Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 28 Agustus 2023 - 16:43 WIB

Modus Tipu dan Bawa Lari Motor Korban, Pria di Sukabumi Diringkus Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Unit Reskrim Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota mengamankan H (43 tahun), terduga pelaku penipuan dan penggelapan 1 (Satu) unit sepeda motor yang dikendarai korban, MFP (13 tahun) saat melintas di depan salah satu SMP di Jalan Tugu Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Minggu (27/8/2023) sore.

H yang diketahui merupakan warga Bojonggenteng Sukabumi tersebut diamankan Polisi dan dibawa ke rumah sakit karena menderita luka setelah sempat dihakimi massa usai diteriaki begal oleh kawan korban yang melihat sepeda motor milik korban dibawa kabur terduga pelaku.

Baca Juga  Ketum DPN Gerhana Pro Turun Gunung, Sambangi Keluarga PMI Yang Meninggal di Kuwait . Ada Apa?

Usai menjalani perawatan medis, H langsung diamankan dan menjalani proses penyidikan di unit Reskrim Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota. Hal itu disampaikan Kapolres Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi saat dikonfirmasi awak media di Mapolsek Sukaraja, Senin (28/8/2023).

“Memang betul, saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap H yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan 1 (Satu) unit sepeda motor yang terjadi di depan sekolah di Jalan Tugu Desa Selawangi Sukaraja pada hari Minggu (27/8) sore kemarin,” ujar Dedi kepada wartawan.

Baca Juga  Kalapas Warungkiara Berikan Bantuan Pupuk Kandang Untuk Pokdakan Sauyunan Kadulawang

Ia menerangkan, aksi terduga pelaku sempat dicegah usai teman korban melihat terduga pelaku membawa sepeda motor milik korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, bisa kami sampaikan bahwa terduga pelaku ini mencoba mengambil sepeda motor yang saat itu dikendarai korban dengan mengaku sebagai saudara korban dan akan memberikan sejumlah uang kepada ayah korban,” terang Dedi.

Baca Juga  Puluhan Anggota Kodim 0607 ,Bermotor ,Geruduk Polres Sukabumi Kota. Ada Apa?

“Setelah itu, terduga pelaku ini meminjam sepeda motor yang dikendarai korban dan langsung tancap gas. Akan tetapi aksinya ini dipergoki teman korban hingga diteriaki begal dan dikejar lalu diamankan warga sekitar,” bebernya.

Kini terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Sukaraja guna dimintai keterangan. Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Tersengat Arus Listrik, Kuli Bangunan di Kota Sukabumi Alami Luka Bakar, Polisi Cek TKP

TNI/POLRI

Wujudkan Kondusifitas, Wabup Minta Panitia Dan Panwas Pilkades Bekerja Sesuai Aturan

sosial

INDAHNYA BERBAGI DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI PENGAYOMAN KE-79

Infrastruktur

Sambangi Kantor Tempo, H. Marwan Banggakan Cpuggp

Sukabumi

PWRI HALAL BIHALAL, BUPATI AJAK PWRI TERUS BERKONTRIBUSI DALAM PEMBANGUNAN

Jawa Barat

AA DEDE Beraksi!! Puluhan Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polres Sukabumi. Curhatan Warga Ditanggapi.

Sukabumi

KASETUKPA LEMDIKLAT POLRI TANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS “IMPLEMENTASI KAMPUS INTEGRITAS SETUKPA LEMDIKLAT POLRI”

Bisnis

ABON GEPUK KARWATI USAHA MAKANAN UMKM CIANJUR SEDIAKAN BERBAGAI OLAHAN MAKANAN . SILAHKAN PESAN !!