Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Jumat, 10 April 2026 - 21:24 WIB

Imigrasi Berlakukan WFH pada hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai memberlakukan kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) pada hari Jumat bagi
Aparatur Sipil Negara yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan/atau tugas administratif.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026 dan berlaku mulai Jumat (10/4/2026).

Baca Juga  Pengurus PWI Kab Sukabumi Jadi Narsum Raker Sosdiklih Jelang Pilkada Serentak 2024

 

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan ini untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan energi secara lebih efisien, serta menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berorientasi jangka panjang.

“Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa,” ujar Hendarsam pada Rabu (8/4/2026).

ASN yang tetap bertugas seperti biasa di hari Jumat meliputi seluruh personel yang bertugas di Kantor Imigrasi (pelayanan paspor dan izin tinggal), tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian.

Baca Juga  BPR Nusamba Sukaraja Buka Lowongan Kerja Bagi Warga Sukabumi

Ditjen Imigrasi juga melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja pegawai yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian guna Vmemastikan produktivitas tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor secara fisik.

Sebagai penutup, Hendarsam Marantoko memberikan pesan bagi seluruh jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia untuk tetap memprioritaskan kepentingan publik.

Baca Juga  Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

“Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun,” pungkas Hendarsam

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Satu Lagi, Atlet Judo Kontingen Kota Sukabumi Raih Medali Perunggu di Ajang Porprov Jabar

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Serta Forkopimda Gelar Panen Raya dan Zoom Meeting Serentak Bersama Presiden Prabowo Subianto

Sukabumi

Jajaran Kodim 0607/Kota Sukabumi Laksanakan kegiatan program pompanisasi di Wilayah Binaan

Nasional

Rakor Pengendalian Inflasi 2023, Bupati Marwan -sembako Di Sukabumi Masih Aman-

Sukabumi

RAKOR LINTAS SEKTOR BIDANG OPERASIONAL TINGKAT MENTERI, FORKOPIMDA DAN PERANGKAT DAERAH IKUTI SECARA VIRTUAL

Hukum

Polsek Baros Sukabumi Awasi Mediasi Kader Posyandu dengan Keluarga Korban Tertimpa Timbangan

Sukabumi

PARIPURNA DPRD, AGENDA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS LPJ PELAKSANAAN APBD 2024

pemerintahan

Halal Bihalal Pwri, Bupati Sukabumi : Terus Aktif Dalam Semangat Pengabdian