Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 12 April 2023 - 17:52 WIB

Rencana Beli Domba Malah Berfoya-foya dengan WIL. Takut Ketahuan Istri ,Sang Suami Pura-pura Dibegal.Polisi pun Kena Prank !

Kabarjournalist.com – Ada-ada saja kelakuan DR (36), warga Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi ini, yang telah membuat heboh didunia maya dan membuat sibuk aparat kepolisian.

Ceritanya, DR pada hari Minggu (09/04/) membuat cerita bahwa dirinya mengaku telah mengalami pembegalan yang diakuinya dilakukan oleh orang yang tidak dikenal berjumlah dua orang

“ saya sengaja membuat cerita telah mengalami pembegalan dan untuk meyakinkan cerita saya, saya sengaja tidur tergeletak dipinggir jalan dan motor saya tergeletak disamping saya,” ucap DR kepada Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede pada saat ekspos kasusnya di Mapolres Sukabumi Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/04/23).

Baca Juga  Dendeng Ikan Nila Pokdakan Sauyunan Siap Dibuat Produk UMKM. Terus Berkarya !!

Kemudian DR yang tergeletak dipinggir jalan tepatnya di jalan Mataram Kecamatan lengkong, ditolong warga yang melintas, kemudian diantar warga untuk membuat laporan pengaduan di Polsek Lengkong Polres Sukabumi pada sore harinya.

“ atas adanya laporan dari saudara DR ini, Polsek Lengkong dibantu oleh satuan Reskrim Polres Sukabumi, melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan saksi dilokasi kejadian, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi tim kami ternyata menemukan banyak kejanggalan atas laporan dan pengakuan DR tersebut,” Ungkap Maruly kepada awak media di Mapolres Sukabumi.

Baca Juga  Coba Ganggu Kelancaran Pemilu 2024 , Kapolres Sukabumi Perintahkan Tindak Tegas !

Kemudian Maruly menjelaskan, Polisi bisa mengetahui bahwa laporan DR itu palsu alias bohong, manakala polisi memeriksa Handphone DR, ternyata ada transaksi pengeluaran uang sebesar Rp. 10.000.000.-, oleh DR dari salah satu Bank, pada saat dikomfirmasinya kepada DR, ternyata uang tersebut merupakan kiriman dari istrinya untuk membeli domba dalam rangka usaha.

” akhirnya DR mengaku uangnya tersebut habis dipakai untuk berfoya-foya dengan wanita idaman lain (WIL), karena takut ketahuan oleh istrinya akhirya terbesit untuk mengarang cerita bahwa dirinya telah mengalami pembegalan,” jelas Maruly.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Buka Kegiatan Sosialisasi Kerja Sama Daerah

Atas perbuatan DR tersebut penyidik Polres sukabumi akan memproses secara hukum kepada DR, dengan menjeratnya dengan pasal 220 KUHPidana tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

“ Kepada DR kami tidak melakukan penahanan hanya yang bersangkutan wajib lapor seminggu dua kali karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun,” tutup Maruly

Dalam kasus ini pihak penyidik Polres Sukabumi telah menyita beberapa barang bukti diantaranya Satu lembar laporan Polisi dari Polsek Lengkong, Satu unit sepeda motor, pakaian dan tas, Handphne serta sisa uang sebesar Rp. 4. 300.000,-.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

KUNKER KE DISKOMINFOSAN KAB SUKABUMI, DESY RATNASARI BAHAS AKSELERASI LAYANAN DIGITAL

pemerintahan

259 Pejabat Admnistrator Dan Pengawas Dilantik, Bupati Minta Dedikasi Terbaik Untuk Negara

Jawa Barat

Tasyakuran Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Almarhum Mama Ajengan K.H Ahmad Sanusi.

Ekonomi

Pelaksanaan Sembako Murah di Kantor Pos Kota Sukabumi Dikeluhkan Warga. Kenapa?

sosial

Wujudkan Indonesia Zero Stunting, Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Kembali Baksos Monitoring Stunting

Sukabumi

MASUK 5 BESAR INVESTMENT CHALLENGE 2024, TIM PEMKAB SUKABUMI SIAP EKSPOSE DI WEST JAVA INVESTMENT ROADSHOW

Politik

Jelang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024, Polres Sukabumi Kota Gelar Simulasi Pengamanan TPS

TNI/POLRI

Lagi Polres Sukabumi Bersama Tim Sarda Bersihkan Pantai dari Sampah