Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Senin, 2 November 2026 - 13:23 WIB

Polisi Kembali Ungkap Peredaran Miras Oplosan di Sukabumi, 89 Botol Diamankan

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Sukabumi terus dilakukan. Kali ini, Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap dugaan penjualan miras oplosan di kawasan Benteng, Kecamatan Warudoyong.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu sore (31/10/2026), petugas mengamankan sebanyak 89 botol miras dengan total volume mencapai 53,4 liter.

Barang bukti tersebut terdiri dari 40 botol arak Bali dan 49 botol ciu. Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial G (26), warga Benteng, Warudoyong, yang diduga sebagai pemilik minuman keras tersebut.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Kota Paparkan Pencapaian Kinerja Periode Tahun 2024

Ironisnya, lokasi ditemukannya miras itu sehari-hari tampak digunakan sebagai tempat pengisian BBM subsidi eceran.

Pemilik bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap G, polisi akan melakukan proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Bayu Saeful Bahari, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal.

Baca Juga  Dampingi Menteri Kkp, Kadis Nunung Sebut Pelestarian Ikan Lokal Jadi Concern Bersama

“Penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal akan terus kami lakukan. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Sukabumi,” tegas Bayu, Senin (2/11/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun mengonsumsi miras ilegal, serta ikut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas penjualan atau peredaran miras di lingkungan sekitarnya.

Baca Juga  Khitanan Massal di Kampung Ngaweng Rw.04 Desa Sukaraja Diikuti Puluhan Peserta

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran miras ilegal. Apabila mengetahui adanya aktivitas tersebut, segera laporkan kepada kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” imbaunya.

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota memastikan upaya penindakan akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Sumber : Humas Polres Sukabumi Kota

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Keluarga Besar Tubagus Mochamad Hasbulloh Gelar “Tepang Sono” di Alam Wisata Cimahi , Bandung.

pemerintahan

“Polisi Beraksi” yang Bantu Dorong Mobil Warga Mendapat Apresiasi Kasatlantas Polres Sukabumi Kota

Sukabumi

PD Muhammadiyah SukabumiĀ Gelar Seminar Perkembangan Semangat Bangun Ekspor Peningkatan Ekonomi Nasional

Sukabumi

AJMI dan Pokdakan Mina Sauyunan Kadulawang Berkolaborasi

pemerintahan

Yayan Suryana Mengharap Belas Kasihan Warga

Kriminal

Edarkan Obat Berbahaya, Pemuda Asal Pidi Jaya Dibekuk Sat Narkoba Polres Kota Sukabumi

Sukabumi

Media Jejak Informasi Gelar Anniversary ke-5 Selamat !!

Sukabumi

Lapas Warungkiara Gelar Razia Gabungan Serentak bersama Kanwil Jabar dan UPT PAS wilayah SUCI RAYA sebagai Pilot Project Lapas Bersih dari Narkoba