Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kalapas Warungkiara Berikan SK Remisi Hari Raya Natal Tahun 2025 Kepada 5 Warga Binaan Nasrani

Kabarjournalist.com – Sukabumi, 25 Desember 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara melaksanakan kegiatan pemberian Surat Keputusan (SK) Remisi Hari Raya Natal Tahun 2025 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani, bertempat di aula Lapas Warungkiara, pada peringatan Hari Raya Natal 2025. Kamis (25/12/2025).

Dari total 8 orang WBP beragama Nasrani yang ada di Lapas Warungkiara, sebanyak 5 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima remisi khusus Hari Raya Natal. Adapun besaran remisi yang diberikan terdiri dari remisi 15 (lima belas) hari kepada 1 orang WBP, remisi 1 (satu) bulan kepada 3 orang WBP, serta remisi 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari kepada 1 orang WBP.

Baca Juga  Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Hadiri Visit Roasting di Desa Kalapanunggal dan Desa Curugkembar

Sementara itu, 3 orang WBP lainnya tidak mendapatkan remisi karena sedang menjalani sanksi disiplin Register F, sehingga belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif untuk diusulkan remisi.

Kegiatan pemberian SK Remisi ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Warungkiara, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pegawai magang, serta seluruh staf Lapas Warungkiara. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh makna sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Lapas Warungkiara mengadakan Kegiatan Bakti Sosial Bekerja Sama dengan Yayasan Arridho Berdikari

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Disampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, mematuhi tata tertib, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Melalui pemberian remisi Hari Raya Natal ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta berperan aktif dalam setiap program pembinaan.

Baca Juga  Taman Baca Anak Memberikan Berbagai Manfaat Bagi Warga di Wilayah.

Lapas Kelas IIA Warungkiara berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan secara humanis, adil, dan berlandaskan pada prinsip pemasyarakatan guna mewujudkan warga binaan yang siap kembali ke tengah masyarakat.

Share :

Baca Juga

sosial

PWI PEDULI dan IKWI Kabupaten Sukabumi Bagi-bagi Takjil di Depan Pendopo Sukabumi

Sukabumi

JBN Terus Bergerak, Sambangi Institusi Kejaksaan Kabupaten Sukabumi

Hukum

Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Dalami Kasus Tewasnya MDH, 6 Saksi Telah Diperiksa

sosial

BERIKAN BANTUAN UNTUK KORBAN BENCANA, SEKDA APRESIASI DPD HISWANA MIGAS JAKARTA

Sukabumi

Ratu Freshmart Resmi Dibuka Bupati, Dukung UMKM Lokal Sukabumi

Sukabumi

Dandim 0607/KS Bersama Danrem 061/SK Dampingi Menteri Perindustrian RI Saat Kunker ke Cicurug Sukabumi

sosial

1800 Siswa SIP Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 54 Gelar Aksi Sosial

pemerintahan

Pemkot Sukabumi Gencarkan Edukasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal