Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kalapas Warungkiara Berikan SK Remisi Hari Raya Natal Tahun 2025 Kepada 5 Warga Binaan Nasrani

Kabarjournalist.com – Sukabumi, 25 Desember 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara melaksanakan kegiatan pemberian Surat Keputusan (SK) Remisi Hari Raya Natal Tahun 2025 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani, bertempat di aula Lapas Warungkiara, pada peringatan Hari Raya Natal 2025. Kamis (25/12/2025).

Dari total 8 orang WBP beragama Nasrani yang ada di Lapas Warungkiara, sebanyak 5 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima remisi khusus Hari Raya Natal. Adapun besaran remisi yang diberikan terdiri dari remisi 15 (lima belas) hari kepada 1 orang WBP, remisi 1 (satu) bulan kepada 3 orang WBP, serta remisi 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari kepada 1 orang WBP.

Baca Juga  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Kunjungan Kerja ke Lapas Kelas II A Warungkiara. "Panen Raya"

Sementara itu, 3 orang WBP lainnya tidak mendapatkan remisi karena sedang menjalani sanksi disiplin Register F, sehingga belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif untuk diusulkan remisi.

Kegiatan pemberian SK Remisi ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Warungkiara, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pegawai magang, serta seluruh staf Lapas Warungkiara. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh makna sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Kalapas Warung Kiara Hadiri Bimtek dan Workshop Koperasi Merah Putih Warga Binaan di Bandung

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Disampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, mematuhi tata tertib, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Melalui pemberian remisi Hari Raya Natal ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta berperan aktif dalam setiap program pembinaan.

Baca Juga  Gerombolan Motor yang Meresahkan Warga, Kapolres Sukabumi Kota Perintahkan "Tembak Ditempat !!"

Lapas Kelas IIA Warungkiara berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan secara humanis, adil, dan berlandaskan pada prinsip pemasyarakatan guna mewujudkan warga binaan yang siap kembali ke tengah masyarakat.

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Dinas Kesehatan Gelar Rakor Lintas Sektoral di Kecamatan Lembursitu” Bahas Langkah Strategis”

sosial

Titik UMKM Juara Gelar Berbagai Acara Jelang Buka Puasa

sosial

Kodim 0607/ Kota Sukabumi Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-80 TNI

pemerintahan

Lurah Cipanengah Terpilih Mewakili Sukabumi di Ajang Paralegal Justice Awards. Mohon Dukungan !!

Sukabumi

Polisi Amankan Para Pelaku Tawuran di Sukabumi yang Viral di Media Sosial

Sukabumi

Berkah HUT RI ke 79 Untuk Warakawuri Kodim 0607/ Kota Sukabumi.

Hukum

Pentingnya Partisipasi Seluruh Elemen untuk Mencegah dan Penyalahgunaan Narkoba di Masyarakat

Sukabumi

ALUN-ALUN JAMPANG TENGAH DI RESMIKAN, BUPATI AJAK JAGA BERSAMA DAN MANFAATKAN SEBAIK MUNGKIN