kwitansi resmi, tapi tidak diberikan. Katanya, ‘pokoknya udah beres tinggal nikah,’” kata AHS.

Meski terpaksa menurut demi kelancaran hari bahagianya, AHS mengaku menyimpan keraguan. “Dalam hati kecil saya, tetap bertanya apakah uang tersebut sesuai aturan pemerintah.”

Ketika dikonfirmasi, ED membenarkan adanya permintaan uang tersebut. “Iya, benar. Saya minta uang itu disaksikan semua pegawai, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Namun, saat wartawan menyatakan akan mengonfirmasi langsung kepada Kepala KUA, ED berdalih pimpinannya sedang bertugas luar dan menyarankan datang kembali hari Senin.

Baca Juga  86 Warga Negara Indonesia Terjebak Perbudakan di Negara Timur Tengah.

Pada Senin (28/04/2025), awak media kembali mendatangi kantor KUA. Seorang pria berpeci hitam terlihat keluar dari ruangan dan ketika didekati untuk konfirmasi, ia justru menjawab, “Maaf Kang, saya hanya tukang sapu di kantor ini,” sambil berlalu.

Sebagai catatan, publikasi berita sempat ditunda atas permintaan keluarga demi kelancaran prosesi pernikahan pada Minggu (15/6/2025).

Hingga Rabu (25/06/2025), Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kabupaten Sukabumi, Deddy Wijaya, yang memiliki tupoksi membina pelayanan KUA, sama sekali tidak memberikan respons saat dihubungi via seluler.

Awak media bahkan mendatangi langsung ruangannya di Kantor Kemenag, lantai I. Meski sudah mengucapkan salam sesuai adab dan etika jurnalistik, Kasi Bimas Islam hanya diam, duduk di kursi staf, lalu beberapa saat keluar ruangan tanpa sepatah kata.

Baca Juga  Pemasangan Baliho Ajakan Pemilu Damai, PWI Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Apresiasi

Sangat disayangkan atas sikap pasif seorang pejabat struktural sekelas Kasi. Perilaku ini tidak mencerminkan integritas ASN, terlebih menangani pelayanan publik umat.

Sementara itu, salah satu staf Bimas Islam, Permadi yang sempat menerima awak media menyatakan bahwa laporan akan ditindaklanjuti pasca libur. Namun dipinta tanggapan resmi, hingga berita tayang, belum ada jawaban dari Kepala Kemenag maupun Kasi Bimas Islam Kabupaten Sukabumi.

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Mulya Hermawan, Nakhodai PWI Kabupaten Sukabumi 2024/2027. “Menuju Perubahan”

pemerintahan

Penjabat Wali Kota Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi tentang APBD T.A. 2024

Nasional

Bupati Sukabumi Intruksikan Seluruh Jajarannya Kumpulkan Donasi Kemanusiaan. Bantu Korban Gempa Bumi Cianjur dan Sukabumi.

Sukabumi

Arahan Teknis serta Pembinaan terkait Pengelolaan Limbah Kotoran Sapi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Warungkiara

Sukabumi

WABUP HARAP MELALUI PROGRAM MAKAN GRATIS SETIAP ANAK MEMILIKI AKSES TERHADAP MAKANAN SEHAT BERGIZI

Pendidikan

1 Muharam 1445 H , Para Alumni SMPN 1 Pelabuhan Ratu Angkatan Tahun 2018 ,Berbagi Kasih

Jawa Barat

Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan dan HUT FKI ke 5 Tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Gelar Donor Darah

Jawa Barat

Seorang Ibu Driver Ojol Gojek Sampaikan Aspirasi ke KDM ” Bapa Aing Wani teu ka Aplikator”