Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Sabtu, 12 November 2022 - 18:45 WIB

Mantan Ketua DPRD Jabar Ditetapkan Jadi Tersangka, Terkait Kasus SPBU.

Seorang Mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanagara yang menjabat periode pada 2009-2014 dan istrinya bernama Endang Kusumawaty ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang dengan modus bisnis SPBU.

Keduanya dilaporkan oleh korban berinisial SG lantaran tidak memperoleh keuntungan sesuai yang dijanjikan serta mengalami kerugian sebesar Rp 77 miliar.

Baca Juga  PEMKAB SUKABUMI RAIH PENGHARGAAN PERINGKAT II PERTUMBUHAN EKSPOR TERTINGGI DI JABAR

“Korban tidak pernah mendapatkan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan oleh tersangka dan korban telah mengalami kerugian sebesar Rp 77 miliar,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, seperti dikutip dari PMJNews, Sabtu (12/11/2022).

Nurul mengatakan, penyidik Bareskrim Polri juga telah menyita barang bukti berupa beberapa aset properti di beberapa kawasan di Jawa Barat

Baca Juga  Kolaborasi Kuat Wujudkan Kesuksesan Porismas 2026, Resimen 55 DDP Apresiasi Peran Pemda Sukabumi

“Penyidik berhasil melakukan penyitaan barang bukti, yang terdiri dari 4 unit SPBU di Karawang, Kota Cirebon, Sukabumi dan Pelabuhan Ratu. Selanjutnya (penyitaan) 2 unit rumah di Bandung dan Cimahi, 1 unit villa di Sukabumi dan 1 bidang tanah di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya

Red [HJS]

Share :

Baca Juga

Nasional

Polres Sukabumi Ringkus Seorang Pemuda yang Menganiaya Ayah Kandungnya di Palabuhanratu

Nasional

Panglima TNI: Dimanapun TNI Berada, TNI Harus Punya Nilai Manfaat Bagi Masyarakat, Termasuk Bantu Program Desa

sosial

IKASMANSA Sukabumi Salurkan Bantuan Ratusan Paket Sembako ke Warga Terdampak Bencana di Nyalindung

Budaya

Anggaran Terbatas, Tetap Berkreasi, Berinovasi dan Manfaatkan Barang Bekas jadi Berdayaguna

TNI/POLRI

Polisi Amankan 259 Karung Batu Hitam Hasil Tambang Ilegal di Bone Bolango, Dua Pelaku Diringkus

sosial

1800 Siswa SIP Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 54 Gelar Aksi Sosial

Nasional

MILAD DAN PENGUKUHAN PENGURUS YATSHI, SEKDA” JAGA NILAI KEAGAMAAN DAN LAYANAN UMAT” 

TNI/POLRI

Sambut Kunjungan BNNK, Polres Sukabumi Kota Siap Dukung P4GN