Kabarjournalist.com – Menyikapi beredarnya surat berisi permohonan partisipasi HUT ke-109 Kota Sukabumi tahun 2023 dari yang menamakan Tim Publikasi Semarak Peringatan Hari Jadi ke-109 Kota Sukabumi tahun 2023 yang ditujukan ke pelaku usaha didalamnya hotel. Di mana dalam surat itu disebutkan ada penawaran dengan nilai tertentu untuk berpartisipasi dalam pembuatan spanduk, baliho, banner, dan balon udara.
Maka Pemerintah Kota Sukabumi menyatakan dengan tegas tidak ada hubungannya dengan hal tersebut. Sebab hingga saat ini Pemkot Sukabumi tidak pernah mengeluarkan surat permohonan partisipasi dalam rangka Hari Jadi Kota Sukabumi kepada pelaku usaha baik hotel dan lainnya.
” Oleh karenanya diimbau agar para pelaku usaha berhati-hati dalam menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Informasi mengenai kegiatan hari jadi Kota Sukabumi bisa diperoleh dari media resmi Pemerintah Kota Sukabumi seperti @dokpimkotasukabumi dan @diskominfo_sukabumikota.