Kabar Journalist

Home / Hukum / Nasional

Minggu, 8 September 2024 - 19:03 WIB

Ikut Demonstrasi, Dua WN Inggris Dideportasi Kanim Jakarta Pusat

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mendeportasi dua warga negara Inggris, Benjamin James Lovell dan Benjamin Thomas Sloan, pada Rabu (4/9). Keduanya melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena melakukan orasi pada demonstrasi ojek online di Jakarta (29/8) lalu.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menegaskan bahwa area demonstrasi merupakan wilayah yang dilarang bagi orang asing. Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa Lovell dan Sloan datang ke Indonesia dengan tujuan berlibur.

Baca Juga  RESMIKAN MESJID AL-FAJAR SUKAMAJU CIKEMBAR, BUPATI AJAK OPTIMALKAN FUNGSI MESJID DEMI KEMAKMURAN UMAT

Atas pelanggaran tersebut, petugas imigrasi memberikan tindakan berupa pendeportasian dan pencekalan terhadap kedua warga negara asing tersebut. Lovell dan Sloan sempat ditahan selama enam hari sebelum kemudian diterbangkan kembali ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (04/09) dengan biaya mandiri.

Silmy mengimbau kepada WNA untuk selalu menaati aturan serta menghormati adat dan budaya setempat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Jakarta Pusat karena telah bertindak responsif terhadap potensi gangguan asing yang muncul.

Baca Juga  Leadership dan Inovatif Seorang Kepala Daerah Kunci Keberhasilan Mensejahterakan Rakyatnya.

Informasi selengkapnya simak video berikut atau baca di www.imigrasi.go.id.

Share :

Baca Juga

Nasional

Dojang Elite Kingdom Kota Sukabumi Persiapkan Atlitnya Menuju Kejurnas Akhir September 2024

Nasional

Rakernas SMSI Berlangsung Dinamis, Kongres Dipercepat, Firdaus Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum

Budaya

Wabup Launching Gadis Sukabumi -Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Daerah Mencegah Stunting-

Hukum

Melalui Rapat Evaluasi & Refleksi Akhir Tahun 2023, Kemenkumham Jabar Songsong Tahun 2024 Sebagai Tahun Prestasi

Nasional

Perkuat Pembinaan Kepribadian, Lapas Warungkiara melaksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW

Jawa Barat

FPPU Korda Kota Sukabumi Bangun SekretariatĀ  di Jalur Lingkar Selatan

Hukum

SABET THE WINNER OF OGP AWARD 2023 SE ASIA PASIFIC DI ESTONIA, BPHN KEMENKUMHAM HARUMKAN INDONESIA DI MATA DUNIA

Hukum

Pentingnya Partisipasi Seluruh Elemen untuk Mencegah dan Penyalahgunaan Narkoba di Masyarakat