Kabar Journalist

Dua Dinas di Kabupaten Sukabumi Digeledah Tim PIDSUS Kejari Kabupaten Sukabumi. Barang Bukti Disita Petugas !!

SUKABUMI – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliyar rupiah, terus bergulir. Bahkan, baru-baru ini, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Ratno Timur Pasiribu melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas terkait di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju melalui Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tigor Untung Marjuki mengatakan, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, sengaja melakukan penggeledahan penggeledahan terhadap barang bukti berupa beberapa dokumen penting pada Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi serta Kantor Cabang Bank BJB Cabang Pelabuhanratu.

Baca Juga  Kapolri Bakal Sikat Siapapun Yang Terlibat TPPO

“Penggeledahan ini, kami lakukan selama dua hari. Yakni, pada Senin (19/12) sampai Selasa (20/12) yang dimulai sejak 10.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB,” kata Tigor kepada wartawan.

Lebih lanjut Tigor menjelaskan, penggeledahan itu sengaja dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : 02/M.230/Fd.1/10/2022, Tanggal 31 Oktober 2022 dan Izin Penggeledahan dari Penetapan Ketua PN Cibadak.

Baca Juga  Bank Indonesia Hadiri Panen Raya Cabe Ponpes Al-Hikmah Al-Mahfudziyah Sukaraja.Kolaborasi Tingkatkan Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi

“Hal tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi SPK Fiktif keuangan pada Kantor Cabang Bank BJB Cabang Pelabuhanratu pada anggaran bantuan Provinsi Jawa Barat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016,” tandasnya.

Saat petugas melakukan penggeledahan di dua kantor dinas tersebut, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, telah berjalan dengan baik dan lancar tanpa suatu kendala.

“Alhamdulillah, semuanya berjalan sesuai SOP, kita tidak menemukan kendala apapun,” tuturnya.

Pihaknya menambahkan, setelah melakukan penggeledahan, maka seluruh barang bukti yang didapat dari dua dinas tersebut akan segera dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi. Hal ini, dilakukan guna memenuhi alat bukti terhadap perkara tersebut.

Baca Juga  Kota Sukabumi Diganjar Penghargaan IGA Kota Terinovatif dari Kementerian Dalam Negeri, Mantapp!!

“Untuk dokumen yang kita geledah itu, intinya ini berkaitan dengan perkara kasus dugaan SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Namun, untuk dokumen detailnya masih kita teliti yah. Jadi, semua dokumen yang kita geledah itu, sudah kita amankan di kantor yang selanjutkan akan dilakukan penyitaan,”ulasnya.

Red/ Lison Ap

Share :

Baca Juga

Hukum

“Menjelang Pemilu, Seluruh Pegawai Lapas Warungkiara Laksanakan Ikrar bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai”

Pendidikan

1 Muharam 1445 H , Para Alumni SMPN 1 Pelabuhan Ratu Angkatan Tahun 2018 ,Berbagi Kasih

Hukum

PJ. Walikota Sukabumi Berikan Tanggapan Terkait Mantan Kadis DKP3 Kota Sukabumi Terjerat Dugaan Kasus Penipuan

Nasional

Kemudahan Akses Perizinan Harus Diberikan Bagi Masyarakat

Hukum

Informasi Terduga Pelaku Yang Tersebar di Pesan Whatsapp Grup Terkait Kasus Penemuan Mayat di Sungai Cipelang. Polisi : Itu Tidak Benar !!

Jawa Barat

Anies Baswedan Sambangi Kota Sukabumi. Ternyata ?

Ekonomi

Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat (Jabar) Gelar Reses I Tahun 2022-2023

Infrastruktur

Launching P2RW di Lembursitu, Pemkot Sukabumi Ingin Percepatan Pembangunan Berbasis Wilayah