Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:37 WIB

Forkopimda Kota Sukabumi Sidak Apotek Kimia Farma Terkait Surat Edaran Penghentian Sementara Penjualan Obat Syrup

Pasca dikeluarkannya surat edaran penghentian sementara penjualan obat berbentuk Syrup oleh Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin bersama Walikota Sukabumi H. Achmad Fahmi, Dandim 0607 Kota Sukabumi, perwakilan Dinas Kesehatan dan Ketua IAI (Ikatan Apotek Indonesia) lakukan sidak ke apotek Kimia Farma, Jalan Suryakencana Cikole Kota Sukabumi, Senin (24/10/2022).

Kegiatan bersama tersebut merupakan upaya pencegahan pemangku kebijakan di Kota Sukabumi terhadap peredaran obat berbentuk Syrup yang telah dihentikan sementara oleh Kementrian Kesehatan dan BPOM. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin kepada awak media.

Baca Juga  Panglima TNI dan Kapolri Terima Penyematan Bravet Komando, Kapolri : "Pastinya, akan menjaga kebanggaan ini dan akan meningkatkan solidaritas antara TNI dan Polri "

“Kami dari unsur Forkopimda Kota Sukabumi melakukan kegiatan pengecekan terkait dengan isu penyakit gagal ginjal yang diakibatkan ataupun diduga diakibatkan oleh konsumsi Syrup untuk anak-anak,” ujar AKBP SY. Zainal Abidin kepada awak media.

“Dari hasil pengecekan kami kali ini, diketahui bahwa seluruh apotek yang ada di Kota Sukabumi mematuhi surat edaran yang dikeluarkan dari pihak Kementrian Kesehatan maupun BPOM dan dilakukan pengawasan juga oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Sukabumi agar nanti semuanya bisa berjalan kembali sesuai dengan pemberitahuan terbaru dari pihak Kementrian Kesehatan,” sambungnya.

Baca Juga  Pelatihan Pembinaan Kemandirian "CLEANNING SERVICE DAN MAINTENANCE AC" Bagi WBP bekerjasama dengan LPK Budi Utama

AKBP SY. Zainal juga menuturkan seluruh apotek yang beroperasi di wilayah Kota Sukabumi telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sampai saat ini, seluruh pihak yang dikomunikasikan oleh Dinas Kesehatan Kota Sukabumi berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal kesehatan anak dengan tidak memberikan obat Syrup kepada anak untuk sentra waktu sampai ada surat edaran terbaru,” tuturnya.

Baca Juga  Pemkot Sukabumi Dukung Penuh Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

“Kita percayakan permasalahan ini kepada pihak terkait, kita menunggu perkembangan yang ada sehingga Kementrian Kesehatan menentukan sikap terhadap isu yang beredar seperti apa dan bagaimana pendistribusian obat Syrup bagi anak ini ke depannya seperti apa.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

60 Pemudik Dilepas Kapolres Sukabumi di Program Balik Gratis

Jawa Barat

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

pemerintahan

Pertama di Indonesia, Kemenkumham Jabar Gandeng HIPMI Atasi Permasalahan Sampah Plastik di Jawa Barat

Sukabumi

Sambut Bulan Suci Penuh Berkah, Lapas Warungkiara Gelar Munggahan dan Doa Bersama

Hukum

Enam Orang Penambang Liar ditetapkan Tersangka, Omzet Per Minggu Capai Ratusan Juta Rupiah 

Sukabumi

Ribuan Warga Binaan Lapas Warungkiara Laksanakan Sholat Iedul Adha 1446 H dilanjutkan dengan Pemotongan Hewan Qurban

Jawa Barat

Jelang Vonis Hakim, Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakkan Hukum Geruduk Gedung Menkopolhukam

Hukum

Dirjen Hak Asasi Manusia Lakukan Penguatan dan Pengarahan HAM Kepada UPT Suci Raya