Kabarjournalist.com – Sukabumi – Pada hari ini bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara dilaksanakan pengucapan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh 2 orang narapidana terorisme. Dua napiter itu masih menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Warungkiara.(21/03)
Acara ini dihadiri oleh langsung R. Andika Selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali, Irfan selaku Kalapas kelas IIB Warungkiara, perwakilan BNPT dan Forkopimda Kabupaten Sukabumi.
Kedua Napiter ini melaksanakan ikrar setia kepada NKRI dihadapan Rohaniawan yang disaksikan secara Langsung oleh R. Andika Selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali, Irfan selaku Kalapas kelas IIB Warungkiara, perwakilan BNPT dan Forkopimda Kabupaten Sukabumi. Setelah melaksanakan ikrar kedua Napiter tersebut menandatangani perjanjian setia kepada NKRI.
Dalam sambutannya Kakanwil Jabar R. Andika menyampaikan bahwa kedua WBP Napiter ini telah berikrar untuk setia kepada NKRI kembali maka dari itulah kita harus menerima kembali dengan baik.
“Mereka telah melaksanakan ikrar berjanji untuk setia kepda NkRI, dengan demikian kita harus menyambutnya dengan baik”
Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara Irfan Menyatakan ikrar setia NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi dari dalam Lapas, tempat narapidana dibina. Diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.