Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Jumat, 10 April 2026 - 21:24 WIB

Imigrasi Berlakukan WFH pada hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai memberlakukan kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) pada hari Jumat bagi
Aparatur Sipil Negara yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan/atau tugas administratif.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026 dan berlaku mulai Jumat (10/4/2026).

Baca Juga  Imigrasi Sesuaikan Jam Layanan di Bulan Ramadan 1447H

 

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan ini untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan energi secara lebih efisien, serta menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berorientasi jangka panjang.

“Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa,” ujar Hendarsam pada Rabu (8/4/2026).

ASN yang tetap bertugas seperti biasa di hari Jumat meliputi seluruh personel yang bertugas di Kantor Imigrasi (pelayanan paspor dan izin tinggal), tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian.

Baca Juga  Imigrasi Sukabumi Luncurkan Layanan Eazy Passport , Permudah Urus Paspor Warga

Ditjen Imigrasi juga melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja pegawai yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian guna Vmemastikan produktivitas tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor secara fisik.

Sebagai penutup, Hendarsam Marantoko memberikan pesan bagi seluruh jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia untuk tetap memprioritaskan kepentingan publik.

Baca Juga  Sharing Komunikasi dan Motivasi Pelayanan Publik di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi dengan Tema “Komunikasi Efektif - Pelayanan Progresif”

“Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun,” pungkas Hendarsam

Share :

Baca Juga

Sukabumi

GEBYAR MUHARRAM DAN MILAD PENEGAKAN SYARIAT ISLAM, BUPATI” SEMANGAT WUJUDKAN SUKABUMI MUBARAKAH”

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Sukabumi tahun 2024

Hukum

Bawa Cerulit dan Gobang, Enam Remaja di Sukabumi Diamankan Tim Patroli Presisi

Sukabumi

Penjabat Wali Kota Sukabumi Menghadiri Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Perwira Polri Setukpa Angkatan Ke-52

Hukum

H. Phinera Wijaya Ditunjuk Plt .DPD Partai Golkar Kota Sukabumi. Siapkan Musdalub !

Sukabumi

DPUTR Membuka Penerimaan Tenaga Fasilitator Lapangan dan Koordinator Fasilitator

Bisnis

Kadispar Sukabumi Apresiasi Konferensi PWI, Harap Kolaborasi Makin Kuat Dorong Kemajuan Pariwisata

Sukabumi

Ketua Umum MAPI Kunjungi Kebun Melon dan Program Ketahanan Pangan Lapas Warungkiara