Kabarjouralist.com – SUKABUMI – Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto S.I.K., M.Hum. menyampaikan pesan di Hari Pers Nasional 2023, yang jatuh pada tanggal 9 Februari tepatnya di hari ini, Kamis (09/02/2023).
Saat dikonfirmasi Awak Media melalui pesan singkat, beliau menyampaikan, bahwa kebebasan pers merupakan salah satu dari bentuk kebebasan berekpresi yang merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia.
Beliau juga mengatakan, bahwa HAM harus berjalan seiringan dengan instrumen hukum sebagai bentuk kontrol masing – masing.
Lebih lanjut, Jenderal Bintang Satu di pundaknya ini menerangkan, pentingnya Kebebasan Pers yang bertanggung jawab dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip dan Etika Jurnalistik.
“Terpenting adalah pemberitaan yang bertanggung jawab, pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya, gunakan prinsip-prinsip kode etik jurnalistik yang baik,” papar Brigjen Mardiaz.
Kasetukpa Lemdiklat Polri ini mengatakan, “Teruslah berkarya menyajikan informasi yang berkualitas, mencerdaskan dengan konsisten, memberitakan kebenaran, dan mampu mengedukasi masyarakat,” pesannya.
“Selamat Hari Pers Nasional 2023. Pers Bebas Demokrasi Bermartabat,” tutup Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto S.I.K., M.Hum.
Red/ Ds