Kabar Journalist

Dua Dinas di Kabupaten Sukabumi Digeledah Tim PIDSUS Kejari Kabupaten Sukabumi. Barang Bukti Disita Petugas !!

SUKABUMI – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliyar rupiah, terus bergulir. Bahkan, baru-baru ini, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Ratno Timur Pasiribu melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas terkait di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju melalui Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tigor Untung Marjuki mengatakan, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, sengaja melakukan penggeledahan penggeledahan terhadap barang bukti berupa beberapa dokumen penting pada Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi serta Kantor Cabang Bank BJB Cabang Pelabuhanratu.

Baca Juga  Titik UMKM Juara Rayakan HUT ke-1 Dengan Menggelar Bakti Sosial . Bagikan Puluhan Paket Sembako Kepada Anak Yatim Piatu

“Penggeledahan ini, kami lakukan selama dua hari. Yakni, pada Senin (19/12) sampai Selasa (20/12) yang dimulai sejak 10.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB,” kata Tigor kepada wartawan.

Lebih lanjut Tigor menjelaskan, penggeledahan itu sengaja dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : 02/M.230/Fd.1/10/2022, Tanggal 31 Oktober 2022 dan Izin Penggeledahan dari Penetapan Ketua PN Cibadak.

Baca Juga  Antisipasi Konflik Sosial di Pilkada Serentak, Polres Sukabumi Kota Lakukan SISPAMKOTA

“Hal tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi SPK Fiktif keuangan pada Kantor Cabang Bank BJB Cabang Pelabuhanratu pada anggaran bantuan Provinsi Jawa Barat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016,” tandasnya.

Saat petugas melakukan penggeledahan di dua kantor dinas tersebut, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, telah berjalan dengan baik dan lancar tanpa suatu kendala.

“Alhamdulillah, semuanya berjalan sesuai SOP, kita tidak menemukan kendala apapun,” tuturnya.

Pihaknya menambahkan, setelah melakukan penggeledahan, maka seluruh barang bukti yang didapat dari dua dinas tersebut akan segera dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi. Hal ini, dilakukan guna memenuhi alat bukti terhadap perkara tersebut.

Baca Juga  Tahu dari YouTube !" Seorang Pengunjung Berikan Tanggapan Berlibur di Santa Sea Water Theme Park

“Untuk dokumen yang kita geledah itu, intinya ini berkaitan dengan perkara kasus dugaan SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Namun, untuk dokumen detailnya masih kita teliti yah. Jadi, semua dokumen yang kita geledah itu, sudah kita amankan di kantor yang selanjutkan akan dilakukan penyitaan,”ulasnya.

Red/ Lison Ap

Share :

Baca Juga

Hukum

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, Lapas Warungkiara Jadi Penyelenggara Lomba MTQ dan MHQ Tingkat Jawa Barat

Nasional

Stelly, Diduga Korban Penipuan Pembelian SPBU Oleh Terdakwa Mantan Ketua DPRD Jabar, Menuntut Kembalikan Uang Miliknya.

TNI/POLRI

Cooling System Jelang Pemilu 2024, Polres Sukabumi Kota Gelar Patroli Skala Besar

Sukabumi

Polres Sukabumi Berhasil Ungkap 46 Kasus Narkotika dan Obat Keras Terbatas

pemerintahan

Anggota DPRD Komisi 3 Kota Sukabumi Berikan Apresiasi LCS di HUT nya Yang ke- 4

Jawa Barat

KPID Jawa Barat Luncurkan Anugerah Penyiaran ke-19: Dorong Peran Media Lestarikan Lingkungan dan Budaya

Sukabumi

Polsek Warudoyong Sukabumi Ringkus Pembobol Minimarket

Sukabumi

Wakili Pengcab Kota Sukabumi, Dojang “Elite Kingdom” Kirimkan 11 Atlet Taekwondo di Kejurda Jabar.