Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kalapas Warungkiara Berikan SK Remisi Hari Raya Natal Tahun 2025 Kepada 5 Warga Binaan Nasrani

Kabarjournalist.com – Sukabumi, 25 Desember 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara melaksanakan kegiatan pemberian Surat Keputusan (SK) Remisi Hari Raya Natal Tahun 2025 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani, bertempat di aula Lapas Warungkiara, pada peringatan Hari Raya Natal 2025. Kamis (25/12/2025).

Dari total 8 orang WBP beragama Nasrani yang ada di Lapas Warungkiara, sebanyak 5 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima remisi khusus Hari Raya Natal. Adapun besaran remisi yang diberikan terdiri dari remisi 15 (lima belas) hari kepada 1 orang WBP, remisi 1 (satu) bulan kepada 3 orang WBP, serta remisi 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari kepada 1 orang WBP.

Baca Juga  Musrenbang Tingkat Kecamatan Dorong Penyerapan Aspirasi Warga Berbasis Wilayah

Sementara itu, 3 orang WBP lainnya tidak mendapatkan remisi karena sedang menjalani sanksi disiplin Register F, sehingga belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif untuk diusulkan remisi.

Kegiatan pemberian SK Remisi ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Warungkiara, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pegawai magang, serta seluruh staf Lapas Warungkiara. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh makna sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Presiden: Media Massa Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi Yang Keempat

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Disampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, mematuhi tata tertib, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Melalui pemberian remisi Hari Raya Natal ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta berperan aktif dalam setiap program pembinaan.

Baca Juga  Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Warungkiara Gelar Donor Darah

Lapas Kelas IIA Warungkiara berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan secara humanis, adil, dan berlandaskan pada prinsip pemasyarakatan guna mewujudkan warga binaan yang siap kembali ke tengah masyarakat.

Share :

Baca Juga

Bisnis

Keluarga Besar Ahen Gelar Haol Ibu Hj.Robiah dan Buka Bersama Sekaligus Peresmian Gudang Baru

Sukabumi

DKP3 Kota Sukabumi Dorong Pokdakan Sauyunan Ikut Sertifikasi CBIB

Bisnis

Lebih dari Sekadar Budidaya Ikan: Kisah Pokdakan Mina Sauyunan Kadulawang, Komunitas Multitalenta yang Menginspirasi

Hukum

Satnarkoba Polres Sukabumi Amankan 13 Orang Diduga Pengedar Narkoba dari Berbagai Jenis , Diantaranya Jenis Sabu.

Hukum

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Pelajar di Cibadak Hingga Tewas, dan Menangkap Tujuh Orang dan Satu Diantaranya Adalah Pelaku Utama.

pemerintahan

Dukung Ketahanan Pangan, Sasaran Non-Fisik TMMD ke-116 Kodim 0607/Kota Sukabumi Gandeng Dinas Pertanian Berikan Penyuluhan

Jawa Barat

Gubernur Jabar Tekankan Reformasi Birokrasi dan Penguatan Kinerja Teknis

sosial

PP Polri Kota dan Kabupaten Sukabumi Jenguk Mantan Kapolsek Citamiang di Rumah Sakit