Kabarjournalist.com – Sukabumi – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi angkat bicara tegas terkait dugaan perbuatan tercela pemerasan oleh oknum yang bersembunyi di balik nama profesi jurnalistik, yang dialami oleh seorang Kepala Sekolah di wilayah Kecamatan Sukaraja. Langkah ini adalah wujud sikap jernih, pers tidak berdiri untuk menekan, melainkan berpijak pada integritas.
Melalui pernyataan sikap resminya, PWI menegaskan bahwa perbuatan demikian adalah luka mendalam bagi kehormatan profesi dan tidak bisa ditoleransi.
Lima Prinsip Tegas Membersihkan Nama Baik Jurnalisme
Poin Sikap PWI Kabupaten Sukabumi
Dalam pernyataannya, PWI Kabupaten Sukabumi menyampaikan 5 sikap:
1. Mengutuk keras segala bentuk intimidasi dan pemerasan
PWI mengutuk segala bentuk intimidasi, pemerasan, atau penyalahgunaan profesi jurnalistik. Tindakan tersebut dinilai melanggar etika dan merusak citra wartawan.
2. Melanggar Kode Etik Jurnalistik
PWI memandang perbuatan oknum tersebut nyata-nyata melanggar Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik yang menegaskan bahwa “Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap”. “Ruh jurnalisme adalah integritas, bukan alat untuk menakut-nakuti masyarakat atau pejabat publik,” tegas PWI.
3. Mendesak aparat hukum mengusut tuntas
PWI mendukung aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan adil. Hal ini agar memberi efek jera dan membersihkan marwah dunia pers dari oknum yang merusak citra jurnalis sejati.
4. Imbauan kepada publik agar tidak takut menolak intimidasi
PWI mengimbau seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, Kepala Sekolah, guru, dan masyarakat untuk tidak takut menolak segala bentuk intimidasi. Jika mendapati oknum wartawan yang melakukan pengancaman atau pemerasan, segera laporkan ke pihak berwajib.
5. Dukung penuh pengungkapan kasus secara profesional
PWI Kabupaten Sukabumi menyatakan mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional.
Komitmen Jaga Marwah Pers
Di akhir pernyataan, PWI Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mendukung kemerdekaan pers. Namun kemerdekaan itu harus diimbangi dengan integritas tinggi sebagai ruh sejati pers yang profesional dan sehat.
“Kami tidak ingin oknum merusak nama baik ribuan wartawan yang bekerja sesuai kode etik dan Undang-Undang Pers,” tutup pernyataan PWI Kabupaten Sukabumi.
Red



















Total Users : 99554
Total views : 180003