Kabar Journalist

Home / Hukum / Nasional

Minggu, 8 September 2024 - 19:03 WIB

Ikut Demonstrasi, Dua WN Inggris Dideportasi Kanim Jakarta Pusat

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mendeportasi dua warga negara Inggris, Benjamin James Lovell dan Benjamin Thomas Sloan, pada Rabu (4/9). Keduanya melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena melakukan orasi pada demonstrasi ojek online di Jakarta (29/8) lalu.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menegaskan bahwa area demonstrasi merupakan wilayah yang dilarang bagi orang asing. Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa Lovell dan Sloan datang ke Indonesia dengan tujuan berlibur.

Baca Juga  Menkumham Yasonna Berikan Apresiasi pada Putri Ariani

Atas pelanggaran tersebut, petugas imigrasi memberikan tindakan berupa pendeportasian dan pencekalan terhadap kedua warga negara asing tersebut. Lovell dan Sloan sempat ditahan selama enam hari sebelum kemudian diterbangkan kembali ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (04/09) dengan biaya mandiri.

Silmy mengimbau kepada WNA untuk selalu menaati aturan serta menghormati adat dan budaya setempat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Jakarta Pusat karena telah bertindak responsif terhadap potensi gangguan asing yang muncul.

Baca Juga  Bridging Visa Bridges the Process of Transition of Foreigner's Residence Permit in Indonesia

Informasi selengkapnya simak video berikut atau baca di www.imigrasi.go.id.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

PSMTI Sukabumi Hadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia

Bisnis

“Tangki Truk Dimodifikasi”, 3 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Bisnis

Tahu dari YouTube !” Seorang Pengunjung Berikan Tanggapan Berlibur di Santa Sea Water Theme Park

Nasional

Kadis Kesehatan Kabupaten Sukabumi Berikan Klarifikasi Terkait Pengadaan Alkes DAK Tahun 2024 : “Sudah Sesuai Juklak dan Juknis”

Infrastruktur

Gubernur Jabar dan Wali Kota Sukabumi Pantau Perbaikan Jalan di Jalur Sukabumi

Nasional

Pesta Nelayan: “Ungkitan dan Bangkitan” Penggerak Pariwisata dan Ekonomi Sukabumi

Hukum

Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

Infrastruktur

Bencana Alam Tanah Longsor di Pasir Datar Indah Menelan 3 Korban Jiwa