Kabarjournalist.com – POLRES SUKABUMI KOTA – Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota dan Tim Identifikasi Sat Reskrim mengevakuasi jasad laki-laki yang diduga tewas gantung diri di salah satu kios di Cijangkar Naggeleng Citamiang Kota Sukabumi, Rabu (29/3/2023) sekitar jam 18.20 WIB.
Kapolsek Citamiang, Akp Arif Sapta Rahardja membenarkan proses evakuasi yang dilakukan Jajarannya bersama tim INAFIS Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota tersebut.
“Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seseorang yang diduga meninggal dunia karena bunuh diri menggunakan seutas tali tambang yang dikaitkan ke ventilasi diatas pintu kios tempat yang bersangkutan berjualan,” ujar Akp Arif kepada awak media.
“Mendengar hal itu, saya bersama anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan berkoordinasi dengan tim Inafis Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad tersebut ke RSUD R Syamsudin, S.H.” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang laki-laki berinisial N (20 tahun), warga Kampung Ciparay Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia, tergantung seutas tali tambang yang dikaitkan ke ventilasi diatas pintu kios tempatnya berjualan. Peristiwa tersebut langsung diinformasikan ke RT setempat dan Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota.
Tidak lama berselang, Kapolsek Citamiang, Akp Arif Sapta Rahardja bersama sejumlah anggota dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad tersebut ke RSUD. R Syamsudin, S.H.
Hingga saat ini , kasus penemuan jasad yang diduga meninggal dunia karena gantung diri tersebut ditangani unit Reskrim Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota.