Kabar Journalist

Home / Hukum / Nasional

Minggu, 8 September 2024 - 19:03 WIB

Ikut Demonstrasi, Dua WN Inggris Dideportasi Kanim Jakarta Pusat

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mendeportasi dua warga negara Inggris, Benjamin James Lovell dan Benjamin Thomas Sloan, pada Rabu (4/9). Keduanya melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena melakukan orasi pada demonstrasi ojek online di Jakarta (29/8) lalu.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menegaskan bahwa area demonstrasi merupakan wilayah yang dilarang bagi orang asing. Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa Lovell dan Sloan datang ke Indonesia dengan tujuan berlibur.

Baca Juga  Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Turun Gunung, Sebarkan Informasi Menggunakan Brosur ke Masyarakat

Atas pelanggaran tersebut, petugas imigrasi memberikan tindakan berupa pendeportasian dan pencekalan terhadap kedua warga negara asing tersebut. Lovell dan Sloan sempat ditahan selama enam hari sebelum kemudian diterbangkan kembali ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (04/09) dengan biaya mandiri.

Silmy mengimbau kepada WNA untuk selalu menaati aturan serta menghormati adat dan budaya setempat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Jakarta Pusat karena telah bertindak responsif terhadap potensi gangguan asing yang muncul.

Baca Juga  Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Lakukan Kunjungan ke Kasetukpa Lemdiklat Polri

Informasi selengkapnya simak video berikut atau baca di www.imigrasi.go.id.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Sowan Ke Tokoh Ulama Sukabumi, Gus Imin : Al-Masthuriyah Pesantren Tertua, Terbesar dan Harus Terus Maju

Nasional

Dua Tokoh PWI, Zulmansyah-Hendry Berakhir Islah

Nasional

Dapatkan Hadiah Utama 1 Unit Minibus Xpander Cross di BPR Nusamba Sukaraja. Ini Syaratnya !

Jawa Barat

MAPI Subreg BOCIMI Bergerak! Sosialisasikan Program Anti Pungli ke Masyarakat. “Sekda dan UPP Kota Sukabumi Berikan Dukungan”

Jawa Barat

Alumni WSW 47 Berikan Motivasi Pada Acara Pembekalan Kepada Serdik PAG Gelombang I Tahun 2022

Nasional

Stelly, Diduga Korban Penipuan Pembelian SPBU Oleh Terdakwa Mantan Ketua DPRD Jabar, Menuntut Kembalikan Uang Miliknya.

Bisnis

Kabid SDA PUPR Kota Sukabumi Adakan Syukuran Akhir Tahun 2022. “Ngaliwet Bareng”

Infrastruktur

KPK Jabar Sekretariat Daerah Kota Sukabumi Adakan Rapat Kerja di Pokdakan Sauyunan Kadulawang. Ada Apa?