Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 12 April 2023 - 17:52 WIB

Rencana Beli Domba Malah Berfoya-foya dengan WIL. Takut Ketahuan Istri ,Sang Suami Pura-pura Dibegal.Polisi pun Kena Prank !

Kabarjournalist.com – Ada-ada saja kelakuan DR (36), warga Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi ini, yang telah membuat heboh didunia maya dan membuat sibuk aparat kepolisian.

Ceritanya, DR pada hari Minggu (09/04/) membuat cerita bahwa dirinya mengaku telah mengalami pembegalan yang diakuinya dilakukan oleh orang yang tidak dikenal berjumlah dua orang

“ saya sengaja membuat cerita telah mengalami pembegalan dan untuk meyakinkan cerita saya, saya sengaja tidur tergeletak dipinggir jalan dan motor saya tergeletak disamping saya,” ucap DR kepada Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede pada saat ekspos kasusnya di Mapolres Sukabumi Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/04/23).

Kemudian DR yang tergeletak dipinggir jalan tepatnya di jalan Mataram Kecamatan lengkong, ditolong warga yang melintas, kemudian diantar warga untuk membuat laporan pengaduan di Polsek Lengkong Polres Sukabumi pada sore harinya.

Baca Juga  Dirut UOBK RSUD R Syamsudin SH Dijabat dr.Donny Sulifan,Sp.,Rad. Ini Cita-citanya !

“ atas adanya laporan dari saudara DR ini, Polsek Lengkong dibantu oleh satuan Reskrim Polres Sukabumi, melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan saksi dilokasi kejadian, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi tim kami ternyata menemukan banyak kejanggalan atas laporan dan pengakuan DR tersebut,” Ungkap Maruly kepada awak media di Mapolres Sukabumi.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Sukabumi Layani Penerbitan Paspor di Mal Pelayanan Publik Palabuhanratu

Kemudian Maruly menjelaskan, Polisi bisa mengetahui bahwa laporan DR itu palsu alias bohong, manakala polisi memeriksa Handphone DR, ternyata ada transaksi pengeluaran uang sebesar Rp. 10.000.000.-, oleh DR dari salah satu Bank, pada saat dikomfirmasinya kepada DR, ternyata uang tersebut merupakan kiriman dari istrinya untuk membeli domba dalam rangka usaha.

” akhirnya DR mengaku uangnya tersebut habis dipakai untuk berfoya-foya dengan wanita idaman lain (WIL), karena takut ketahuan oleh istrinya akhirya terbesit untuk mengarang cerita bahwa dirinya telah mengalami pembegalan,” jelas Maruly.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Ucapkan Terimakasih kepada Seluruh Stakeholder Terkait Pengamanan Lebaran Berlangsung Aman dan lancar

Atas perbuatan DR tersebut penyidik Polres sukabumi akan memproses secara hukum kepada DR, dengan menjeratnya dengan pasal 220 KUHPidana tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

“ Kepada DR kami tidak melakukan penahanan hanya yang bersangkutan wajib lapor seminggu dua kali karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun,” tutup Maruly

Dalam kasus ini pihak penyidik Polres Sukabumi telah menyita beberapa barang bukti diantaranya Satu lembar laporan Polisi dari Polsek Lengkong, Satu unit sepeda motor, pakaian dan tas, Handphne serta sisa uang sebesar Rp. 4. 300.000,-.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

KPU dan Pemerintah Kota Sukabumi Pererat Kolaborasi Membangun Kehidupan Demokrasi Yang Berkualitas

Hukum

AALCO Miliki Pengaruh Besar Untuk Perjuangkan Suara Asia – Afrika di Tingkat Global

Bisnis

KaPeGePe Siliwangi Sajikan Ayam Potong dan Paket Nasi Timbel. Bisa Diantar Loh !!

Bisnis

Sujud Syukur, 8 Anggota PWI Kabupaten Sukabumi Terima KTA UKW

Ekonomi

Pemkot Sukabumi Raih Tiga Penghargaan Dari Kemenpan RB dan KASN

Ekonomi

Saung dan Gudang Pakan Pokdakan Sauyunan, Kemana?

pemerintahan

Hari Peduli Sampah Nasional di Kota Sukabumi, Ratusan Petugas Gabungan dan Warga Aksi Bersih-Bersih Kota

TNI/POLRI

Jaga Kondisi Petugas Sortir Surat Suara, Polres Sukabumi Kota Beri Pelayanan Kesehatan Gratis