Kabar Journalist

Home / Hukum / Nasional

Minggu, 8 September 2024 - 19:03 WIB

Ikut Demonstrasi, Dua WN Inggris Dideportasi Kanim Jakarta Pusat

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mendeportasi dua warga negara Inggris, Benjamin James Lovell dan Benjamin Thomas Sloan, pada Rabu (4/9). Keduanya melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena melakukan orasi pada demonstrasi ojek online di Jakarta (29/8) lalu.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menegaskan bahwa area demonstrasi merupakan wilayah yang dilarang bagi orang asing. Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa Lovell dan Sloan datang ke Indonesia dengan tujuan berlibur.

Baca Juga  Jajaran Anggota FPPU Korda Kota Sukabumi Adakan Walimatusafar dan Silaturahmi

Atas pelanggaran tersebut, petugas imigrasi memberikan tindakan berupa pendeportasian dan pencekalan terhadap kedua warga negara asing tersebut. Lovell dan Sloan sempat ditahan selama enam hari sebelum kemudian diterbangkan kembali ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (04/09) dengan biaya mandiri.

Silmy mengimbau kepada WNA untuk selalu menaati aturan serta menghormati adat dan budaya setempat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Jakarta Pusat karena telah bertindak responsif terhadap potensi gangguan asing yang muncul.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Amankan 30 Paket Siap Edar Dari Pelempar Bakso Berisikan Sabu ke Lapas

Informasi selengkapnya simak video berikut atau baca di www.imigrasi.go.id.

Share :

Baca Juga

Hukum

Jaksa Agung: “Penunjukan Pejabat Kejaksaan Melalui Proses Panjang, Mulai dari Rekam Jejak, Asesmen Sampai Evaluasi Kinerja”

Bisnis

Grand Opening Gerai Nasi Kuning Babah Alun Cabang 24 “Warung Kezo Hj.Elis Dase” Dihadiri Ratusan Warga

Bisnis

“Ngopi Bareng” Dengan H.Dangkih A.S Nuklir Salah Satu Tokoh Pentolan di Kota Sukabumi

Bisnis

Gerai Titik Juara UMKM Kota Sukabumi ,Launching Katalog Menggunakan You Tap. Pesanan Diantar!

Jawa Barat

drh. Riki Barata, Kembali Terpilih Menjadi Ketua PDHI Jabar VI Periode 2022 -2026. Selamat !!

Nasional

Kapolsek Cibeureum Kirim Anggotanya Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Cianjur

Hukum

Satuan Reskrim Polres Sukabumi Ringkus Perempuan Diduga Pelaku Investasi Bodong.  Nilai Kerugian Para Korban Mencapai Miliaran Rupiah

Hukum

Seorang Pengendara Motor Tewas Ditempat di Jalan Raya Otista Kota Sukabumi. Ini Kronologinya !!