Kabarjournalist.com – Video Seorang petugas Polantas Polres Sukabumi Kota mengejar satu unit kendaraan Truk Mitsubishi Colt Diesel dengan No Reg : AE 8651 NJ yang melaju dengan kecepatan tinggi dan terlihat ugal-ugalan ke arah Cianjur Viral di Media Sosial. Rabu, 6/03/2024.
Dari Video tersebut terlihat Kendaraan Truck yang diketahui dikendarai oleh DS melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak mengindahkan keselamatan para pengguna kendaraan yang dilaluinya. Sedangkan, situasi arus lalu lintas saat itu terlihat padat.
Bahkan terlihat dalam video yang berdurasi 2 Menit 11 Detik ini ,Truk yang dikendarai , DS ini sempat menyerempet kendaraan petugas yang saat itu sedang bertugas untuk mengatur arus lalu lintas. Bukannya berhenti, tetapi ,Truk yang dikendarai DS terus melaju dengan kecepatan tinggi.
Petugas yang sebelumnya mengejar Truk tersebut akhirnya berhasil mengamankan DS.
Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP M.Hardian saat dikonfirmasi melalui aplikasi Whatsappnya memberikan tanggapannya.
Ia menjelaskan bahwa Pada Hari Rabu Tanggal 06 Maret 2024 sekira jam 07.30 Wib Jalan Raya Sukabumi Cianjur Desa Cimangkok Kec.Sukalarang Kab Sukabumi, dimana Kendaraan Truck Mitsubishi Colt Disel No. Reg : AE 8651 NJ dikemudikan oleh Saudara DS yang melaju dari arah Kota Sukabumi mengarah Cianjur.
“Pada saat melintas jalan RA.Kosasih petugas yang sedang bertugas di seputaran Pos polisi Pintukisi mengarahkan Kendaraan Truck Mitsubishi Colt Disel untuk berhenti tetapi Pengemudi Kendaraan Truck Mitsubishi Colt Disel tidak mengindahkan arahan dari petugas dan tetap melaju dalam keadaan membahayakan petugas dan pengguna jalan raya lainnya sehingga petugas mengejar Kendaraan Truck Mitsubishi Colt Disel,” ucap Hardian kepada Kabarjournalist.com, Rabu,6/03/2024.
Kemudian, sesampainya di Jalan Sukabumi-Ciajur, tepatnya didepan SMK 1 Sukalarang petugas berhasil menghentikan kendaraan truck tersebut.
“Akibat dari peristiwa tersebut arah lalu lintas mengalami kepadatan. Untuk Pengemudi Kendaraan Truck Mitsubishi Colt Disel dalam keadaan sehat dan diamankan di kantor Laka Lantas Polres Sukabumi Kota berikut Kendaraan Truck Mitsubishi Colt Disel,” ungkapnya.
Dengan memberhentikan Truk tersebut, pihak Kepolisian bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ,selain itu, melindungi para pengguna jalan lainnya dari potensi kecelakaan akibat dari pengguna kendaraan yang mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan ataupun melanggar aturan Lalu Lintas.
Red/HJS