Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Jaga Marwah Pers: PWI Kabupaten Sukabumi Tegur Keras Penyalahgunaan Nama Profesi

Kabarjournalist.com – Sukabumi –  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi angkat bicara tegas terkait dugaan perbuatan tercela pemerasan oleh oknum yang bersembunyi di balik nama profesi jurnalistik, yang dialami oleh seorang Kepala Sekolah di wilayah Kecamatan Sukaraja. Langkah ini adalah wujud sikap jernih, pers tidak berdiri untuk menekan, melainkan berpijak pada integritas.

Melalui pernyataan sikap resminya, PWI menegaskan bahwa perbuatan demikian adalah luka mendalam bagi kehormatan profesi dan tidak bisa ditoleransi.

Lima Prinsip Tegas Membersihkan Nama Baik Jurnalisme

Poin Sikap PWI Kabupaten Sukabumi

Baca Juga  Lurah Cipanengah Terpilih Mewakili Sukabumi di Ajang Paralegal Justice Awards. Mohon Dukungan !!

Dalam pernyataannya, PWI Kabupaten Sukabumi menyampaikan 5 sikap:

1. Mengutuk keras segala bentuk intimidasi dan pemerasan

PWI mengutuk segala bentuk intimidasi, pemerasan, atau penyalahgunaan profesi jurnalistik. Tindakan tersebut dinilai melanggar etika dan merusak citra wartawan.

2. Melanggar Kode Etik Jurnalistik

PWI memandang perbuatan oknum tersebut nyata-nyata melanggar Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik yang menegaskan bahwa “Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap”. “Ruh jurnalisme adalah integritas, bukan alat untuk menakut-nakuti masyarakat atau pejabat publik,” tegas PWI.

3. Mendesak aparat hukum mengusut tuntas

Baca Juga  Rapat Pleno PWI Kabupaten Sukabumi Digelar, Bahas 3 Agenda Penting

PWI mendukung aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan adil. Hal ini agar memberi efek jera dan membersihkan marwah dunia pers dari oknum yang merusak citra jurnalis sejati.

4. Imbauan kepada publik agar tidak takut menolak intimidasi

PWI mengimbau seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, Kepala Sekolah, guru, dan masyarakat untuk tidak takut menolak segala bentuk intimidasi. Jika mendapati oknum wartawan yang melakukan pengancaman atau pemerasan, segera laporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga  SUKABUMI DARURAT ASUSILA! Tiga Tokoh Pers Kompak ‘: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!

5. Dukung penuh pengungkapan kasus secara profesional

PWI Kabupaten Sukabumi menyatakan mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional.

Komitmen Jaga Marwah Pers

Di akhir pernyataan, PWI Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mendukung kemerdekaan pers. Namun kemerdekaan itu harus diimbangi dengan integritas tinggi sebagai ruh sejati pers yang profesional dan sehat.

“Kami tidak ingin oknum merusak nama baik ribuan wartawan yang bekerja sesuai kode etik dan Undang-Undang Pers,” tutup pernyataan PWI Kabupaten Sukabumi.

Red

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Kapolres Sukabumi Kota Hadiri MTQ XLII Tingkat Kota Sukabumi

Sukabumi

Peran Penting Moderasi dan Dialog Satu Meja di Forum Rumah Literasi Merah Putih

Sukabumi

Kabupaten Sukabumi Luncurkan Deklarasi Damai Siap Kalah Siap Menang Dalam Melancarkan Pilkades Serentak 2023

Sukabumi

Festival dan Lomba Burung Berkicau HUT TNI ke-80 Piala Dandim 0607 / Kota Sukabumi Siap Meriahkan Kota Sukabumi

Hukum

Indonesia dan Rusia Menandatangani Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) Kerjasama di Bidang Hukum.

Sukabumi

Respons Cepat Imigrasi Sukabumi Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Penyalahgunaan Visa dan Izin Tinggal WNA Asal Tiongkok

Sukabumi

Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum

Sukabumi

Tim PAS BUKA Polres Sukabumi Kota Amankan 9 Remaja Yang Konvoi Jelang Buka Puasa