Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:38 WIB

Kapolres Sukabumi Kota Paparkan Pencapaian Kinerja Periode Tahun 2024

Kabarjournalist.com – Menjelang Tahun baru 2025, Polres Sukabumi Kota mengadakan Press Rilis terkait pencapaian kinerja yang sudah dilakukan di periode tahun 2024.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwandi, di Gedung Rekonfu, Mapolres Sukabumi Kota pada Selasa, 31/12/2024.

“Situasi Kamtibmas dan Keamanan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota Tahun 2024 relatif Kondusif. Meskipun masih diwarnai dengan berbagai jenis Tindak Pidana maupun kejadian yang menonjol seperti penyalahgunaan Bahan Bakar Gas Bersubsidi, Narkoba, Curat, Penipuan ataupun Penggelapan Korupsi hingga Judi Online yang Alhamdulillah berhasil kita ungkap,” jelas Rita dalam Press Konferencenya didampingi oleh para pejabat utama di Polres Sukabumi Kota.

Pengungkapan tersebut telah mengurangi penurunan angka kriminalitas bila dibandingkan dengan yang terjadi pada tahun 2023.

Diketahui, 1065 kasus yang terdata, Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus sebanyak 603 kasus atau sebesar 57 persen.

“Hal ini telah memperlihatkan angka penurunan jumlah Tindak Pidana namun mengalami kenaikan di penyelesaian kasus bila dibandingkan dengan jumlah Tindak Pidana yang terjadi di Tahun 2013 sebanyak 1085 kasus dengan penyelesaian sebanyak 580 kasus atau 53 persen,” ungkapnya.

Baca Juga  Ada Apa dengan KPU Kabupaten Sukabumi?

Dikatakan juga untuk kasus yang mendominasi di Tahun 2024 yaitu kasus Pencurian dengan pemberatan sebanyak 9 kasus dan yang sudah berhasil diungkap yaitu sebanyak 2 kasus dan sudah diproses ke tahap kejaksaan.

Selain itu, Curat dengan Gembos Ban dan pecah kaca yang terjadi di wilayah Gunung Puyuh, Cikole, Warudoyong pada bulan Mei, Juli, Agustus tahun 2024 dengan total kerugian mencapai 731 juta rupiah telah berhasil menangkap 3 Tersangka yang diamankan oleh Polres Sukabumi Kota.

Selanjutnya, yang berhasil diungkap yaitu Tindak Pidana Pembunuhan dan 2 kasus Judi Online denganodus promosi Juri Online di Media Sosial, kemudian kasus Curat di Minimarket, 1 kasus Curanmor, 2 kasus TPPO, 3 kasus Tindak Pidana Korupsi yang telah merugikan negara sebesar 1.051.272.050, .2 kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Gas dan Pupuk Bersubsisdi, 1 Kasus pencurian dengan kekerasan, 1 kasus penipuan atau penggelapan dengan modus uang palsu.

Baca Juga  Lakukan Patroli Simpatik, Petugas Gabungan di Sukabumi Imbau Pemilik Restoran Taati Edaran Wali Kota

“Untuk bidang pemberantasan Narkoba, kasus penyalahgunaan Narkoba yang terjadi di tahun 2024 telah berhasil diungkap 100 persen yaitu sebanyak 112 kasus dari 112 kasus ini kami berhasil mengamankan 133 Tersangka dengan Barang Bukti Sabu sebanyak 252,19 gram,” terangnya.

Kemudian Ganja sebanyak 837,31 gram, Ekstasi sebanyak 133 butir, Tembakau Sintetis sebanyak 52 gram, Pschotropika sebanyak 1507 butir dan obat keras terbatas sebanyak 140.247 butir.

Dari kasus di Bidang Narkoba menurut Kapolres mengalami penurunan jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba di Tahun 2024 ini.

“Di tahun 2023, jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota sebanyak 116 kasus, dengan 150 tersangka dan barang bukti Narkoba berbagai jenis antara lain, Sabu sebanyak 1.015,33 gram, Ganja 3.218, 89 gram, Ekstasi 90 Butir, Pschotropika sebanyak 1.825 butir dan Obat Keras Terbatas sebanyak 209. 075 butir,” ucapnya.

Baca Juga  Ditemukan Sesosok Mayat di Rumah Kontrakan "Pondok Etam" Tipar Kota Sukabumi

Bidang Lalu Lintas, angka kecelakaan yang terjadi di Tahun 2024 yaitu sebanyak 100 kejadian atau 6,5 persen menurun dari Tahun 2023 sebanyak 107 kejadian.

“Tahun 2024 ini didominasi oleh pengendara sepeda motor sebanyak 139 kendaraan. Adapun faktor kecelakaan Lalu Lintas ini diakibatkan oleh kelalaian pengendara saat mengendarai sepeda motor,” jelasnya.

Selanjutnya untuk penindakan pelanggaran Lalu Lintas dijelaskan juga bahwa di tahun 2024 ini, sebanyak 5.256 penindakan dan ini mengalami kenaikan sebesar 18,6 persen dibandingkan tahun 2023 yaitu sebanyak 4430 penindakan.

Dengan penurunan ini tentunya telah berpengaruh secara signifikan terhadap angka kecelakaan di Tahun 2024.

“Tentunya dengan ini ,kami mengingatkan kembali terkait Premtiv Kepolisian dengan menyelenggarakan Edukasi Kamseltibcarlantas kepada masyarakat sejak dini melalui program Polisi Sahabat Anak.

“Kepada Masyarakat, kami mengajak untuk tertib berlalu lintas , Patuhi peraturan Lalu Lintas untuk Kota Sukabumi yang Tertib Kamseltibcarlantas,” pungkasnya.

Red/HJS

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Berempati Atas Musibah Kebakaran di TPA Sarimukti, Kemenkumham Jabar Salurkan Bantuan Penambah Energi Bagi Petugas Yang Sedang Berjibaku Padamkan Api.

Jawa Barat

Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 Tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Laksanakan Upacara Tabur Bunga

TNI/POLRI

Polisi di Sukabumi Sebar Stiker Ajakan Jaga Kamtibmas

Hukum

Jawaban Walikota Sukabumi Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda dan LKPJ

Sukabumi

Peduli Lingkungan, PWI Peduli Kabupaten Sukabumi Gelar Deklarasi dan Penanaman Pohon

Infrastruktur

RAKOR PENANGANAN DARURAT BENCANA, TINDAKAN CEPAT DAN EFEKTIF PENUHI KEBUTUHAN WARGA TERDAMPAK

Bisnis

SEKDA ADE SURYAMAN HADIRI RUPS LUAR BIASA PT. BANK BJB TAHUN 2024

TNI/POLRI

Peringati Hari Juang Polri, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik ke Masyarakat