Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 22 Juni 2023 - 20:08 WIB

Buron Hampir Satu Bulan, Penggasak Rumah Kosong di Baros Sukabumi Diciduk Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Unit Satu Tindak Pidana Umum Subnit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota menangkap T (43 tahun) usai buron hingga Satu bulan. T diamankan Polisi di sekitar Jalan Baros Kota Sukabumi, Selasa (20/6/2023) siang.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Yanto Sudiarto menerangkan T diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah korban, Santy Rahmawaty di Jalan Didi Sukardi Kelurahan Gedong Panjang Citamiang Kota Sukabumi pada Minggu (14/5/2023) dini hari lalu.

Baca Juga  Ngariung Bareng Pedagang, Kapolres Kota Sukabumi Dengarkan Aspirasi Warga Pasar

“Alhamdulilah, pada hari Selasa (20/6) kemarin, kami berhasil dan menangkap T, terduga pelaku pencurian rumah kosong yang terjadi pada pertengahan bulan Mei 2023 lalu. T berhasil kami amankan saat hendak ke sebuah konter handphone di Jalan Baros Kota Sukabumi,” terang Yanto saat ditemui awak media, Kamis (22/6/2023) siang.

“Selain terduga pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, berupa, sebuah obeng, Satu unit Laptop dan Satu unit Printer,” sambungnya.

Yanto juga membeberkan, aksi pencurian di salah satu rumah warga Sudajaya Hilir Baros tersebut diduga dilakukan pelaku di saat rumah tersebut dalam keadaan kosong.

Baca Juga  Kapolsek Cibadak Adakan Jumat Curhat ,Sosialisasikan Program AA DEDE.

“Jadi pelaku ini diduga melakukan aksinya disaat rumah tersebut ditinggal pergi penghuninya yang saat itu sedang menemui kerabatnya di luar kota. Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela rumah korban menggunakan obeng dan mengambil barang berharga yang ada di rumah korban,” beber Yanto.

“Saat ini terduga pelaku kami amankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 363 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.” pungkasnya.

Baca Juga  Ngariung Sareng Kapolres Jadi Upaya Preemtif Polres Sukabumi Kota Ciptakan Kamtibmas

Diketahui sebelumnya, peristiwa pencurian rumah kosong yang menimpa warga Sudajaya Hilir Baros Kota Sukabumi terjadi pada Minggu (14/5/2023) dini hari.

Dari peristiwa tersebut, sejumlah barang berharga milik korban, seperti uang tunai, perhiasan emas seberat 8 Gram, satu unit Laptop, satu unit Printer dan Empat unit telepon genggam berbagai merek ludes diambil pelaku hingga mengakibatkan korban menderita kerugian 43 Juta Rupiah.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Konsolidasi Bacaleg DPD PAN Kota Sukabumi dihadiri Ketua DPW Jabar, Desy Ratnasari.

sosial

7 Ekor Sapi dan 27 Kambing Jadi Qurban Polres Sukabumi Kota di Idul adha 1444 H

TNI/POLRI

Mau Gabung di Layanan Mudik Gratis Polres Kota Sukabumi ? Ini Caranya

pemerintahan

Walikota Sukabumi Hadiri Kegiatan Donor Darah LCS

Jawa Barat

“SELAMAT HARI AYAH” , Rere Regina Bersama Ayahnya Tampil di Acara Malam Tradisi Perwira. Bikin Haru..

Kriminal

Kapolsek Cibadak Amankan Diduga Pelaku Aksi Pencurian Saat Patroli

TNI/POLRI

Puncak Acara Milad ke XXV, PP Polri Cabang Sukabumi Kota Gelar Syukuran di Sapa Cafe

Jawa Barat

Forum Guru Bersertifikasi Geruduk DPRD Kota Sukabumi Keluhkan Potongan Tukin.