BANDUNG–Pemerintah Kota Sukabumi kembali meraih penghargaan membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Barat. Kali ini dalam ajang Satu Data Jabar Award 2022 yang di selenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat
Dalam momen tersebut Kota Sukabumi meraih juara Best Progressive tata kelola satu data Indonesia. Penghargaan di terima langsung Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Rahmat Sukandar yang diserahkan langsung Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah di Hotel Aston Pasteur Bandung, Jumat (28/10/2022) malam. Penghargaan tersebut diberikan kepada kota/ kabupaten yang lolos seleksi dari 26 kota dan kabupaten se-Jawa Barat.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Rahmat Sukandar mengatakan, Pemkot Sukabumi telah berhasil lolos mengikuti penilaian mulai tahap 1 sampai tahap 2 yaitu pengisian form presentasi dan penayangan video. Adapun progressive datanya karena jumlah data yang terkumpul meningkat pesat dari 300 data pada tahun 2020 menjadi 1000 data pada tahun 2021.
Kedepannya kata Rahmat, Pemerintah Kota Sukabumi akan terus mengumpulkan data dan mengintegrasikan seluruh aplikasi terkait data kedalam aplikasi situtormeta atau aplikasi sistem informasi satu data statistik sektoral dan metadatanya. Sehingga dapat lebih meningkat pelayanan data yang diberikan.
” Alhamdulillah dapat meraih juara Best Progressive tata kelola satu data Indonesia,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Hal ini merupakan komitmen Pemkot Sukabumi dalam mewujudkan Satu Data Indonesia yang sangat penting untuk perbaikan tata kelola data, yang dapat menjadi fondasi penentuan kebijakan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja yang hadir dalam momen itu mengatakan, untuk mewujudkan Satu Data Indonesia di Jawa Barat, salah satu upaya yang dilakukan adalah penganugerahan penghargaan melalui Satu Data Jabar Awards Tahun 2022. ” Dalam mewujudkan Satu Data Indonesia di Jawa Barat tentunya perlu dilakukan evaluasi penyelenggaraan satu data secara berkala, salah satunya melalui ajang penghargaan pada hari ini,” kata dia.
Setiawan berharap Satu Data Jabar Awards dapat meningkatkan motivasi dan semangat penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Jabar. Di mana, Satu Data Indonesia merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 47 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Satu Data Jawa Barat.
Dengan ditetapkannya peraturan tersebut membawa tuntutan peran Pemda Provinsi Jabar dan Kabupaten/ Kota se-Jabar untuk mewujudkan Satu Data Indonesia. Setiawan menuturkan, komitmen, kerja keras, dan kerja cerdas dari seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan, sehingga ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses, dibagi, dan dipakai antarinstansi pusat dan daerah.
” Dengan terwujudnya penyelenggaraan Satu Data Indonesia, diharapkan akan menghasilkan data dan informasi yang berkualitas,” cetus Setiawan. Sehingga kebijakan yang dihasilkan akan tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Jabar dan sejalan yang disampaikan Gubernur yakni good decision coming from good data.
Setiawan mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk terus berpartisipasi aktif mewujudkan Satu Data Indonesia di Jabar. ” Selamat kepada para peraih penghargaan. Tetap semangat dan lakukan perbaikan terus menerus,” ujar dia.
Ketua Penyelenggara Satu Data Jabar Awards Tahun 2022 Ika Mardiah mengatakan, ajang ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Jabar. Tujuannya untuk mengapresiasi kinerja, kreativitas, dan inovasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, serta Pemda Kabupaten dan Kota se-Jabar.
“Ajang ini diharapkan dapat memotivasi dan meningkatkan semangat penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Perangkat Daerah, serta Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat,” harap Ika.